PATI, Beritajateng.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati berharap, nasib pedagang yang ada di jalur Pantura juga harus dipikirkan dengan adanya pembangunan jalan tol Demak-Tuban. Pihaknya berpendapat, bahwa dengan adanya jalan tol yang melintas di Kabupaten Pati, tentu akan mengurangi intensitas kendaraan yang lewat jalur Pantura.
“Nasib masyarakat yang berjualan dipinggir jalan Pantura juga harus dipikirkan agar tidak mati usahanya,” jelas nya kemarin (14/02).
Baca Juga
9 Kecamatan di Pati Bakal Terkena Proyek Jalan Tol Demak-Tuban
Meski demikian, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati telah mengusulkan agar para pedagang atau UMKM yang ada di Pati bisa berjualan di rest area jalan tol Demak-Tuban. Akan tetapi, belum ada kepastian terkait hal itu karena jalan tol Demak-Tuban, masih dalam tahap studi kelayakan dan konsultasi publik.
Politisi Partai Golkar ini juga berharap, pembangunan jalan tol di Pati ini tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.
“Terlebih ketika jalurnya melintasi lahan yang ditepati tempat keramat atau petilasan yang tidak boleh dibongkar,” terangnya.
Menurutnya sebelum pembangunan jalan tol berjalan, sebaiknya ada komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Pati dengan masyarakat di daerah yang akan dilalui jalan tol. Sehingga proses pembangunan jalan tol dapat berjalan lancar.
“Pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, jalan tol termasuk salah satu faktor penentu pertumbuhan ekonomi” katanya.
Adapun pembangunan jalan tol ruas Demak-Tuban akan melintasi 39 desa dan 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pati. 9 Kecamatan tersebut adalah Jaken, Jakenan, Batangan, Pucakwangi, Pati, Gabus, Kayen, Winong dan Sukolilo. (Lingkar Media Network | FAL/Beritajateng.id)