REMBANG, Beritajateng.id – Seorang guru SD di Kecamatan Lasem melaporkan dugaan perundungan yang ia alami sejak tahun 2024 kepada DPRD Rembang. Guru berinisial N dan diketahui berstatus PPPK ini pun meminta perlindungan dari dewan.
Dalam audiensi bersama para dewan, ia mengaku tertekan secara psikis dan mental akibat perundungan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sesama guru, bahkan kepala sekolah tempat ia mengajar.
“Maksud kedatangan saya kesini ingin mencari perlindungan dan keadilan karena hampir setiap hari saya di-bully oleh rekan-rekan guru,” ungkapnya, Senin, 1 September 2025.
Ia pun menunjukkan sejumlah bukti berupa kertas berisi tangkapan layar unggahan akun anonim di media sosial.
Guru N mengaku kertas-kertas tersebut ditempel di meja tempat ia bekerja, namun ketika ia melepasnya, rekannya memarahinya.
Akibat adanya perundungan itu, ia bahkan mengaku mengambil cuti selama empat hari dari sekolah dengan alasan yang tidak sesuai, demi mencari jalan keluar dari masalah tersebut.
“Ini SK-nya baru diberikan kepada saya beberapa waktu lalu, sebelumnya saya tidak dikasih SK mengajar,” katanya.
Merespons dugaan perundungan seorang guru tersebut, anggota DPRD Rembang Komisi IV yang membidangi pendidikan, Puji Santoso segera melakukan audiensi singkat.
Menurut Puji, guru tersebut tampak mengalami tekanan psikologis berat dan dalam kondisi tidak stabil.
“Dia merasa di-bully dan tertekan. Mungkin karena dipendam cukup lama, dia datang ke Kantor DPRD karena psikologinya agak mengalami gangguan, depresi berat mungkin karena dia juga punya bayi yang umurnya 3 bulan, sehingga dia mau ke mana, akhirnya dia datang ke DPRD,” ujar Puji usai audiensi.
Tak berselang lama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Sutrisno dipanggil dan turut hadir dalam audiensi tersebut. Ia berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut dan mengajak guru N untuk datang ke kantor dinas guna membahas penyelesaian secara lebih rinci.
“Nanti saya urai permasalahannya, baru saya carikan solusi. Di Dinas Pendidikan ada tim yang bisa menangani ini,” kata Sutrisno.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Tia