Kamis, September 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPRD Jepara Ajukan Hak Interpelasi Usut Masalah Bank Jepara Artha

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
13 Juni 2024
in Politik
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, memimpin rapat paripurna terkait usulan penggunaan hak interpelasi pencabutan izin PT Bank Jepara Artha (BJA) di ruang rapat paripurna DPRD Jepara pada Rabu, 12 Juni 2024. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, memimpin rapat paripurna terkait usulan penggunaan hak interpelasi pencabutan izin PT Bank Jepara Artha (BJA) di ruang rapat paripurna DPRD Jepara pada Rabu, 12 Juni 2024. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

1.8k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Polemik yang mendera PT Bank Jepara Artha (BJA) hingga Juni 2024 masih belum terselesaikan. Terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mengambil keputusan untuk menggunakan hak interpelasi dalam mengintervensi persoalan tersebut.

Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, mengatakan pengusulan penggunaan hak interpelasi tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap pemerintah dalam hal ini Bank Jepara Artha karena berdampak luas kepada masyarakat Kabupaten Jepara. 

“Hal ini sudah bukan sekedar isu belaka dan dampaknya sudah sangat luar biasa bagi masyarakat,” kata Gus Haiz, sapaan Ketua DPRD Jepara, saat rapat paripurna usulan penggunaan hak interpelasi tentang pencabutan izin PT Bank Jepara Artha (BJA) di ruang rapat paripurna DPRD Jepara, pada Rabu, 12 Juni 2024.

Gus Haiz mengatakan DPRD berhak melaksanakan fungsi sebagai pengawas pemerintahan dengan mengajukan hak interpelasi kepada Penjabat Bupati Jepara untuk meminta kejelasan dan solusi terkait masalah BJA.

Konten Terkait

Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

11 September 2025
Wartawan Lingkar TV Akan Laporkan Oknum DPRD Rembang Usai Dituduh Provokator

Dilaporkan Usai Tuduh Wartawan Provokator, Oknum DPRD Rembang Enggan Bicara

8 September 2025

Dalam rapat tersebut dari 8 fraksi DPRD Jepara, sebanyak tujuh fraksi menyetujui penggunaan hak interpelasi. Fraksi tersebut adalah PPP, PDI-P, NasDem, PKB, Gerindra, DKBH dan PAN.

“Sebanyak 15 Anggota dari 7 fraksi di DPRD sudah sepakat, secepat mungkin kita tindaklanjuti mudah-mudahan di bulan Juni ini selesai,” terangnya.

Intervensi Kasus BJA, DPRD Jepara akan Bahas Penggunaan Hak Interpelasi dan Angket

Sementara itu perwakilan pengusul hak interpelasi, Padmono Wisnugroho, menyampaikan bahwa melalui kajian yang telah dilakukan terhadap permasalahan pencabutan izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha maka pihaknya mengusulkan adanya hak interpelasi DPRD Kabupaten Jepara yang sesuai dengan ketentuan Pasal 73 Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara.

“Pengusulan hak Interpelasi DPRD Kabupaten Jepara sesuai dengan ketentuan Pasal 73 Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara,” katanya.

Wisnu menjelaskan pengusulan hak interpelasi tersebut bertujuan untuk meminta keterangan kepada Plt Bupati Jepara mengenai kebangkrutan PT BPR Bank Jepara Artha. Serta Rentetan Indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikeluarkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 menjadi dasar pencabutan izin usaha badan usaha milik daerah. 

“Pengajuan Interplasi ini bersifat penting mengingat kerugian yang di dapatkan kurang lebih sebesar Rp352,4 miliar berdasarkan hasil sidang perdana permasalahan PT BPR Bank Jepara Artha pada saat mediasi antara kuasa hukum pemkab dan kuasa hukum direksi serta komisaris BJA di Pengadilan Negeri Jepara,” terangnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPRD JeparaGus HaizHaizul Ma'arifJeparaJepara Hari IniKetua DPRD JeparaPemkab Jepara
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Bupati Jepara Ungkap Perbaikan Kerusakan Gedung DPRD Pakai Dana dari Pusat

Bupati Jepara Ungkap Perbaikan Kerusakan Gedung DPRD Pakai Dana dari Pusat

by Utia Afidah
8 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Bupati Witiarso Utomo atau Mas Wiwit mengungkap perbaikan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara yang rusak...

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

by Ulfa Puspa
26 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PLN UIK Tanjung Jati B Jepara menggelar pelatihan teknik...

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara membantah terlibat dalam kasus sewa lahan parkir Pasar Mayong. Hal tersebut menyusul adanya...

Next Post
MENGECEK: Tenaga Kesehatan Dispertan Kendal saat mengecek kondisi sapi di salah satu peternak Kendal, Kamis, 13 Juni 2024. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

Jelang Idul Adha, Dispertan Kendal Maksimalkan Pemantauan Rutin Hewan Kurban

BERITA UTAMA

Semarang Semakin Macet, Pemkot Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum
Kota Semarang

Semarang Semakin Macet, Pemkot Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum

by Utia Afidah
18 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Semarang mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke transoportasi umum sebagai upaya untuk menghindari kemacetan. Kepala...

Read moreDetails
Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

17 September 2025
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tim Basket Putri Grobogan Raih Tiket Menuju Porprov Jateng 2026

Tim Basket Putri Grobogan Raih Tiket Menuju Porprov Jateng 2026

10 Agustus 2025
Begini Tanggapan PDIP Kendal Terkait Benny Karnadi Digadang Bakal Dampingi Mbak Tika

Begini Tanggapan PDIP Kendal Terkait Benny Karnadi Digadang Bakal Dampingi Mbak Tika

29 Juli 2024
Disebut Anggota Kreak, Ormas dan LSM Pertanyakan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Disebut Anggota Kreak, Ormas dan LSM Pertanyakan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

27 November 2024
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Warsiti Berharap Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Harapan

17 Mei 2022
Validasi kartadag oleh Dindagkop UKM bersama Satpol PP di Pasar Kota Rembang. (RTW/Koran Lingkar)

Pastikan Data Riil, Dindagkop UKM Gelar Validasi Kartadag di Pasar Kota Rembang

2 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id