REMBANG, Beritajateng.id – Bupati Rembang Harno meminta kepada masyarakat untuk bersabar mengenai perbaikan jalan rusak. Ia menegaskan perbaikan infrastruktur telah menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Rembang, meski dengan anggaran terbatas.
“Saya mohon masyarakat bersabar. Kami berkomitmen memperbaiki infrastruktur penting, tapi tentu menyesuaikan dengan anggaran. Mana yang wajib dan paling mendesak, itu kami dahulukan,” ujarnya saat meninjau hasil perbaikan jalan penghubung Kelurahan Magersari dan Desa Waru, Senin, 7 Juli 2025.
Diketahui, jalan yang membentang sekitar 200 meter melalui Dukuh Slodran ini sebelumnya telah rusak berat selama lebih dari satu dekade dan menjadi perhatian warga.
Peninjauan dilakukan di tengah aktivitas warga yang turut melakukan kerja bakti membersihkan saluran air dan rerumputan liar di sisi jalan.
“Ini adalah pembangunan jalan di Desa Waru, perbatasan dengan Magersari. Sudah sangat buruk waktu itu, sudah beberapa tahun tidak dibangun. Alhamdulillah sekarang sudah bagus,” ujar Bupati Harno.
Menurutnya, Jalan Dukuh Slodran ini merupakan akses vital penting bagi pelajar dari Desa Waru menuju SMP Negeri 1 Rembang. Kerusakan yang sudah terjadi lebih dari 10 tahun telah menimbulkan berbagai masalah, termasuk kecelakaan pelajar akibat jalan licin saat musim hujan.
Selain itu, Bupati Harno menegaskan setiap pembangunan jalan yang dilakukan Pemkab Rembang harus memperhatikan kualitas.
“Semua bangunan harus berkualitas,” tegasnya.
Salah satu warga Kelurahan Magersari, Mustajab (62) mengungkapkan rasa syukurnya atas perbaikan jalan tersebut.
“Kalau hujan banjir, anak-anak sering jatuh karena dulu jalannya cuma dikasih batu putih. Sudah lapor ke Pak Lurah, lewat Pak Camat, sampai akhirnya Pak Bupati merespons. Alhamdulillah sekarang sudah diaspal,” katanya.
Ia menambahkan, setiap pagi jalan tersebut ramai dilintasi anak-anak sekolah yang bersepeda. Dengan kondisi jalan yang kini sudah baik, ia dan para warga berharap keselamatan pengguna jalan terutama pelajar, bisa lebih terjamin.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Utia Lil