Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Indikasi Penyalahgunaan Anggaran oleh Pj Bupati Kudus, DPRD Tetap Lanjutkan Hak Angket

Utia Afidah by Utia Afidah
7 Oktober 2024
in Berita, Politik
Indikasi Penyalahgunaan Anggaran oleh Pj Bupati Kudus, DPRD Tetap Lanjutkan Hak Angket

Anggota DPRD Kudus dari Fraksi PAN-Nasdem, Rochim Sutopo. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Meski Bawaslu Kudus telah memutuskan bahwa dugaan pelanggaran netralitas enam ASN yang melibatkan Pj Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, tidak terbukti, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus tetap melanjutkan rencana penggunaan hak angket. Hak angket tersebut bertujuan memperdalam dugaan pelanggaran, khususnya terkait peran Pj Bupati sebagai pengguna anggaran dalam masa Pilkada Kudus 2024.

Anggota DPRD Kudus dari Fraksi PAN-Nasdem yang merupakan salah satu pengusul hak angket, Rochim Sutopo, menegaskan bahwa keputusan Bawaslu tidak menghentikan langkah DPRD. 

“Hak angket masih relevan karena Bawaslu hanya memeriksa klarifikasi terkait foto, tanpa pemeriksaan forensik. Seharusnya bukti-bukti diperiksa secara forensik untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya di Kudus pada Senin, 7 September 2024.

Menurut Rochim, klarifikasi yang dilakukan Bawaslu hanya berdasarkan keterangan terlapor dan analisis tanpa memeriksa bukti secara menyeluruh. Ia menduga masih ada celah dalam pemeriksaan tersebut yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. 

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Jika bukti foto yang diajukan diperiksa secara forensik, kebenaran bisa diungkap lebih jelas. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih pasti mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan Rochim, DPRD Kudus melalui hak angket berencana mengevaluasi lebih dalam peran Pj Bupati Kudus sebagai pengguna anggaran dalam acara-acara publik yang dianggap tidak netral. Menurut para pengusul, terdapat indikasi bahwa penggunaan anggaran untuk kegiatan pemerintah berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Senada dengan Rochim, Superiyanto, anggota DPRD Kudus lainnya dari Fraksi PAN-Nasdem menganggap Bawaslu belum tegas dalam menangani kasus ini. 

“Sudah ada indikasi pelanggaran, tetapi Bawaslu sepertinya enggan mengambil langkah tegas. Seharusnya ada sanksi yang lebih berat untuk ASN yang terbukti melanggar, tetapi keputusan ini masih menggantung,” katanya.

Superiyanto menegaskan bahwa DPRD Kudus akan terus menindaklanjuti penggunaan hak angket untuk memastikan bahwa dugaan pelanggaran netralitas ke enam ASN diusut hingga tuntas. 

“Kami ingin memberikan kejelasan kepada masyarakat dan memastikan Pilkada berjalan dengan adil. Ini bukan hanya soal sanksi, tetapi juga soal menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Kudus,” tegasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniHak Angketpilkada Kudus 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memintah sekolah dasar (SD) dibawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus...

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama...

Next Post
Rp 500 Ribu Perbulan Belum Masuk Kategori Miskin di Grobogan, Ini Kata Kepala BPS

Rp 500 Ribu Perbulan Belum Masuk Kategori Miskin di Grobogan, Ini Kata Kepala BPS

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Diperkirakan 50 Ribu Pengunjung Hadir, DPRD Pati Ajak Masyarakat Terus Lestarikan Meron Sukolilo

Diperkirakan 50 Ribu Pengunjung Hadir, DPRD Pati Ajak Masyarakat Terus Lestarikan Meron Sukolilo

14 September 2024
Kasus PMK Nihil di Semarang, Monitoring Hewan Kurban Tetap Digulirkan

Kasus PMK Nihil di Semarang, Monitoring Hewan Kurban Tetap Digulirkan

21 Mei 2025
Luas Lahan Pertanian di Salatiga Makin Menyusut, Begini Langkah Wali Kota

Luas Lahan Pertanian di Salatiga Makin Menyusut, Begini Langkah Wali Kota

10 April 2025
Minim Pekerja Muda, Lasem Rembang Alami Krisis Pembatik

Minim Pekerja Muda, Lasem Rembang Alami Krisis Pembatik

16 Juni 2025
Debat Paslon Kedua, KPU Salatiga Hadirkan 5 Panelis Baru

Debat Paslon Kedua, KPU Salatiga Hadirkan 5 Panelis Baru

12 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id