BLORA, Beritajateng.id – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora masih menunggu petunjuk teknis (juknis) mengenai realisasi pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, seiring koordinasi dengan lintas sektor terkait,” ujar Kepala Dindagkop UKM Blora Kiswoyo, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurutnya, inisiatif dari pemerintah pusat atau Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan sangat bagus. Hal itu menyusul adanya tujuan menampung hasil pertanian, penyediaan logistik, sembako, apotik desa, sampai simpan pinjam di tingkat desa.
“Kita (Dindagkop UKM Blora) mendukung penuh Kopdes. Dengan konsep menggunakan modal awal dana pinjaman Bank Himbara. Sehingga distribusi barang pokok harga dapat terkendali di tingkat desa,” ujarnya.
Ia mengungkap, pinjaman dari Bank Himbara itu berkisar dari Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar. Menurutnya, modal awal itu dapat mendukung operasional Kopdes Merah Putih, serta dapat menjamin distribusi dan rantai pemasok barang pokok. Sehingga jaminan harga dapat terkendali di tingkat desa.
Dari konsep penampungan hasil pertanian dan distribusi bahan pokok di tingkat desa, Kiswoyo yakin swasembada pangan ditingkat desa mampu terwujud. Selain itu, pembuatan lapangan kerja di tingkat desa bisa terbuka luas.
“Nanti bila sudah ada juknis pelaksanaannya, maka pemdes (Pemerintah Desa) harus sesegera mungkin menyiapkan SDM (sumber daya manusia). Sehingga optimalisasi program pemerintah desa dapat berjalan dengan baik,” tutur Kiswoyo.
Disisi lain, Kiswoyo menyebutkan program Inpres tahun 1974 terkait Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Blora yang masih 17 unit tersebar di 16 kecamatan. Beberapa dari koperasi tersebut saat ini tidak aktif karena tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Hingga saat ini kita masih mendukung KUD untuk melakukan RAT luar biasa di beberapa KUD di Kabupaten Blora,” terangnya.
Selain KUD, masih ada Koperasi Gapoktan yang tersebar di 271 desa di Kabupaten Blora. Menurutnya Koperasi Gapoktan yang dibiayai oleh dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) dari Kementerian Pertanian banyak yang tidak berjalan di Kabupaten Blora.
“Awalnya (Koperasi Gapoktan) mengelola Dana PUAP dari Kementerian Pertanian yang di dampingi petugas PMT (Penyelia Mitra Tani) dari Kementan di masing-masing desa,” terangnya.
Meskipun banyak koperasi yang tidak berjalan, ia tetap menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah pusat melalui Koperasi Desa Merah Putih yang berbasis masyarakat desa. Namun ia menekankan aspek persiapan SDM guna menyambut program tersebut.
“Belajar dari sejarah, persiapan SDM itu penting, sehingga prinsip-prinsip koperasi dan tujuan koperasi dapat memberikan manfaat kepada setiap anggota koperasi dapat tercapai,” tandas Kiswoyo. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)