REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengungkap bahwa Terminal Lasem sebenarnya telah mendapat izin untuk menjadi terminal tipe B. Namun, perubahan tipe terminal dari C ke B itu masih terkendala status aset.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang Drupono mengatakan bahwa aset lahan Terminal dan Pasar Lasem tergabung dalam satu sertifikat sehingga perlu pemecahan aset.
Drupodo menuturkan pihaknya sudah melakukan rapat berulang kali dan secara resmi telah mengajukan pemecahan aset sebelum terminal itu dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kalau asetnya sudah dipecah nanti dikelola oleh provinsi, provinsi janji, itu di samping untuk terminal nanti kan ada ruangan untuk UMKM. Jadi gedungnya itu nanti dua lantai, diantaranya lantai dua itu untuk pengembangan UMKM,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, semua terminal di Kabupaten Rembang bertipe C, sedangkan terminal B terdekat berada di Kabupaten Pati.
Disisi lain, Kepala Terminal Lasem Anton berharap realisasi perubahan tipe terminal itu segera dilakukan. Hal itu agar terminal dapat mengakomodir berbagai bus antarkota dan antarprovinsi.
“Ini mendukung lalu lintas, ini harus dijadikan tipe B biar bisa menampung semuanya. Satu lagi kenapa ini harus tipe B, karena kedepannya Lasem kan jadi kota wisata,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa para warga mengeluhkan bus-bus antar provinsi yang parkir sembarangan di bahu jalan sering menimbulkan kemacetan di Jalur Pantura Lasem.
Padahal tak jauh dari lokasi tersebut terdapat terminal yang seharusnya bisa difungsikan sebagai tempat parkir dan transit bus. Diduga operasional terminal hanya diperuntukkan bus-bus kecil antar kota karena terminal Lasem merupakan terminal tipe C.
Sementara para penumpang antar provinsi rata-rata mencegat bus justru di bahu jalan pantura tepatnya di pertigaan Lasem. Bahkan mereka rela menyewa ojek menuju lokasi parkir bus antar provinsi itu.
“Kadang-kadang orang dari sana (terminal) ngojek ke sini (pertigaan Lasem),” kata Pono, tukang ojek dari Desa Kajar.
Jurnalis: *Muhammad Faalih
Editor: Utia Lil