PATI, Beritajateng.id – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pati menerima tamu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 16 Juli 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsub Wilayah III KPK, Maruli Tua mengingatkan kepada seluruh jajaran DPRD Pati untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran pokir.
Pokir dewan, diharapkan agar betul-betul mengacu pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dan kerangka waktu yang ditetapkan harus diikuti dan dianalisis sesuai dengan kebutuhannya
“Kami harap pokir DPRD sebagai aspirasi masyarakat tidak salah langkah. Ada kasus di provinsi lain pokir komisinya dibagi-bagi dengan besaran tertentu, sehingga mempengaruhi kualitas proyek,” ujar Maruli.
Ia juga mengingatkan soal proyek-proyek dari pokir dewan agar tidak ada pembagian komisi dengan besaran tertentu. Hal itu nantinya akan berdampak pada kualitas proyek yang dikerjakan.
“DPRD harus bisa saling menjaga dan mengawasi mekanisme Pokir agar tidak diselewengkan, jangan seperti kejadian di provinsi lain, proyek dari Pokir, ternyata ada komisi dengan besaran tertentu, atau komisi yang dibagi-bagi,” tambahnya
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan koordinasi dan sosialisasi tentang pencegahan korupsi dari KPK.
Pihaknya berharap, kegiatan ini tidak hanya dilakukan kali ini saja, tapi sebaiknya juga dilaksanakan saat nanti anggota DPRD Pati setelah dilantik.
“Saya juga sampaikan, nanti di awal DPRD terpilih, setelah dilantik agar dilakukan sosialisasi lagi soal penanganan dan penegakan hukum di lingkup DPRD Pati,” tutup Ali. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)