Rabu, Agustus 20, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Berpotensi Jadi Tersangka Kasus dr. Risma

Utia Afidah by Utia Afidah
19 September 2024
in Berita
Kaprodi PPDS Anestesi Undip Berpotensi Jadi Tersangka Kasus dr. Risma

Keluarga Almarhumah dr. Risma didampingi kuasa hukumnya saat memberikan keterangan pers di Semarang, Rabu (18/9) malam. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

888
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kuasa hukum keluarga almarhumah dr. Risma, Misyal Achmad, menyatakan bahwa pihaknya masih mencari tahu secara pasti para pelaku intimidasi terhadap dr. Risma.

Namun, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan senior-senior yang diduga terlibat. Saat ini mereka sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

Misyal mengungkap bahwa almarhumah dr. Risma sempat melaporkan kejadian tersebut kepada Kaprodi (kepala program studi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, Taufik Eko Nugroho dan pimpinan terkait, namun tidak mendapatkan tanggapan.

“Jika nanti terbukti dalam penyelidikan kepolisian dengan data dan bukti yang kami berikan, maka kaprodi tersebut bisa dijadikan tersangka karena pembiaran. Seharusnya dia bertanggung jawab,” tegas Misyal dalam keterangan pers pada Rabu malam, 18 September 2024.

Konten Terkait

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

20 Agustus 2025
Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

20 Agustus 2025

Dalam kesempatan tersebut, Misyal menjelaskan posisi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa Kemenkes hanya menyediakan wadah untuk melakukan penyelidikan. 

“Dokter itu milik Kemenkes, tapi saat dia melakukan belajar mengajar itu milik Kemendikbud. Semua programnya yang membuat Kemendikbud,” ujarnya.

Misyal mengkritik kaprodi yang memberikan mandat belajar kepada residen atau senior tanpa kejelasan program dan batasan yang pasti. 

“Harusnya mereka punya SOP, belajar sampai jam sekian, di ruang operasi sampai jam sekian, layaknya manusia yang punya batasan kemampuan,” katanya.

Misyal mengungkapkan terdapat tiga orang yang akan melaporkan kasus serupa, namun mereka sedang meminta jaminan dari Kemendikbudristek berupa surat yang menyatakan pendidikan mereka tidak akan terhambat. Selain itu, mereka meminta jaminan karir dari Kemenkes serta perlindungan dari kepolisian.

Terkait kasus dr. Risma, Misyal optimistis bahwa kurang dari 20 hari akan ada tersangka yang muncul terkait pemerasan. 

“Kalau perundungan itu kan harus masih hidup orang-orangnya, jadi kita berharap dari tiga orang ini akan melaporkan,” katanya.

Ketiga orang yang dimaksud oleh Misyal merupakan teman seangkatan dr. Risma. Misyal menegaskan bahwa ini adalah tindak kriminal yang luar biasa.

“Salah satu dokter yang direkomendasikan oleh Kejaksaan Agung untuk ikut PPDS sempat diperas sampai hampir 500 juta,” ungkapnya.

Misyal menekankan bahwa kasus tersebut harus benar-benar diselesaikan hingga bersih. Sebab, kasus tersebut merupakan kejahatan yang dilakukan oleh kaum intelektual. 

“Terlihat elegan, terlihat pintar, terlihat baik tapi sadis,” ujarnya. 

Ia menyampaikan keprihatinannya mengenai dokter-dokter yang seharusnya merawat pasien justru terlibat dalam praktik-praktik yang tidak benar.

Ia menambahkan, banner yang tertempel di belakang tempat pres release bertuliskan “Wafatnya dr.Aulia Risma Lestari pada 12 Agustus 2024 sebagai Hari Stop Bully Nasional” mengandung pesan dan harapan.

“Tulisan ini sebagai harapan bahwa almarhum bisa menjadi pahlawan di dunia kesehatan. Saya minta kepada menteri ketika tersangka sudah ditentukan, saya minta menteri mengeluarkan penghargaan kepada almarhumah sebagai pahlawan di dunia kesehatan dan tanggal 12 Agustus menjadi hari Stop Bully Nasional untuk Indonesia bukan hanya untuk Semarang,” tambahnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari Iniberita semarang terkiniKasus BullyingPPSD Undip
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...

Festival Layang-layang Internasional di Semarang Ditunda Akibat Cuaca Buruk

Festival Layang-layang Internasional di Semarang Ditunda Akibat Cuaca Buruk

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Festival Layang-layang Internasional yang rencananya digelar pada 23-24 Agustus 2025 di Kota Semarang ditunda untuk sementara waktu....

Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bersama DPRD sepakat mencabut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2016...

Warga Mengeluh BRT Trans Semarang Sering Mogok, Ini Tanggapan Walkot

Warga Mengeluh BRT Trans Semarang Sering Mogok, Ini Tanggapan Walkot

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Warga Kota Semarang mengeluhkan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang yang kerap mogok di tengah perjalanan. Menanggapi...

Next Post
6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pati-Kudus Ingin Hadirkan Rest Area Tol Demak-Tuban di Wilayahnya

Pati-Kudus Ingin Hadirkan Rest Area Tol Demak-Tuban di Wilayahnya

23 Februari 2022
JMSI Bakal Gelar Munas II, Ini Daftar Peserta Pemilik Hak Suara

JMSI Bakal Gelar Munas II, Ini Daftar Peserta Pemilik Hak Suara

1 Juni 2025
Cegah Tindak Kejahatan dan Jaga Keamanan, Satpolkar Kendal Berikan Penuluhan

Cegah Tindak Kejahatan dan Jaga Keamanan, Satpolkar Kendal Berikan Penuluhan

23 Oktober 2024
Rusak Parah, Status Jalan Cabak-Bleboh Blora Ternyata Milik Perhutani

Rusak Parah, Status Jalan Cabak-Bleboh Blora Ternyata Milik Perhutani

5 April 2025
Belum Ada Kejelasan Mudik Gratis Jalur Laut, Warga Jateng Diimbau Persiapan Biaya Pribadi

Belum Ada Kejelasan Mudik Gratis Jalur Laut, Warga Jateng Diimbau Persiapan Biaya Pribadi

7 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id