Kamis, Agustus 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

KPU Kendal Dilema Antara Keputusan KPU Jateng atau Pemda Terkait Reklame di Jalan Protokol

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Oktober 2024
in Berita
KPU Kendal Dilema Antara Keputusan KPU Jateng atau Pemda Terkait Reklame di Jalan Protokol

Ketua KPU Kendal Khasanudin. (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mengaku dilema mengenai keputusan pemasangan reklame pada Jalan Protokol Kendal oleh KPU Jawa Tengah. Sebab, KPU Kendal telah bersepakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kendal bahwa Jalan Protokol Kendal merupakan area terlarang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kami memang telah mengadopsi surat edaran dari Pemda terkait pemasangan APK pada SK kami, dan SK itu juga diadopsi pada SK KPU Jateng,” ujar Ketua KPU Kendal Khasanudin pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Namun dalam pelaksanaannya, Khasanudin mengaku mengalami kendala lantaran jumlah reklame yang ada di Kabupaten Kendal terbatas. Hal tersebut membuat KPU Jateng mengeluarkan kebijakan khusus terkait reklame pada area terlarang.

“Tapi kemudian muncul masalah terkait titik-titik pemasangan APK pada reklame ini terbatas. Padahal hal ini guna mengoptimalkan sosialisasi paslon, akhirnya KPU Jateng mengambil kebijakan khusus terkait reklame boleh dipasang pada area yang dilarang,” ujar Khasanudin.

Konten Terkait

20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

28 Agustus 2025
LitFest 2025 Digelar di Salatiga, Hadirkan Tokoh Literasi Internasional

LitFest 2025 Digelar di Salatiga, Hadirkan Tokoh Literasi Internasional

28 Agustus 2025

Khasan mengaku bahwa hal tersebut membuat pihaknya dilema. 

“Ini memang simalakama, Mas. Jadi, memang sudah ada aturan larangan, tapi di Kendal sendiri juga terbatas dengan reklame, dan ini juga berhubungan dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya.

Pihaknya menyatakan bahwa KPU Kendal telah berkoordinasi bersama Pemda Kendal dan Bawaslu.

“Kami juga sudah koordinasi dengan Pemda dan Bawaslu, sudah kami jelaskan terkait masalah tersebut. Jadi, kami juga masih menunggu respon dari Pemda seperti apa,” ujar Khasan.

Selain itu, KPU Kendal menyatakan telah berkoordinasi dengan KPU Jateng terkait reklame pada jalan protokol.

“Dari Pemda soal keluhan secara resmi belum ada, tapi kami juga sudah menyampaikan masalah ini kepada KPU Provinsi. Jadi, juga nunggu hasil keputusan dari mereka,” tuturnya.

Disisi lain, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menyatakan bahwa reklame yang dipasang oleh KPU Jateng pada Jalan Protokol Kendal melanggar kesepakatan.

“Kami memang sudah bersepakat bersama KPU Kendal bahwa jalan protokol dari Kodim hingga Polres itu tidak boleh terpasang APK, karena merupakan lambang dari netralitas aparatur pemerintahan di Kendal, mulai TNI, Pemda dan Polri,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniKPU JatengKPU KendalPemda Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

Solar Subsidi Langka, Nelayan di Kendal Resah Tak Bisa Melaut

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Nelayan di Kabupaten Kendal resah karena solar subsidi disebut mengalami kelangkaan. Hal ini menyebabkan sejumlah nelayan tidak...

1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

1.111 dari 1.246 Tenaga Honorer di Kendal Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal mengusulkan agar sebanyak 1.111 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah...

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KENDAl, Baritajateng.id - Kabupaten Kendal menjadi salah satu tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026. Sebagai tuan...

PT GCPI Bangun Pabrik di Kawasan Industri Kendal, Bupati Beri Dukungan Penuh

PT GCPI Bangun Pabrik di Kawasan Industri Kendal, Bupati Beri Dukungan Penuh

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - PT Godrej Consumer Products Indonesia (GCPI) yang merupakan perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) melakukan ekspansi dengan...

Next Post
80 Persen SMP di Rembang Tak Terakses Angkutan Umum, Harno – Hanies Akan Sediakan Angkutan Gratis

80 Persen SMP di Rembang Tak Terakses Angkutan Umum, Harno – Hanies Akan Sediakan Angkutan Gratis

BERITA UTAMA

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora
Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

Read moreDetails
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

SMP Negeri 1 Sale Rembang dan Puskesmas Kerjasama Berantas Jentik Nyamuk

SMP Negeri 1 Sale Rembang dan Puskesmas Kerjasama Berantas Jentik Nyamuk

25 Februari 2025
Sejumlah petugas kebersihan membersihkan sampah di TPS belakang Stadion Joyokusumo Pati. (AZI/Koran Lingkar)

Belanja Online Jadi Pemicu Naiknya Volume Sampah di Pati

18 Mei 2022
Aniaya Dua Orang, Pria di Wedarijaksa Pati Terancam 5 Tahun Penjara

Aniaya Dua Orang, Pria di Wedarijaksa Pati Terancam 5 Tahun Penjara

22 Oktober 2024
Joni Kurnianto Ajak Pengusaha Berempati Kepada Persipa

Joni Kurnianto Ajak Pengusaha Berempati Kepada Persipa

1 Maret 2022
DPRD Pati Imbau Orang Tua Ajarkan Bahasa Jawa Sejak Usia Dini

DPRD Pati Imbau Orang Tua Ajarkan Bahasa Jawa Sejak Usia Dini

8 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id