Rabu, September 3, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Aniaya Dua Orang, Pria di Wedarijaksa Pati Terancam 5 Tahun Penjara

Utia Afidah by Utia Afidah
22 Oktober 2024
in Berita
Aniaya Dua Orang, Pria di Wedarijaksa Pati Terancam 5 Tahun Penjara

Iustrasi penganiayaan. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

823
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Akibat menganiaya dua orang sekaligus, seorang pria berinisial MA (24) warga Desa Tlogoharum, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati terancam 5 tahun penjara.

MA diketahui telah melakukan kekerasan dengan cara memukul dua orang yakni EP (38) warga Desa Pagerharjo dan KY (36) warga Desa Wedarijaksa.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatreskrim Kompol M Alfan Armin mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi pada hari Senin, 14 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Desa Jetak arah Desa Wedarijaksa

Saat itu, korban EP bersama adiknya KY sedang mengendarai motor dan tanpa sebab yang jelas diberhentikan oleh tersangka MA. MA yang berada dibawah pengaruh alkohol seketika memukul wajah EP hingga gigi korban tanggal.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Terima Bankeu Rp61 Miliar dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Pemkot Pekalongan Terima Bankeu Rp61 Miliar dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

2 September 2025
Antisipasi Seruan Aksi Demak Bergerak di Medsos, 400 Personel Disiagakan

Antisipasi Seruan Aksi Demak Bergerak di Medsos, 400 Personel Disiagakan

2 September 2025

Sang adik yang terkejut seketika mengejar tersangka bersama 3 orang lain hingga berujung adu mulut diantara mereka.

“Melihat kejadian tersebut adik korban (KY) menghubungi kakak-kakaknya Kemudian 3 orang adik korban mengejar tersangka MA yang lari ke kandang sapi warga. Lalu terjadi keributan sehingga dilerai warga dan diarahkan ke balai desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menuturkan bahwa kejadian berlanjut dalam perjalanan ke Balai Desa Tlogoharum. Korban bersama adik-adiknya dihadang oleh teman-teman tersangka yang berjumlah 15 orang. Mereka mengaku sebagai geng atau kelompok “Blok M”. Hal tersebut tidak dilayani oleh korban dan adik-adiknya. 

Sesampai di Balai Desa, korban EP yang hendak dibawa ke rumah sakit dengan ambulance desa tiba-tiba dihalangi dengan sepeda motor teman-teman tersangka MA. Korban KY yang berusaha membuka jalan, dipukul oleh tersangka MA hingga giginya tanggal.

Kedua korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Keduanya lantas melaporkan aksi MA ke Polresta Pati untuk mendapat keadilan.

“Setelah itu korban masuk ke ambulance dan pergi ke RS As-Suyuthiyyah untuk berobat dan melaporkan kejadian ke Satreskrim Polresta Pati,” tuturnya.

Kasat Reskrim menambahkan, tersangka MA kini telah ditahan di Rutan Mapolresta Pati untuk penyidikan lebih lanjut

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati Terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kronologi Truk Tabrak Sepeda Motor dan Rumah di Jalan Pati-Gabus

Kronologi Truk Tabrak Sepeda Motor dan Rumah di Jalan Pati-Gabus

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebuah truk bermuatan bahan materal mengalami laka di Jalan Pati-Gabus Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus pada Selasa, 2...

Jubir Sebut KPK Tak Bisa Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

Jubir Sebut KPK Tak Bisa Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

by Utia Afidah
1 September 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penerbitan surat rekomendasi untuk menonaktifkan Sudewo sebagai...

Respon Kerusuhan Demo, Anggota DPRD Jateng Ali Wafa Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Respon Kerusuhan Demo, Anggota DPRD Jateng Ali Wafa Ajak Warga Jaga Kondusifitas

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Anggota DPRD Jawa Tengah Komisi D M. Ali Wafa mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan memperkuat rasa...

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Ratusan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berangkat ke Ibukota Jakarta pada...

Next Post
Peserta Pilkada Kudus Akui Santai Hadapi Debat Pertama, Ini Isu Penting yang Akan Dibahas

Peserta Pilkada Kudus Akui Santai Hadapi Debat Pertama, Ini Isu Penting yang Akan Dibahas

BERITA UTAMA

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo
Berita

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni menyerahkan barang hasil jarahan dari kerusuhan demo di kompleks Pemerintah...

Read moreDetails
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Petani Ikuti Lomba Balap Traktor di Pekalongan, Sambut Musim Tanam Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Wabup Blora Sebut Banjir di 10 Kecamatan Karena Faktor Alam

Wabup Blora Sebut Banjir di 10 Kecamatan Karena Faktor Alam

21 Mei 2025
Tolak Kenaikan PPN 12%, Ratusan Mahasiswa Demo DPRD Jepara

Tolak Kenaikan PPN 12%, Ratusan Mahasiswa Demo DPRD Jepara

30 Desember 2024
Petani di Pati Panen Lebih Awal, Kejar Harga Kopi yang Melonjak

Petani di Pati Panen Lebih Awal, Kejar Harga Kopi yang Melonjak

5 Agustus 2024
Tak Setor Dividen, Pemkab Blora Bakal Evaluasi Perumda BWU

Tak Setor Dividen, Pemkab Blora Bakal Evaluasi Perumda BWU

22 Juni 2025
Ribuan ASN Jepara Kategori MBR Berpotensi dapat Rumah Subsidi

Ribuan ASN Jepara Kategori MBR Berpotensi dapat Rumah Subsidi

11 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id