REMBANG, Beritajateng.id – Takaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter ditemukan kurang 50 ml di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
Penemuan itu berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Polres Rembang pada Senin, 10 Maret 2025 di beberapa pengecer besar. Diketahui, sidak ini dilakukan untuk mengukur berbagai aspek produk seperti kemasan botol, ukuran font pada laber, berat botol dan minyak, hingga pengukuran isi minyak dengan gelas ukur.
Hasilnya, pada produksi MinyaKita 1 liter kemasan plastik oleh PT Karyaindah Alam ditemukan takaran kurang dari 10 ml atau hanya 990 ml.
Menurut Pengawas Kemetrologian Dindagkop dan UKM Rembang, Teguh Wisnu Wardhana takaran tersebut masih dalam batas toleransi.
“Kurang 10 ml itu masih dalam batas toleransi, karena maksimal kurang 15 ml, ” jelas Teguh.
Namun, hasil sidak di Kecamatan Lasem menunjukkan takaran yang beragam. MinyaKita kemasan botol produksi PT Aneka Sawit Sukses Sejahtera Surabaya ditemukan kurang 50 ml.
Sementara, pada produk MinyaKita refil produksi PT Wilmar Nabati Indonesia Gresik justru mengalami kelebihan 10 ml atau sebanyak 1.010 ml.
“Hasil sidak ini akan segera dilaporkan ke Direktorat Metrologi untuk tindakan lebih lanjut. Sidak serupa juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk memastikan kualitas dan keakuratan isi produk MinyaKita di pasaran,” pungkasnya. (Lingkar Network | Beritajateng.id)