Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Catat! Mulai 1 November Polresta Pati Wajibkan Pemohon SIM Miliki Kartu BPJS Kesehatan

Utia Afidah by Utia Afidah
21 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Catat! Mulai 1 November Polresta Pati Wajibkan Pemohon SIM Miliki Kartu BPJS Kesehatan

SOSIALISASI: Pemberitahuan dari Satlantas Polresta Pati jelang pemberlakuan wajib JKN dalam kepengurusan SIM di Terminal Kembangjoyo Pati beberapa waktu lalu. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id) 

817
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Mulai tanggal 1 November 2024, Satlantas Polresta Pati akan mewajibkan pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) memiliki kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat perpanjangan atau pembuatan baru. Hal ini disampaikan oleh Bagian Urusan (Baur) SIM Satpas Polresta Pati Bripka Heri Prayitno.

Bripka Heri menegaskan bahwa perpanjangan atau pembuatan SIM baru harus disertai dengan keanggotaan sebagai peserta program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu BPJS Kesehatan. Apabila tidak, maka yang bersangkutan akan diminta mengurus kartu kepesertaan BPJS kesehatan terlebih dahulu. Sebab, kebijakan tersebut merupakan syarat utama pendaftaran untuk pembuatan dan perpanjangan SIM.

Kebijakan ini, kata Heri, tidak serta merta diterapkan oleh pihaknya melainkan berlaku secara nasional dan menyeluruh.

“Program ini berlaku secara nasional dan kami sudah lakukan sosialisasi satu bulan terakhir ini secara masif, baik di tempat umum, media massa, dan media elektronik,” katanya pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Bripka Heri menjelaskan bahwa penggunaan kartu BPJS Kesehatan dalam membuat SIM sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 tahun 2023 tentang penerbitan dan penandaan SIM pada pasal 9 ayat 1 huruf 5a disebutkan pembuatan SIM harus melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami berharap kepada masyarakat, saat aturan itu mulai diberlakukan, masyarakat Kabupaten Pati harus siap dengan JKN. Untuk pembuatan SKCK sudah berlaku sekitar dua bulan yang lalu dan pembuatan atau perpanjangan SIM mulai diberlakukan (1 November),” sambungnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniBPJS KesehatanPolresta PatiSIM
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

60 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Pati Dinonaktifkan, Ini Penyebabnya

60 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Pati Dinonaktifkan, Ini Penyebabnya

8 Februari 2026
Wagub Jateng Sebut Kewenangan Peternakan Babi di Jepara Ada di Pemkab

Wagub Jateng Sebut Kewenangan Peternakan Babi di Jepara Ada di Pemkab

4 Agustus 2025
H-5 Lebaran, Arus Lalin di Kabupaten Semarang Terpantau Mulai Ramai

H-5 Lebaran, Arus Lalin di Kabupaten Semarang Terpantau Mulai Ramai

15 Maret 2026
BGN Minta SPPG di Rembang Siapkan Chef Bersertifikat untuk Olah MBG

BGN Minta SPPG di Rembang Siapkan Chef Bersertifikat untuk Olah MBG

13 September 2026
Warga Sorot Proyek Gorong-Gorong di Cepu Blora, Dinilai Tak Sesuai Kesepakatan

Warga Sorot Proyek Gorong-Gorong di Cepu Blora, Dinilai Tak Sesuai Kesepakatan

3 Agustus 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id