Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ketahui Tugasnya! Ini Sederet Sasaran Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Oktober 2024
in Berita
Ketahui Tugasnya! Ini Sederet Sasaran Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal

Bidang Penegakan Perda saat melaksanakan apel sebelum agenda penertiban. (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

809
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kendal untuk menciptakan ketertiban di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpolkar Kabupaten Kendal Seto Aryono. Seto menyebut bahwa bidangnya membawahi dua seksi yang bertugas membantu mewujudkan visi tersebut.

“Yakni Seksi Pembinaan dan Penyuluhan, lalu Seksi Penyidikan dan Penindakan. Jadi kedua seksi tersebut memiliki tugas yang saling berkesinambungan,” jelas Seto pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Dia menjelaskan bahwa Seksi Pembinaan dan Penyuluhan bertugas melaksanakan pembinaan dan penyuluhan bagi pelanggar Perda, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda atau Peraturan/Keputusan Bupati Kendal.

Sedangkan Seksi Penyidikan dan Penindakan bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan, dan pemanggilan pelanggar Perda sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

“Jadi tidak serta-merta melakukan penindakan pada pelanggar perda. Namun kami  melakukan pembinaan dan penyuluhan (pada pelanggar, red.),” jelas dia.

Seto menegaskan bahwa apabila pelanggar mengulangi kesalahannya maka pihaknya akan melakukan tindak lanjut.

Selain itu, Seto mengaku bahwa Bidang Penegakan Perda dibantu oleh Sub Koordinator Pengendalian Operasional yang memiliki beberapa tugas untuk menunjang kinerjanya.

“Tugas Sub Koordinator Pengendalian Operasional salah satunya adalah menyusun dan mengatur tugas pasukan untuk menyiapkan perlengkapan dan peralatan operasi penertiban meliputi perlengkapan dan peralatan perorangan, P3K, kendaraan operasional, peralatan operasi, dan peralatan lainnya,” papar Seto.

Tak hanya itu, sub koordinator bertugas menyusun dan mengatur tugas staf pengolah data untuk membuat surat perintah tugas, surat bantuan personil, menyiapkan dukungan logistik penertiban, mendokumentasikan kegiatan penertiban, menghimpun bahan dan data serta membuat laporan kegiatan.

Sejumlah sasaran dari penegakan perda tersebut yakni pedagang kaki lima (PKL), reklame, sampah, hingga perizinan.

“Untuk saat ini paling banyak dilakukan pelanggaran adalah pada pelanggaran reklame, PKL dan sampah. Dan tindakan kita untuk reklame yaitu dilakukan pencopotan, atau jika terdapat penyegelan,” imbuh Seto. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tahun ini tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk melakukan normalisasi sungai pada...

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengajak para santri di wilayah Kabupaten Kendal untuk terus berjuang mewujudkan masa depan...

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bantuan sumur bor untuk warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, selesai dibangun. Sumur itu pun diresmikan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Meski Menurun Dibanding Pemilu, KPU Pati Sebut Partisipasi Pilkada Sangat Tinggi

Meski Menurun Dibanding Pemilu, KPU Pati Sebut Partisipasi Pilkada Sangat Tinggi

6 Desember 2024
Sosialisasi Penanganan Kebakaran, Satpolkar Kendal Akan Menyasar Lingkup Sekolah

Sosialisasi Penanganan Kebakaran, Satpolkar Kendal Akan Menyasar Lingkup Sekolah

2 Oktober 2024
59 ASN Pemkab Pati Dilantik, Danu Iksan Tekankan Jaga Integritas

59 ASN Pemkab Pati Dilantik, Danu Iksan Tekankan Jaga Integritas

4 Mei 2026
SMPN 1 Bulu Raih Juara Umum 3 di Lomba Pencak Silat se-Kabupaten Rembang

SMPN 1 Bulu Raih Juara Umum 3 di Lomba Pencak Silat se-Kabupaten Rembang

27 Oktober 2025
125 Hewan Akan Ramaikan HUT Salatiga di Kontes Ternak dan Peliharaan Besok

125 Hewan Akan Ramaikan HUT Salatiga di Kontes Ternak dan Peliharaan Besok

15 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id