Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Enam ASN dan Satu Kades Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Kudus Masih Kaji Laporan

Utia Afidah by Utia Afidah
1 Oktober 2024
in Berita
Enam ASN dan Satu Kades Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Kudus Masih Kaji Laporan

PENGADUAN: Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01 Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton pada Minggu (29/9) melaporkan enam ASN dan satu kades ke Bawaslu Kudus atas dugaan melanggar netralitas dalam Pilkada 2024. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

805
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kepala desa (kades) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024. 

Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum dari pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton pada Minggu, 29 September 2024.

Komisioner Bawaslu Kudus Heru Widiawan mengatakan bahwa laporan tersebut diajukan oleh tim hukum yang bertindak atas nama pribadi sebagai warga negara biasa. 

Heru menyampaikan bahwa dalam pemilihan, laporan harus disampaikan secara personal bukan melalui perwakilan resmi dari tim kampanye.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Yang melapor ke sini adalah tim hukumnya, namun mereka melaporkan sebagai warga negara biasa bukan atas nama tim kampanye,” ujar Heru.

Heru mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menyerahkan tanda terima kepada pelapor.

Saat ini, Bawaslu Kudus sedang melakukan kajian awal selama dua hari untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil. Hasil kajian awal tersebut dijadwalkan keluar pada Selasa, 1 Oktober 2024.

“Kami akan mengkaji laporan ini lebih lanjut. Jika ada kekurangan, pelapor akan diberi kesempatan untuk memperbaiki. Jika terbukti melanggar, laporan tersebut akan diproses lebih lanjut, bahkan bisa diarahkan ke pelanggaran undang-undang lain yang relevan,” jelasnya.  

Heru menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan ketidaknetralan dan keterlibatan enam ASN yang salah satunya merupakan Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie dan kepala desa dalam kegiatan kampanye atau politik praktis.

Namun, Heru menyatakan bahwa laporan yang diterima masih bersifat umum dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan pelanggaran yang terjadi. 

“Kami akan mendalami lebih jauh untuk memahami detail dugaan pelanggaran netralitas ini,” imbuhnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNBawaslu KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memintah sekolah dasar (SD) dibawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus...

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama...

Next Post
19 Gangster Deklarasikan Pembubaran Kelompok di Polrestabes Semarang

19 Gangster Deklarasikan Pembubaran Kelompok di Polrestabes Semarang

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tersedia 331 Formasi, Kota Semarang Buka Pendaftaran CPNS 2024

Tersedia 331 Formasi, Kota Semarang Buka Pendaftaran CPNS 2024

21 Agustus 2024
Pemilik Karaoke Belum Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Intimidasi ke Yayak Gundul

Pemilik Karaoke Belum Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Intimidasi ke Yayak Gundul

1 Agustus 2024
Suasana penyerahan bantuan keuangan kepada lembaga keagamaan, Pendopo Pati, Kamis (21/4). (AZI/Koran Lingkar)

Ribuan Lembaga Keagamaan di Pati Dapat Bantuan Keuangan untuk Pengembangan

22 April 2022
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. (AZI/Koran Lingkar)

Larangan Takbir Keliling, Ini Kata Ketua DPRD Pati

20 April 2022
Bangunan milik PT. Seijin yang berdiri di salah satu kawasan industri yang ada di Kecamatan Margorejo, Pati. (ARF/Beritajateng.id)

Fraksi Gerindra DPRD Pati Minta Raperda Pembangunan Industri Perhatikan AMDAL

3 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id