JEPARA, Beritajateng.id – Jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara periode 2019-2024 kembali genap 50 orang. Kondisi ini terjadi setelah Purwanto dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) pada Kamis, 14 September 2023 di Graha Paripurna DPRD Jepara.
Politisi dari Partai NasDem itu dilantik menggantikan Sunarto yang meninggal dunia pada 23 Juli 2023. Purwanto menempati posisi yang ditinggalkan oleh Sunarto yakni sebagai Sekretaris Komisi D DPRD dan anggota Badan Anggaran DPRD Jepara.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Jepara, Pratikno, yang hadir langsung menyaksikan prosesi pelantikan anggota DPRD dari Dapil 2 Jepara ini, menyampaikan selamat. Dirinya meminta di sisa masa pengabdian ini, Purwanto segera beradaptasi dengan ritme kerja sebagai wakil rakyat.
“Ini penting, karena di tengah semakin hangatnya tahun politik dan lima bulan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, tugas pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat harus kita capai,” ujarnya.
Pratikno menyebut, di antara tugas-tugas tersebut yakni pembahasan Ranperda APBD tahun 2024, serta 4 usulan Ranperda yang telah disampaikan pada akhir Agustus lalu.
“Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, banyak keberhasilan yang telah kita capai. Namun, harus juga kita akui belum semua masyarakat Jepara terpenuhi hak dasarnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pratikno mengajak eksekutif, legislatif, dan semua unsur pemerintahan untuk lebih meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan yang efektif dan efisien dalam menjawab permasalahan yang ada.
“Sehingga pada gilirannya berdampak pada makin tingginya kepuasan rakyat atas proses pemerintahan. Baik dalam konteks pelayanan, pemberdayaan, maupun pembangunan dengan memanfaatkan secara optimal seluruh potensi lokal yang ada,” tegasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)