REMBANG, Beritajateng.id – Untuk melaksanakan gagasan Dua Desa Dua Sarjana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan menyelaraskan gagasan tersebut dengan program beasiswa di perguruan tinggi yang sudah berjalan.
Diketahui, program tersebut merupakan salah satu janji kampanye Bupati Rembang, Harno, untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Rembang.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang, Khoironi, menyebutkan bahwa komunikasi antar pihak terkait dengan Bupati telah dilakukan untuk menyusun konsep penyelarasan tersebut.
Agar program ini berjalan optimal, kata dia, program beasiswa perguruan tinggi akan menjadi dasar dari pelaksanaan Dua Desa Dua Sarjana. Untuk itu, program beasiswa perlu dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selanjutnya, hal itu akan dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Pemkab Rembang dan pihaknya akan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan.
“Kalau sudah masuk dalam RPJMD, nanti kita siapkan konsepnya, sehingga target lima tahun ke depan bisa tercapai secara kumulatif, dua desa dua sarjana,” kata Khoironi usai bertemu dengan Bupati Rembang di ruang rapat Bupati, Senin, 19 Mei 2025.
Khoironi menambahkan, keberlangsungan program beasiswa perguruan tinggi sangat menentukan keberhasilan program Dua Desa Dua Sarjana. Tahun ini, ia mengusulkan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar dalam anggaran perubahan untuk program beasiswa, jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya.
“Harapan kami anggarannya tetap sama seperti tahun lalu, yaitu sekitar Rp 3,5 miliar per tahun. Jadi, perlu kita komunikasikan dengan berbagai pihak, termasuk Pak Bupati, supaya program beasiswa ini bisa terus berjalan sebagai dasar program Dua Desa Dua Sarjana,” ungkapnya.
Terkait persyaratan penerima beasiswa, Khoironi menjelaskan bahwa secara umum masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya yakni ditujukan bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu. Namun, ia mengatakan akan ada penyesuaian pada petunjuk teknis pelaksanaan.
“Persyaratannya masih sama, untuk anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu. Nanti hanya kami modifikasi sedikit agar bisa menyesuaikan dengan pelaksanaan program Dua Desa Dua Sarjana dalam juknis,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil