Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Langgar Aturan, Ratusan Baliho Bacalon Wali Kota Salatiga Dicopot Paksa

RD Mahendra by RD Mahendra
4 Juli 2024
in Politik
Langgar Aturan, Ratusan Baliho Bacalon Wali Kota Salatiga Dicopot Paksa

LANGGAR ATURAN : Seorang pegawai menunjukkan ratusan baliho dan alat peraga sosialisasi bakal calon wali kota yang dicopot paksa tim gabungan di Dinas Lingkungan Hidup Salatiga, Kamis, 4 Juli 2024. (Angga Rosa/Beritajateng.id)

800
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id –  Ratusan baliho Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan alat peraga sosialisasi politik di kota Salatiga dicopot paksa. Baliho tersebut terindikasi melanggar regulasi yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga.

Kepala DLH Kota Salatiga Sulistyaningsih mengatakan, baliho yang dicopot paksa dipasang di pohon turus jalan. Sebagian ada yang dipasang menggunakan paku.

“Kami terpaksa mencopot baliho itu, karena paku yang menancap di batang pohon bisa menyebabkan pohon rusak bahkan mati. Terlebih, sekarang belum memasuki masa kampanye,” katanya, Kamis, 4 Juli 2024.

Dia menjelaskan, pohon yang ditanam di pinggir jalan berfungsi untuk memproduksi oksigen dan mereduksi polusi udara. Untuk itu, kelestarian dan kesehatan pohon tersebut harus dijaga.

Konten Terkait

Seleksi Pengisian 7 Jabatan di Lingkup Pemkab Pati Ditunda

Seleksi Pengisian 7 Jabatan di Lingkup Pemkab Pati Ditunda

28 September 2025
AMPB Akan Laporkan Gerindra Pati Buntut Tak Jadi Copot Irianto dari Pansus

AMPB Akan Laporkan Gerindra Pati Buntut Tak Jadi Copot Irianto dari Pansus

26 September 2025

Sulistyaningsih menyayangkan tim bakal calon yang memasang baliho dan alat peraga sosialisasi secara sembarangan, baik di pohon maupun tiang listrik.

“Karena itu, semua baliho dan alat peraga sosialisasi bakal calon wali kota yang pemasangannya melanggar aturan akan kami tertibkan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pencopotan yang dilakukan beberapa waktu lalu, DLH Salatiga berhasil menyita sekitar 300 baliho yang dipasang tidak sesuai tempatnya.

Ia berharap bakal calon wali kota bisa lebih mematuhi aturan Perda Nomor 22 Tahun 2018 terkait pemasangan reklame.

“Dalam Perda itu diatur pemasangan reklame tidak boleh dipasang di pohon, LPJU (lampu penerangan jalan umum). Baliho yang melanggar akan kami copot paksa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Salatiga Djayusman Djunus mengatakan, sesuai ketentuan yang Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, ada tempat yang diperbolehkan dan tidak dibolehkan untuk memasang baliho dan alat peraga sosialisasi Bakal Calon (Balon) Wali Kota. Bawaslu mengimbau, tim pemenangan untuk memasang alat peraga sosialisasi di tempat yang diizinkan.

“Kami hanya bisa mengimbau untuk memasangnya di tempat yang sudah ditentukan oleh Perwali (Peraturan Wali Kota). Terkait boleh tidaknya (pemasangan alat peraga sosialisasi di pohon) belum menjadi kewenangan kami karena mereka belum menjadi bakal calon maupun calon wali kota karena tahapan itu belum berlangsung,” katanya saat dihubungi Beritajateng.id, Kamis, 4 Juli 2024.

Adapun terkait pemasangan alat peraga sosialisasi dipasang di pohon, Djayusman menilai, hal itu lebih kepada kesadaran terhadap kecintaan terhadap lingkungan.

“Kalau sudah memasuki masa kampanye, kita akan melakukan penertiban bekerja sama dengan Satpol PP dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) untuk menertibkannya,” tegasnya.

