Kamis, Juli 3, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

Utia Afidah by Utia Afidah
2 Juli 2025
in Pati, Hot News, Pendidikan
SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

Kepala Seksi (Kasi) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Cabang Disdik Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Amirul Mahfud Haryanto. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Sanksi tegas akan diberikan kepada SMA/SMK di Kabupaten Pati apabila melakukan pungutan liar (pungli) saat proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 dan pengadaan seragam sekolah bagi calon murid baru (CMB).

Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Amirul Mahfud Haryanto, menegaskan sekolah telah dilarang melakukan praktek tersebut di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 yang akan berlangsung mulai Senin, 14 Juli 2025 mendatang.

“Sekolah dilarang untuk mengadakan seragam sekolah, dilarang mengajak CMB ke toko tertentu atau terdekat kaitannya membeli seragam. Ini sekaligus saya menjawab pertanyaan dari para masyarakat,” tegasnya, Rabu, 14 Juli 2025. 

Ia mengatakan saat ini seluruh SMA/SMK Negeri di Kabupaten Pati tengah melaksanakan proses pendaftaran ulang peserta didik baru.

Konten Terkait

Pati Bakal Luncurkan Aplikasi Igapok, Mudahkan Warga Sebelum Belanja

Pati Bakal Luncurkan Aplikasi Igapok, Mudahkan Warga Sebelum Belanja

3 Juli 2025
207 Data Siswa Berprestasi dan Tidak Mampu Diserahkan ke Pemkab Pati

207 Data Siswa Berprestasi dan Tidak Mampu Diserahkan ke Pemkab Pati

3 Juli 2025

“Sekolah juga dilarang (melakukan) pungutan liar, atau iuran. Iuran untuk di MPLS, atau kelas nggak ada di MPLS,” tegas dia.

Apabila tindakan itu masih dilakukan maka pihaknya bakal memberikan sanksi tegas bagi SMA/SMK Negeri di Kabupaten Pati yang melanggar. 

“Sanksi, kami jelas memanggil dan mengklarifikasi terlebih dahulu dan menyiarkan berita acara pelaksanaan tersebut,” lanjut dia.

Ia berharap proses SPMB yang merupakan sistem penerimaan baru tahun ini tidak dinodai dengan tindakan yang melanggar aturan. 

“Karena dengan sistem terbaru ini lebih cepat juga lebih transparan, aduan atau tidak ada apa seperti tahun-tahun yang sebelumnya. Semoga dengan adanya TKA itu SPMB dapat berjalan lebih berjalan transparan demi kemajuan pendidikan,” tandasnya. 

Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniPungliSPMB
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pati Bakal Luncurkan Aplikasi Igapok, Mudahkan Warga Sebelum Belanja

Pati Bakal Luncurkan Aplikasi Igapok, Mudahkan Warga Sebelum Belanja

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati bakal meluncurkan aplikasi Igapok (Informasi Bahan...

207 Data Siswa Berprestasi dan Tidak Mampu Diserahkan ke Pemkab Pati

207 Data Siswa Berprestasi dan Tidak Mampu Diserahkan ke Pemkab Pati

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebanyak 207 data siswa berprestasi dan tidak mampu di Kabupaten Pati yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan...

Pemkab Pati Sediakan Rp 6 Miliar untuk Bentuk 401 Kopdes Merah Putih

Pemkab Pati Sediakan Rp 6 Miliar untuk Bentuk 401 Kopdes Merah Putih

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengalokasikan anggaran senilai lebih dari Rp 6 miliar untuk mendukung operasional pembentukan Koperasi...

Pengisian Perades di Pati Tunggu Instruksi Bupati Sudewo

Pengisian Perades di Pati Tunggu Instruksi Bupati Sudewo

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pengisian jabatan perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati masih menunggu instruksi Bupati Pati Sudewo. Diketahui, saat ini...

Next Post
Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

BERITA UTAMA

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB
Pati

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sanksi tegas akan diberikan kepada SMA/SMK di Kabupaten Pati apabila melakukan pungutan liar (pungli) saat proses Seleksi...

Read moreDetails
Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Gelar Layanan Publik saat CFD, Bupati Kudus Apresiasi Polres

Gelar Layanan Publik saat CFD, Bupati Kudus Apresiasi Polres

22 Juni 2025
Komisi B DPRD Pati Minta Nelayan Lokal Dilibatkan di Gerakan Pasar Murah

Komisi B DPRD Pati Minta Nelayan Lokal Dilibatkan di Gerakan Pasar Murah

21 Maret 2025
Penggunaan Pupuk Organik Dinilai Minim, Dispertan Pati Ungkap Alasannya

Penggunaan Pupuk Organik Dinilai Minim, Dispertan Pati Ungkap Alasannya

1 Desember 2024
Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukhi Widodo. (Vicky Rio/Beritajateng.id)

DPRD Rembang akan Lantik 45 Caleg Terpilih pada 20 Agustus 2024

20 Juli 2024
Capai Rp 7 Miliar, Kasus Dana Narasumber Dewan Blora 2022 Akan Dilaporkan ke Kejati

Capai Rp 7 Miliar, Kasus Dana Narasumber Dewan Blora 2022 Akan Dilaporkan ke Kejati

6 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id