Selasa, Agustus 19, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Hati-hati! Satpolkar Kendal Bakal Tindak Tegas Penjual Miras

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Oktober 2024
in Berita
Hati-hati! Satpolkar Kendal Bakal Tindak Tegas Penjual Miras

Seksi Kewaspadaan Dini Satpolkar Kabupaten Kendal, Umar Said. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kendal bakal menindak tegas para penjual minuman keras (miras) yang tidak memiliki izin.  

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Seksi Kewaspadaan Dini Satpolkar Kabupaten Kendal, Umar Said. 

Diketahui, peredaran miras di Kabupaten Kendal diatur dalam Perda nomor 4 tahun 2009, bahwa setiap masyarakat dalam hal ini bisa warung, toko, atau angkringan yang menyajikan, menjual, dan menyimpan miras tidak diperbolehkan dan dilarang. Pelanggaran terhadap perda tersebut dapat dikenakan penjara selama 3 bulan dan denda paling tinggi Rp 50 juta.

“Bahwa disini peredaran itu harus berizin dari pemerintah setempat atau yang berwenang, dan manakala itu tidak dipenuhi itu melanggar Perda nomor 4 tahun 2009,” jelasnya.

Konten Terkait

Perputaran Ekonomi di Kendal Open Fair Capai Rp 59 Miliar

Perputaran Ekonomi di Kendal Open Fair Capai Rp 59 Miliar

18 Agustus 2025
Bupati Demak Ungkap Menerima Masukan Soal Kebijakan Lima Hari Sekolah

Bupati Demak Ungkap Menerima Masukan Soal Kebijakan Lima Hari Sekolah

18 Agustus 2025

Dalam melaksanakan Perda tersebut, pihaknya akan melakukan beberapa langkah diantaranya pemantauan wilayah. 

“Kita akan melakukan pemantauan dan pengawasan terlebih dahulu,” ujarnya. 

Apabila toko atau warung tersebut terindikasi menjual miras, maka Umar akan memberikan pemahaman kepada penjual supaya tidak memperjualbelikan miras secara bebas. 

“Setelah itu dilakukan pemahaman, nantinya kami akan berpatroli lagi. Namun jika warung atau toko tersebut masih menjual miras lagi akan kami tindaklanjuti,” tambahnya. 

Setelah dilakukan penindakan, Umar menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah pemanggilan kepada penjual dan berlanjut ke tahap persidangan. 

“Jika masih menjual miras akan dilakukan langkah penindakan dan kita akan panggil lalu melakukan penyidikan hingga nanti disidangkan,” tegasnya. 

Umar mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kendal untuk tidak menjual dan mengkonsumsi minuman keras. 

“Sebaiknya dihindari demi kenyamanan dan ketentraman lingkungan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Perputaran Ekonomi di Kendal Open Fair Capai Rp 59 Miliar

Perputaran Ekonomi di Kendal Open Fair Capai Rp 59 Miliar

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari mengungkap perputaran ekonomi pada event Kendal Open Fair 2025 mencapai puluhan...

Alasan Bupati Kendal Pakai Pakaian Adat Kalimantan Barat saat Pimpin Upacara HUT RI di Alun-alun

Alasan Bupati Kendal Pakai Pakaian Adat Kalimantan Barat saat Pimpin Upacara HUT RI di Alun-alun

by Utia Afidah
17 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari menarik perhatian karena memakai pakaian adat dari Kalimantan Barat saat menjadi inspektur upacara...

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Event Kendal Open Fair 2025 menampilkan stand barista kopi yang dikelola oleh para disabilitas tunarungu.  Sebelumnya, sebanyak...

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengungkap bahwa Kabupaten Kendal menjadi salah satu daerah terkotor bersama 340 kabupaten/kota lainnya...

Next Post
Jaga Kondusifitas, Satpolkar Kendal Adakan Patroli Siang dan Malam

Jaga Kondusifitas, Satpolkar Kendal Adakan Patroli Siang dan Malam

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tawuran Tewaskan Pelajar di Pati, Bupati Sudewo Bakal Panggil Kepsek

Tawuran Tewaskan Pelajar di Pati, Bupati Sudewo Bakal Panggil Kepsek

14 Mei 2025
Cegah Penyalahgunaan Saluran Air, DPRD Pati Usulkan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah

Cegah Penyalahgunaan Saluran Air, DPRD Pati Usulkan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah

26 Agustus 2024
DLH Rembang Targetkan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Beroperasi Bulan Ini

DLH Rembang Targetkan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Beroperasi Bulan Ini

3 November 2024
Paslon di Grobogan Abaikan Aturan Pemasangan APK, FLP Minta Bawaslu Bertindak

Paslon di Grobogan Abaikan Aturan Pemasangan APK, FLP Minta Bawaslu Bertindak

27 Oktober 2024
Nelayan Hilang di Perairan Bondo Jepara Belum Ditemukan, Pencarian Pakai Drone

Nelayan Hilang di Perairan Bondo Jepara Belum Ditemukan, Pencarian Pakai Drone

23 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id