PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati berencana memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak dengan anggaran mencapai Rp 330 miliar. Hal ini karena infrastruktur dinilai memiliki peran penting di Kabupaten Pati.
Menanggapi rencana tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Kastomo mendukung program yang dilaksanakan Bupati Pati, Sudewo pada 2025 ini.
“Kita dukung penuh pemerintah daerah prioritas perhatian dalam perbaikan infrastruktur jalan untuk kelancaran perekonomian, pendidikan, keamanan dan lain-lain,” ujarnya, Senin, 17 Maret 2025.
Selain mendukung program tersebut, wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta pemerintah daerah untuk peduli terhadap permasalahan sampah di Pati.
“Tapi juga saya mohon pemerintah perhatian juga penyelesaian sampah yang sudah over dengan infrastruktur pengelolaan sampah yang baik dan inovatif,” tegas dia.
Kastomo menyebut, pada Rabu, 12 Maret 2025 lalu Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mendirikan satuan tugas (Satgas) penanganan sampah secara nasional.
Hal itu sesuai dengan keluhan masyarakat yang diungkapkan kepadanya. Beberapa kali, Kastomo mendapatkan aduan dari masyarakat yang mengeluh lantaran adanya sampah di pinggir jalan. Sebab, sampah itu mengotori jalan dan baunya mengganggu para pengendara motor.
“Dapat komplain paguyuban Kepala Desa Kecamatan Jakenan, Jalan Jakenan ke Jaken, tepat di timur Desa Jakenan kiri jalan sebelum masuk pertigaan Plosojenar,” ungkap dia.
Untuk mengelola sampah, kata dia, Pemkab dapat menyediakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati sebesar 2-3 persen. Menurutnya, besaran itu sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pati nomor 7 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah.
“Bagaimana sampah ini bisa menjadi ekonomis dengan daur ulang sampah menjadi bahan kerajinan, sampah ini bisa diolah menjadi energi biogas dan bisa menjadi pupuk kompos,” ucap dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Muntamah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar lebih peduli dengan sampah yang dibuang sembarangan.
Sebagai legislator yang menjalankan fungsi pengawasan di bidang lingkungan hidup, dirinya menginginkan masalah sampah di pinggir jalan alternatif penghubung Kecamatan Pucakwangi-Winong segera diatasi.
“Memang saya mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengelola sampah dengan baik. Dari desa harus punya inovasi untuk memberdayakan masyarakatnya, mengelola sampah dengan baik,” tegas dia, Sabtu, 8 Maret 2025.
Muntamah menyebut, sebenarnya sampah masih bisa diolah menjadi barang yang berguna, baik itu sampah organik maupun anorganik.
“Sebetulnya sampah ini juga potensi untuk dibuat daur ulang. Yang organik dibuat pupuk, yang plastik dan sebagainya bisa didaur ulang,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)