Senin, Agustus 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPRD Jepara Ajukan Hak Interpelasi Usut Masalah Bank Jepara Artha

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
13 Juni 2024
in Politik
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, memimpin rapat paripurna terkait usulan penggunaan hak interpelasi pencabutan izin PT Bank Jepara Artha (BJA) di ruang rapat paripurna DPRD Jepara pada Rabu, 12 Juni 2024. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, memimpin rapat paripurna terkait usulan penggunaan hak interpelasi pencabutan izin PT Bank Jepara Artha (BJA) di ruang rapat paripurna DPRD Jepara pada Rabu, 12 Juni 2024. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

1.8k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Polemik yang mendera PT Bank Jepara Artha (BJA) hingga Juni 2024 masih belum terselesaikan. Terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mengambil keputusan untuk menggunakan hak interpelasi dalam mengintervensi persoalan tersebut.

Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, mengatakan pengusulan penggunaan hak interpelasi tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap pemerintah dalam hal ini Bank Jepara Artha karena berdampak luas kepada masyarakat Kabupaten Jepara. 

“Hal ini sudah bukan sekedar isu belaka dan dampaknya sudah sangat luar biasa bagi masyarakat,” kata Gus Haiz, sapaan Ketua DPRD Jepara, saat rapat paripurna usulan penggunaan hak interpelasi tentang pencabutan izin PT Bank Jepara Artha (BJA) di ruang rapat paripurna DPRD Jepara, pada Rabu, 12 Juni 2024.

Gus Haiz mengatakan DPRD berhak melaksanakan fungsi sebagai pengawas pemerintahan dengan mengajukan hak interpelasi kepada Penjabat Bupati Jepara untuk meminta kejelasan dan solusi terkait masalah BJA.

Konten Terkait

Bupati Rembang Pastikan PBB-P2 Tak Naik, Siapkan Penghapusan Tunggakan

Bupati Rembang Pastikan PBB-P2 Tak Naik, Siapkan Penghapusan Tunggakan

17 Agustus 2025
Bupati Sudewo Sakit, Wabup Candra Jalankan Roda Pemerintahan Sementara di Pati

Bupati Sudewo Sakit, Wabup Candra Jalankan Roda Pemerintahan Sementara di Pati

17 Agustus 2025

Dalam rapat tersebut dari 8 fraksi DPRD Jepara, sebanyak tujuh fraksi menyetujui penggunaan hak interpelasi. Fraksi tersebut adalah PPP, PDI-P, NasDem, PKB, Gerindra, DKBH dan PAN.

“Sebanyak 15 Anggota dari 7 fraksi di DPRD sudah sepakat, secepat mungkin kita tindaklanjuti mudah-mudahan di bulan Juni ini selesai,” terangnya.

Intervensi Kasus BJA, DPRD Jepara akan Bahas Penggunaan Hak Interpelasi dan Angket

Sementara itu perwakilan pengusul hak interpelasi, Padmono Wisnugroho, menyampaikan bahwa melalui kajian yang telah dilakukan terhadap permasalahan pencabutan izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha maka pihaknya mengusulkan adanya hak interpelasi DPRD Kabupaten Jepara yang sesuai dengan ketentuan Pasal 73 Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara.

“Pengusulan hak Interpelasi DPRD Kabupaten Jepara sesuai dengan ketentuan Pasal 73 Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara,” katanya.

Wisnu menjelaskan pengusulan hak interpelasi tersebut bertujuan untuk meminta keterangan kepada Plt Bupati Jepara mengenai kebangkrutan PT BPR Bank Jepara Artha. Serta Rentetan Indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikeluarkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 menjadi dasar pencabutan izin usaha badan usaha milik daerah. 

“Pengajuan Interplasi ini bersifat penting mengingat kerugian yang di dapatkan kurang lebih sebesar Rp352,4 miliar berdasarkan hasil sidang perdana permasalahan PT BPR Bank Jepara Artha pada saat mediasi antara kuasa hukum pemkab dan kuasa hukum direksi serta komisaris BJA di Pengadilan Negeri Jepara,” terangnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPRD JeparaGus HaizHaizul Ma'arifJeparaJepara Hari IniKetua DPRD JeparaPemkab Jepara
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

by Ulfa Puspa
26 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PLN UIK Tanjung Jati B Jepara menggelar pelatihan teknik...

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara membantah terlibat dalam kasus sewa lahan parkir Pasar Mayong. Hal tersebut menyusul adanya...

Sinergi Pemkab dan Muhammadiyah Jepara di Sektor Pendidikan Diapresiasi Mendikdasmen

Sinergi Pemkab dan Muhammadiyah Jepara di Sektor Pendidikan Diapresiasi Mendikdasmen

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mengapresiasi peran strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dan Pengurus Cabang...

Next Post
MENGECEK: Tenaga Kesehatan Dispertan Kendal saat mengecek kondisi sapi di salah satu peternak Kendal, Kamis, 13 Juni 2024. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

Jelang Idul Adha, Dispertan Kendal Maksimalkan Pemantauan Rutin Hewan Kurban

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pintu IGD RS Panti Rahayu Yakkum Grobogan Pecah Akibat Suporter Persipur Bentrok

Pintu IGD RS Panti Rahayu Yakkum Grobogan Pecah Akibat Suporter Persipur Bentrok

6 Februari 2025
33 Ribu WNA Tercatat Gunakan Kereta Api di Daop 4 Semarang Sepanjang 2024

33 Ribu WNA Tercatat Gunakan Kereta Api di Daop 4 Semarang Sepanjang 2024

27 Februari 2025
Ketua DPRD Pati Imbau Anggota Dewan Periode Mendatang Juga Terima Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Ketua DPRD Pati Imbau Anggota Dewan Periode Mendatang Juga Terima Sosialisasi Pencegahan Korupsi

17 Juli 2024
Kasus Pengeroyokan di Semarang, Pelaku Pakai Stik Golf untuk Pukul Korban

Kasus Pengeroyokan di Semarang, Pelaku Pakai Stik Golf untuk Pukul Korban

12 Agustus 2025
DPRD Pati Apresiasi Penampilan Wayang Topeng Khas Margoyoso dalam Festival Wangi Pradesa

DPRD Pati Apresiasi Penampilan Wayang Topeng Khas Margoyoso dalam Festival Wangi Pradesa

13 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id