Kamis, Agustus 21, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

Utia Afidah by Utia Afidah
6 Juli 2025
in Pati
Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

Tampak depan RSUD Soewondo Pati. (Dok. Arsip Beritajateng.id)

965
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyoroti keputusan Pemerintah Kabupaten Pati yang mengangkat Rini Susilowati sebagai Direktur RSUD RAA Soewondo Pati.

Diketahui Rini Susilowati merupakan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Keputusan tersebut dianggap berisiko melanggar ketentuan kepegawaian karena posisi direktur rumah sakit daerah idealnya diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.

BKN telah mengirim tiga surat, berturut-turut pada 10 Maret 2025 (No. 2753/B‑AK.02.02/SD/F/2025), 17 April 2025 (No. 6276/B‑AK.02.02/SD/K/2025, dan 19 Mei 2025 (No. 7099/B‑AK.02.02/SD/K/2025), menuntut klarifikasi terkait status ASN Rini.

Konten Terkait

Husein Sebut Sudah Berdamai dengan Bupati Pati Sudewo, Aksi Demo Jilid 2 Batal

Husein Sebut Sudah Berdamai dengan Bupati Pati Sudewo, Aksi Demo Jilid 2 Batal

20 Agustus 2025
Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

Diduga Ada Kepentingan Politik, Husein Batalkan Demo Pati Jilid 2

20 Agustus 2025

Sementara itu, Sekda Pati Riyoso saat dikonfirmasi di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat, 4 Juli 2025 menjelaskan pengangkatan Rini Susilowati sebagai Direktur RSUD RAA Soewondo Pati tersebut sah.

“Bu Rini itu memang dari profesional dan itu sesuai dengan Undang‑Undang Nomor 17/2023 dan PP Nomor 28/2024, pengangkatannya sah”, tegasnya.

Ia juga menambahkan Peraturan Bupati terkait RSUD telah disinkronisasi dengan Bentuk Hukum Provinsi. Terkait potensi pemblokiran layanan ASN, Riyoso menegaskan tidak ada pemblokiran.

“Hari ini, tidak diblokir,” tegasnya.

Riyoso juga menegaskan pengangkatan Rini berdasarkan Perbup Pati telah dikonsultasikan dengan Kemenkumham dan Biro Hukum Jateng.

Senada dengan Sekda, sebelumnya Bupati Pati, Sudewo saat ditemui media di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis, 3 Juli 2025 menjawab dengan singkat dan padat bahwa masalah tersebut sudah beres.

“Sudah clear, sudah kami jawab,”. Tutupnya.

Diketahui menurut prosedur yang berlaku, BKN memberikan waktu 7 hari kalender sejak surat terakhir (19 Mei 2025) untuk merespons secara komprehensif.

Kegagalan merespons dapat berujung pada sanksi tertulis, pemblokiran layanan ASN (e‑dokumen, mutasi, pensiun, dll), pembatalan keputusan pengangkatan, dan rekomendasi sanksi disiplin.

Kontroversi muncul dikarenakan adanya UU 17 tahun 2023 tentang Kesehatan membuka peluang direktur rumah sakit daerah berasal dari profesional non-ASN. Namun PP 28/2024 menegaskan struktur jabatan di lembaga pemerintah harus diisi ASN aktif, kecuali ada ketentuan khusus.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniRSUD Soewondo Pati
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Husein Sebut Sudah Berdamai dengan Bupati Pati Sudewo, Aksi Demo Jilid 2 Batal

Husein Sebut Sudah Berdamai dengan Bupati Pati Sudewo, Aksi Demo Jilid 2 Batal

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Salah satu motor penggerak aksi demo 13 Agustus 2025 di Kabupaten Pati, Ahmad Husein menyebut sudah berdamai...

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

Diduga Ada Kepentingan Politik, Husein Batalkan Demo Pati Jilid 2

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ahmad Husein yang merupakan Inisiator Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu menilai bahwa gerakan yang awalnya murni berasal...

Tiga Camat di Pati Klarifikasi Tak Usulkan Kenaikan PBB 250 Persen

Tiga Camat di Pati Klarifikasi Tak Usulkan Kenaikan PBB 250 Persen

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Tiga camat di Kabupaten Pati memberi klarifikasi bahwa mereka tidak mengusulkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan...

Warga Sukolilo Pati Minta Kepolisian Jaga Keamanan Wilayah Usai Aksi 13 Agustus

Warga Sukolilo Pati Minta Kepolisian Jaga Keamanan Wilayah Usai Aksi 13 Agustus

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sejumlah warga Kecamatan Sukolilo mendatangi Mapolsek Sukolilo untuk menyampaikan aspirasi agar kepolisian tetap aktif menjaga keamanan dan...

Next Post
Pemkab Pati Luruskan Isu DD Rp 207 Miliar untuk Kopdes Merah Putih

Pemkab Pati Luruskan Isu DD Rp 207 Miliar untuk Kopdes Merah Putih

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rembang Belum Terima Surat Edaran Resmi Soal Pengecer Boleh Kembali Jual LPG 3 Kg

Rembang Belum Terima Surat Edaran Resmi Soal Pengecer Boleh Kembali Jual LPG 3 Kg

5 Februari 2025
Mahasiswa Tuntut Pengumunan Perades Ditunda dan Bentuk Pansus, Ketua Dewan Pati Minta Bukti

Mahasiswa Tuntut Pengumunan Perades Ditunda dan Bentuk Pansus, Ketua Dewan Pati Minta Bukti

4 November 2024
Salatiga Luncurkan QR Peduli Tani, Permudah Aduan Petani dan Peternak

Salatiga Luncurkan QR Peduli Tani, Permudah Aduan Petani dan Peternak

17 Juli 2025
Dewan Pati Ingatkan Gerakan Tanam Pohon Perlu Disertai Perawatan

Dewan Pati Ingatkan Gerakan Tanam Pohon Perlu Disertai Perawatan

26 Maret 2024
Regrouping Sekolah di Blora Diharapkan Selesai dalam 6 Bulan

Regrouping Sekolah di Blora Diharapkan Selesai dalam 6 Bulan

17 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id