Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Dugaan Pelanggaran Kampanye Sam’ani Intakoris, Bawaslu Kudus Panggil Pelapor dan Saksi

Utia Afidah by Utia Afidah
13 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Dugaan Pelanggaran Kampanye Sam’ani Intakoris, Bawaslu Kudus Panggil Pelapor dan Saksi

KLARIFIKASI: Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan (tengah) melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 di di Kantor Bawaslu Kudus, Jateng, Minggu(13/10). (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus Jawa Tengah mulai memanggil saksi dan pelapor dugaan pelanggaran kampanye pada Pilkada 2024 oleh calon Bupati Kudus nomor urut 01 Sam’ani Intakoris.

“Hari ini kami lakukan klarifikasi pada pelapor atas nama Andi Imam Santoso, dalam hal ini dari koalisi pendukung paslon 02. Selain itu, dua saksi juga kami periksa untuk memperkuat keterangan. Sementara terlapor, yakni Pak Sam’ani akan dipanggil besok,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan di Kudus pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Ia menyampaikan bahwa proses klarifikasi pada pelapor dan saksi-saksi telah dimulai dengan fokus pada dugaan kampanye di lokasi terlarang.

Sebelumnya, imbuh dia, Bawaslu Kudus telah melakukan kajian awal untuk dilakukan analisis syarat laporan. Laporan tersebut dinyatakan memenuhi syarat formal dan materiil. 

Kuasa hukum paslon 02, Yusuf Istanto menegaskan bahwa ada dua poin utama dalam laporan tersebut. Pertama, Yusuf menuding Sam’ani melakukan kampanye di tempat terlarang, yakni di Alun-Alun Simpang 7 Kudus pada 26 September 2024. 

Menurut Yusuf, saat video tersebut diambil, masa kampanye telah dimulai sehingga tindakan Sam’ani dianggap sebagai kampanye di lokasi yang tidak diperbolehkan.

“Video itu jelas menunjukkan ada ajakan untuk memenangkan paslon 01. Meski konteksnya seperti acara santai, ada kalimat yang menegaskan bahwa Sam’ani dan Bellinda ingin maju dan menang di Pilkada. Di akhir kalimat, ada ajakan ‘satu arah menangkan Sam’ani-Bellinda’, yang menurut kami jelas masuk dalam unsur kampanye,” kata Yusuf.

Yusuf juga menepis pernyataan kubu paslon 01 yang menyebut bahwa kegiatan tersebut hanya sekadar makan di angkringan dan tidak ada unsur kampanye. 

“Bukan soal angkringan, tetapi soal ajakan untuk memilih yang jelas-jelas dilakukan di tempat terlarang,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan Ketua Bawaslu Kudus Moh. Wahibul Minan, proses klarifikasi akan berlanjut dengan pemeriksaan terhadap Sam’ani Intakoris yang dijadwalkan pada Senin, 14 Oktober 2024.

“Kami akan menilai apakah laporan ini memenuhi unsur pelanggaran atau tidak setelah semua keterangan terkumpul,” tutup Minan. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPelanggaran Kampanye
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Disdagkop dan UKM Kendal, Lytria Wandwiati. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

Tahun 2024, Disdagkop UKM Kendal akan Dampingi 1.445 UMKM Supaya Naik Kelas

5 Juni 2024
Serap Aspirasi Pengusaha Kereta Wisata Pati, Wisnu : Kereta wisata tidak boleh beroperasi terlebih dahulu

Serap Aspirasi Pengusaha Kereta Wisata Pati, Wisnu : Kereta wisata tidak boleh beroperasi terlebih dahulu

25 Januari 2022
Kronologi Sopir Tewas Terlindas Trontonnya Sendiri di Grobogan

Kronologi Sopir Tewas Terlindas Trontonnya Sendiri di Grobogan

29 Desember 2024
Wagub Jateng Hadir di Pati Jadi Irup HUT RI, Beri Dorongan Semangat ke Pegawai Pemkab

Wagub Jateng Hadir di Pati Jadi Irup HUT RI, Beri Dorongan Semangat ke Pegawai Pemkab

17 Agustus 2025
Waka DPRD Jateng Dorong Akses Literasi Diperluas ke Daerah

Waka DPRD Jateng Dorong Akses Literasi Diperluas ke Daerah

20 April 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id