Selasa, Agustus 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Peluang Lebih Besar di Pilkada, Partai Non Parlemen Kendal Sambut Baik Putusan MK

RD Mahendra by RD Mahendra
21 Agustus 2024
in Berita, Politik
Peluang Lebih Besar di Pilkada, Partai Non Parlemen Kendal Sambut Baik Putusan MK

Jajaran pengurus partai dari Koalisi Partai Non Parlemen Kendal. (Dok. Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Kendal sekaligus Ketua dari koalisi Partai Non Parlemen (PNP) di Kendal menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Keputusan MK tersebut memungkinkan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) untuk mengajukan calon kepala daerah. Meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sekretaris DPD Partai Gelora Kabupaten Kendal Didik Junaidi menyatakan bahwa keputusan ini membuka peluang besar bagi partai non parlemen untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Kendal 2024.

 “Kami sangat berterima kasih kepada MK yang sudah menjunjung tinggi martabat demokrasi di Indonesia. Sehingga kami bisa ikut berkontribusi dalam pemilihan kepala daerah,” ujarnya pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Konten Terkait

Salatiga Luncurkan BayarPas, Dorong Pedagang Bayar Retribusi Lewat QRIS

Salatiga Luncurkan BayarPas, Dorong Pedagang Bayar Retribusi Lewat QRIS

26 Agustus 2025
10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

26 Agustus 2025

Sebagai Ketua PNP Kabupaten Kendal, Didik menyatakan kegembiraannya karena meski tanpa kursi di DPRD, PNP kini memiliki dasar hukum untuk mengusung atau mendukung calon kepala daerah di Pilkada Kendal.

“Tentunya kami akan memanfaatkan peluang ini untuk mencari, mengusung, atau mendukung calon kepala daerah yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Kendal. Kami bertekad memanfaatkan kesempatan ini untuk berkiprah dan memajukan Kabupaten Kendal,” tegasnya.

PNP berencana segera mengadakan pertemuan dengan para anggotanya untuk merumuskan langkah-langkah strategis menyikapi putusan MK tersebut.

“Rencananya hari ini atau besok kami akan segera berkumpul untuk merumuskan langkah-langkah yang bisa kami ambil menindaklanjuti keputusan MK ini,” tambah Didik.

Ia juga berharap agar partai-partai yang tergabung dalam koalisi PNP dapat bekerja sama untuk menciptakan perjalanan politik yang baik di Kabupaten Kendal pada Pilkada 2024.

Partai-partai yang tergabung dalam PNP di Kendal meliputi Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Prima, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, dan Partai Hanura. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendalberita kendal terkinikendal
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Harga Tembakau Turun Hingga 40 Persen, Petani di Kendal Mengeluh

Harga Tembakau Turun Hingga 40 Persen, Petani di Kendal Mengeluh

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Petani tembakau di Kabupaten Kendal mengeluhkan harga tembakau yang turun drastis hingga 40 persen pada musim panen...

611 Atlet Panahan Ikuti Pra Porprov 2026, Atlet Kendal Otomatis Lolos

611 Atlet Panahan Ikuti Pra Porprov 2026, Atlet Kendal Otomatis Lolos

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 611 atlet dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah mengikuti babak kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov)...

Pemkab Kendal Segera Relokasi Puskesmas Weleri I, Anggarannya Rp 6 M

Pemkab Kendal Bakal Bangun Puskesmas Weleri I pada September 2025

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal bakal membangun Puskesmas Weleri I di kompleks Pasar Kayu Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, pada...

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Peserta program Aparatur Sipil Negara (ASN) Peduli Pekerja Rentan di Kabupaten Kendal terus meningkat. Berdasarkan data dari...

Next Post
Pengamat: 21 Agustus Ditetapkan Hari Juang Polri terkait Andil dalam Kemerdekaan

Pengamat: 21 Agustus Ditetapkan Hari Juang Polri terkait Andil dalam Kemerdekaan

BERITA UTAMA

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini
Pati

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia Cabang Pati mengungkap ada sebanyak 353 surat aspirasi warga Kabupaten Pati yang dikirim dengan...

Read moreDetails
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Mayat Berseragam ASN Ditemukan di Pantai Rembang, Ada Luka Memar

Mayat Berseragam ASN Ditemukan di Pantai Rembang, Ada Luka Memar

11 Agustus 2025
Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Blora Masih Tunggu Juknis

Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Blora Masih Tunggu Juknis

20 Maret 2025
Rela Menginap di Halaman, Petani Pundenrejo Tunggu Kejelasan BPN Pati Soal Tanah

Rela Menginap di Halaman, Petani Pundenrejo Tunggu Kejelasan BPN Pati Soal Tanah

11 Februari 2025
Imbas Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

Imbas Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
BERPOSE: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma'arif (paling kiri), saat menghadiri pembukaan kegiatan TMMD Tahap III di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, Rabu, 24 Juli 2024. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

DPRD Jepara Siap Dukung Anggaran Pembangunan Program TMMD

25 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id