Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPRD Pati Minta Pemdes Verifikasi dan Validasi Penerima Bansos

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
10 Maret 2022
in Politik
Suasana di tempat parkir depan Kantor Kecamatan Winong, Pati saat warga mengambil bansos. (ARF/Beritajateng.id)

Suasana di tempat parkir depan Kantor Kecamatan Winong, Pati saat warga mengambil bansos. (ARF/Beritajateng.id)

806
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Banyaknya penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran, terus mendapatkan berbagai perhatian dari masyarakat. Pasalnya, banyak golongan yang dirasa mampu justru memperoleh bansos tersebut. Sementara, warga yang benar-benar membutuhkan dan tergolong tidak mampu justru tidak memperoleh bantuan sama sekali.

Menanggapi kasus tersebut, anggota komisi D DPRD Pati, Wardjono menilai perlu adanya verifikasi dan validasi (verval) atau verifikasi faktual terkait penerima bansos tersebut.

Wardjono mengungkapkan, data penerima bansos yang diterima warga berasal dari pemerintah desa. “Jadi usulan penerima bansos datang dari bawah, dalam hal ini desa. Karena pemerintah desa yang lebih tahu siapa yang berhak mendapat prioritas bansos,” terang politisi dari Partai PKS ini pada Rabu (9/3).

Baca Juga

DPRD Pati Muntamah Dukung PTM Terbatas 50 Persen

Menurutnya, pemberian bansos harus tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Khususnya mendongkrak warga yang kurang mampu, sehingga terjadi keseimbangan sosial.

Konten Terkait

Seleksi Pengisian 7 Jabatan di Lingkup Pemkab Pati Ditunda

Seleksi Pengisian 7 Jabatan di Lingkup Pemkab Pati Ditunda

28 September 2025
AMPB Akan Laporkan Gerindra Pati Buntut Tak Jadi Copot Irianto dari Pansus

AMPB Akan Laporkan Gerindra Pati Buntut Tak Jadi Copot Irianto dari Pansus

26 September 2025

“Perlu dilakukan verifikasi faktual. Pendataan yang baik dari pemerintah desa tentu akan menghasilkan data yang tepat sasaran,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Tri Haryumi, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati.

Baca Juga

Laju Covid-19 Melandai, DPRD Pati Minta Recovery Ekonomi

Tri Haryumi menegaskan, dasar hukum penerima bantuan sosial adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Sehingga jika nantinya diketahui ada kecurangan data, maka pihak pemerintah desa selaku pendata dapat diberi sanksi 2 tahun penjara atau denda sebesar 50 juta.

Ia menambahkan, jika ada orang kategori mampu memperoleh bansos itu termasuk orang yang tidak punya rasa malu.

“Kalau sudah mampu masih minta bansos, itu namanya tidak tahu malu. Contoh, ada warga yang rumahnya sudah mewah tapi di depannya ada cap tulisan “penerima PKH (Program Keluarga Harapan, Red)”. Apa tidak malu?” ujarnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PatiBeritajateng.idDPRD PatiJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Pemkab Pati Diminta Menunda Seleksi Pengisian 7 Jabatan Sampai Situasi Kondusif

Pemkab Pati Diminta Menunda Seleksi Pengisian 7 Jabatan Sampai Situasi Kondusif

by Utia Afidah
25 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menunda agenda seleksi pengisian tujuh...

Rapat Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati ke-9 Dikawal Warga dan Ratusan Personel

Rapat Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati ke-9 Dikawal Warga dan Ratusan Personel

by Utia Afidah
17 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terkait kebijakan Bupati Sudewo dikawal oleh ratusan personel...

Takbir Keliling Boleh Digelar di Pati, Bupati: Yang Penting Jaga Situasi

Bupati Sudewo Minta Pansus DPRD Pati Fokus Masalah PBB-P2

by Utia Afidah
5 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo memberikan tanggapan terkait jalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket oleh DPRD Kabupaten Pati. Pansus...

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Next Post
Para pedagang melakukan aktivitas jual beli di Pasar Puri, Kabupaten Pati. (AZF/Koran Lingkar)

Jelang Ramadan, Kenaikan Harga BBM dan LPG di Pati Imbas Harga Komoditas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Semarang Kaji Penggunaan Bus Listrik untuk Atasi Polusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso. (ARF/Beritajateng.id)

Dewan Minta Pemkab Pati Perhatikan Bidang Perhubungan

4 Juni 2022
Tunggakan PBB Rembang Capai Rp 36 M, Solusi Penghapusan Ditawarkan

Tunggakan PBB Rembang Capai Rp 36 M, Solusi Penghapusan Ditawarkan

23 Juli 2025
Relokasi Pasar Pagi Disebut untuk Kepentingan Pembangunan Salatiga, Pedagang Menolak

Relokasi Pasar Pagi Disebut untuk Kepentingan Pembangunan Salatiga, Pedagang Menolak

28 April 2025
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Muntamah Sebut Perlunya Subsidi Silang Peserta BPJS Kesehatan Mandiri dan PBI

29 Mei 2024
IPAL Belum Rampung, Pengerjaan Pasar Glendoh Grobogan Molor

IPAL Belum Rampung, Pengerjaan Pasar Glendoh Grobogan Molor

25 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id