Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Hati-hati! Satpolkar Kendal Bakal Tindak Tegas Penjual Miras

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Oktober 2024
in Berita
Hati-hati! Satpolkar Kendal Bakal Tindak Tegas Penjual Miras

Seksi Kewaspadaan Dini Satpolkar Kabupaten Kendal, Umar Said. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kendal bakal menindak tegas para penjual minuman keras (miras) yang tidak memiliki izin.  

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Seksi Kewaspadaan Dini Satpolkar Kabupaten Kendal, Umar Said. 

Diketahui, peredaran miras di Kabupaten Kendal diatur dalam Perda nomor 4 tahun 2009, bahwa setiap masyarakat dalam hal ini bisa warung, toko, atau angkringan yang menyajikan, menjual, dan menyimpan miras tidak diperbolehkan dan dilarang. Pelanggaran terhadap perda tersebut dapat dikenakan penjara selama 3 bulan dan denda paling tinggi Rp 50 juta.

“Bahwa disini peredaran itu harus berizin dari pemerintah setempat atau yang berwenang, dan manakala itu tidak dipenuhi itu melanggar Perda nomor 4 tahun 2009,” jelasnya.

Konten Terkait

Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Kendalikan Harga Pangan Cegah Inflasi            

Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Kendalikan Harga Pangan Cegah Inflasi            

11 Oktober 2025
DPRD Jateng Komitmen Dukung Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas

DPRD Jateng Komitmen Dukung Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas

11 Oktober 2025

Dalam melaksanakan Perda tersebut, pihaknya akan melakukan beberapa langkah diantaranya pemantauan wilayah. 

“Kita akan melakukan pemantauan dan pengawasan terlebih dahulu,” ujarnya. 

Apabila toko atau warung tersebut terindikasi menjual miras, maka Umar akan memberikan pemahaman kepada penjual supaya tidak memperjualbelikan miras secara bebas. 

“Setelah itu dilakukan pemahaman, nantinya kami akan berpatroli lagi. Namun jika warung atau toko tersebut masih menjual miras lagi akan kami tindaklanjuti,” tambahnya. 

Setelah dilakukan penindakan, Umar menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah pemanggilan kepada penjual dan berlanjut ke tahap persidangan. 

“Jika masih menjual miras akan dilakukan langkah penindakan dan kita akan panggil lalu melakukan penyidikan hingga nanti disidangkan,” tegasnya. 

Umar mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kendal untuk tidak menjual dan mengkonsumsi minuman keras. 

“Sebaiknya dihindari demi kenyamanan dan ketentraman lingkungan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dua OPD di Pemkab Kendal Raih Penilaian Tinggi untuk Pengelolaan Arsip

Dua OPD di Pemkab Kendal Raih Penilaian Tinggi untuk Pengelolaan Arsip

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mendapatkan penilaian tinggi dalam pengelolaan arsip....

Pemkab Kendal Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah dari KEK

Pemkab Kendal Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah dari KEK

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

KENDAl, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan pajak daerah dari Kawasan Industri Kendal (KIK) yang kini...

Bupati Kendal Ungkap Dana Transfer Dipangkas Rp189 Miliar pada 2026

Bupati Kendal Ungkap Dana Transfer Dipangkas Rp189 Miliar pada 2026

by Utia Afidah
8 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengungkap dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Kendal akan...

Warga Tambaharjo Kendal Mengeluh Sulit dapat Air Bersih, Ini Tanggapan Bupati

Warga Tambaharjo Kendal Mengeluh Sulit dapat Air Bersih, Ini Tanggapan Bupati

by Utia Afidah
7 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Warga Desa Tambaharjo, Kecamatan Limbangan, mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses air bersih. Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga,...

Next Post
Jaga Kondusifitas, Satpolkar Kendal Adakan Patroli Siang dan Malam

Jaga Kondusifitas, Satpolkar Kendal Adakan Patroli Siang dan Malam

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Peringati Hari Kemerdekaan RI ke 77, 62 WBP Rutan Kelas IIB Rembang Terima Remisi

Peringati Hari Kemerdekaan RI ke 77, 62 WBP Rutan Kelas IIB Rembang Terima Remisi

17 Agustus 2022
1.167 Warga Desa Pilang Blora Terima Bantuan Beras 20 Kg

1.167 Warga Desa Pilang Blora Terima Bantuan Beras 20 Kg

22 Juli 2025
Longsor di Desa Tanjung Jepara, Satu Korban Belum Ditemukan Hingga Kini

Longsor di Desa Tanjung Jepara, Satu Korban Belum Ditemukan Hingga Kini

30 Januari 2025
Pembentukan Koperasi Desa di Pati, Bupati Sudewo Gerakkan 3 Dinas

Pembentukan Koperasi Desa di Pati, Bupati Sudewo Gerakkan 3 Dinas

12 April 2025
Pendirian Pabrik Sepatu di Trangkil Tuai Penolakan, DPRD Pati : Informasi belum jelas

Pendirian Pabrik Sepatu di Trangkil Tuai Penolakan, DPRD Pati : Informasi belum jelas

18 Februari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id