REMBANG, Beritajateng.id – Kedatangan Polda Jateng untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan mengenai proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya proyek Embung Glebeg di Kecamatan Sulang pada 2022 lalu, mengejutkan banyak pihak.
Kedatangan Aparat Penegak Hukum (APH) ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat dan wartawan, terutama ketika Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TARU) Rembang diketahui kabur saat hendak dikonfirmasi mengenai masalah tersebut.
Ketika wartawan dari Lingkar Jateng berusaha mengkonfirmasi Kepala Dinas DPU TARU, Maryosa, ia dilaporkan menghindar dan kabur melalui pintu belakang kantornya. Kejadian ini menambah rasa curiga masyarakat terhadap transparansi proyek-proyek yang dibiayai APBD.
Salah satu staf DPU TARU menyebutkan bahwa kepala dinas tersebut dipanggil mendadak oleh Sekda Rembang. Namun saat wartawan mendatangi kantor Sekda, Maryosa tidak ada di tempat.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Rembang, Ipda Widodo EP, mengkonfirmasi bahwa memang ada kegiatan dari Polda Jateng di Rembang yang berkaitan dengan proyek Embung Glebeg. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut sepenuhnya berada di bawah wewenang Polda Jateng.
Selain itu, diketahui bahwa sebelumnya Polda Jateng telah menyelidiki proyek Embung Glebeg dengan memeriksa puluhan saksi. Hingga kini, Polda Jateng sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait masalah dan tujuan pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan Polda Jateng di Kantor DPU TARU.
Terpisah saat dihubungi melalui telepon, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan akan mencari informasi terlebih dahulu. (Lingkar Network | Vicky Rio – Beritajateng.id)