PATI, Beritajateng.id – Menanggapi ratusan kepala desa yang bertandang ke Kantor DPRD Pati Kamis (24/02). Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, aspirasi ini akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“Diharapkan, pada 2023 mendatang, permintaan ini sudah dapat terkabulkan,” ucapnya.
Sebelum itu, aspirasi para kepala desa ini bakal disampaikan kepada eksekutif terlebih dahulu agar dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terlebih dahulu agar bisa terlaksana pada 2023 mendatang.
“Untuk penambahan tergantung kajian eksekutif,” imbuhnya.
Wakil Ketua II DPRD Pati, H. Hardi menambahkan, kendaraan dinas kades saat ini yang jenis Supra X sudah tidak lagi layak dan pihaknya prihatin dengan kondisi ini. Hardi mendesak pemerintah memprioritaskan kebutuhan kendaraan bermotor ini.
“Tidak ada alasan, jika pemerintah tidak punya anggaran, yang ada prioritas anggaran,” tegasnya.
Terkait dg motor saya prihatin, yakni supra x. Kalau untuk saat ini sudah terhitung tua.
“Saya setuju ada pengadaan sepeda motor. Sekali lagi, harus melalui penganggaran terlebih dulu,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pasopati, Pandoyo menjelaskan, keinginan untuk adanya kendaraan dinas baru ini dalam rangka peremajaan yang harus dilakukan oleh pemerintah Pati. Sebab, kendaraan yang masih beroperasi saat ini sudah berumur 10 tahun.
“Kondisi ini tentu dapat mengganggu mobilitas kepala desa. Karena kondisinya sudah tidak layak,” imbuhnya.
Pandoyo juga menyampaikan persoalan lain seperti, tunjangan Ketua RT/RW serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kami juga meminta adanya tunjangan kinerja untuk perangkat desa maupun kepala desa,” paparnya.
Baca Juga
Pembongkaran LI, Ketua DPRD Pati : ini merupakan lahan pangan berkelanjutan
Untuk tunjangan Ketua RT/RW serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lanjutnya.
“Diharapkan ada perhatian dimana saat ini tunjangan RT/RW saat ini bernilai Rp 500 ribu dan BPD sekitar Rp 1,2 juta saja,” tuturnya.
Meski demikian, untuk tunjangan kinerja perangkat desa atau kepala desa Pemerintah Kabupaten Pati belum mengalokasikannya. Menurut Pandoyo, di untuk kabupaten tetangga seperti Rembang saja sudah melakukan itu.
“Kami berharap, apa yang kami perjuangkan ini bisa terealisasi,” tutupnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)