Komisioner Bawaslu Kota Salatiga Lukman Fahmi menambahkan, meski penertiban baliho yang dipasang di pohon menjadi ranah Pemkot Salatiga, Bawaslu berharap agar vendor atau  relawan yang akan memasang alat peraga sosialisasi mematuhi regulasi dan aturan lain yang dibuat pemerintah daerah.

“Untuk alat peraga sosialisasi bakal calon yang sudah terpasang di pohon dengan cara dipaku, kami imbau vendor atau relawan segera menertibkan secara mandiri,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sebenarnya larangan pemasangan alat peraga sosialisasi tidak hanya di pohon. Alat peraga sosialisasi juga dilarang dipasang di tiang listrik, tiang lampu penerangan jalan, juga tiang rambu-rambu lalu lintas.

“Kami berharap pihak terkait bisa mentaati ketentuan tersebut. Ke depan kami akan melayangkan imbauan kepada peserta Pilwalkot (pemilihan wali kota dan wakil wali kota) Salatiga 2024 terkait pemasangan alat peraga sosialisasi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bacalon Wali Kota SalatigaBalihosalatiga
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Panitia Angket DPRD Salatiga Diberi Waktu 2 Bulan untuk Jalankan Tugas

Panitia Angket DPRD Salatiga Diberi Waktu 2 Bulan untuk Jalankan Tugas

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id – DPRD Kota Salatiga resmi membentuk Panitia Angket untuk mengkaji kebijakan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan. Keputusan ini...

Nina Agustin Dukung Program Literasi Lingkungan KOMPLIT Salatiga

Nina Agustin Dukung Program Literasi Lingkungan KOMPLIT Salatiga

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id – Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menerima kunjungan Komunitas Pegiat Literasi (KOMPLIT) Salatiga di ruang kerjanya pada...

Kuasa Hukum Tegaskan Koperasi BLN Salatiga Akan Ikut Proses Hukum

Kuasa Hukum Tegaskan Koperasi BLN Salatiga Akan Ikut Proses Hukum

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id – Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Salatiga, Muhammad Sofyan, menanggapi polemik yang terjadi usai kebijakan konversi...

Salatiga Buka Peluang Investasi untuk RS Lansia dan Taman Wisata Religi

Salatiga Buka Peluang Investasi untuk RS Lansia dan Taman Wisata Religi

by Sekar Sari
4 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga terus mendorong pertumbuhan investasi di berbagai sektor. Rencana pembangunan exit tol di kawasan...

Next Post
Tak Memenuhi Syarat, Bawaslu Rekomendasi KPU Blora Ganti Pantarlih Lulusan SMP

Tak Memenuhi Syarat, Bawaslu Rekomendasi KPU Blora Ganti Pantarlih Lulusan SMP

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ilustrasi Korupsi. (Freepik @daju_project/Beritajateng.id)

Diduga Korupsi 3 Miliar, Anggota Polres Blora Ditahan

12 Mei 2022
Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Blora Selesai, Arief-Sri Mendominasi

Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Blora Selesai, Arief-Sri Mendominasi

2 Desember 2024
Miris, Warga di Pegandon Kendal Tewas Usai Tertimpa Pohon Tumbang

Miris, Warga di Pegandon Kendal Tewas Usai Tertimpa Pohon Tumbang

22 Juli 2024
2.750 Jalan Berlubang di Kudus Sudah Diperbaiki, Bupati: Sisanya Segera

2.750 Jalan Berlubang di Kudus Sudah Diperbaiki, Bupati: Sisanya Segera

12 Juni 2025
Tanggapi Permohonan Benny Karnadi Mengikuti Musyawarah Terbuka, Ketua Bawaslu Kendal: Harus Mendaftar Dulu

Tanggapi Permohonan Benny Karnadi Mengikuti Musyawarah Terbuka, Ketua Bawaslu Kendal: Harus Mendaftar Dulu

5 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id