Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Jepara Sosialisasi Rokok Ilegal dan Peraturan Bidang Cukai

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
30 Oktober 2024
in Berita
Pemkab Jepara Sosialisasi Rokok Ilegal dan Peraturan Bidang Cukai

SOSIALISASI: Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan sambutan dalam acara Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai dalam seminar kepemudaan di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama lantai 3 pada Selasa, 29 Oktober 2024. (Muhammad Aminudin/Beritajateng.id)

811
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai dalam seminar kepemudaan di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama lantai 3 pada Selasa, 29 Oktober 2024. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan tema dalam kegiatan sosialisasi tentang cukai ini memiliki relevansi yang sangat penting bagi kita semua, khususnya bagi generasi muda di Jepara. Rokok ilegal merupakan masalah serius yang tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif.

“Rokok ilegal sering kali diproduksi tanpa pengawasan yang memadai dan tidak memenuhi standar kesehatan, sehingga kandungan berbahaya yang tidak terkontrol dalam rokok ilegal sangat berisiko bagi kesehatan,” kata Edy menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi.

Edy juga mengatakan dampak pelanggaran cukai berpengaruh pada individu hingga perekonomian negara. Setiap rokok ilegal yang terjual berarti hilang pula potensi pendapatan pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan negara, termasuk pendidikan, infrastruktur, dan layanan kesehatan yang lebih baik.

Oleh karena itu semua pihak harus ikut tanggung jawab bersama untuk memerangi rokok ilegal, termasuk generasi muda.

“Jadikan informasi yang didapatkan hari ini sebagai bekal untuk turut serta menyuarakan bahaya rokok ilegal kepada teman-teman, keluarga, dan lingkungan sekitar,” tuturnya.

Sekda juga menyebutkan Pemkab Jepara menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024 sebesar Rp12 miliar. Dana itu digunakan untuk membantu program pembangunan bidang kesehatan dan sosial, sosialisasi dan penegakan hukum pemberantasan rokok ilehal, serta dimanfaatkan juga untuk pembiayaan pelatihan kompetensi.

Sementara itu, Penyuluh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Irsan, menyebutkan total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, sebesar Rp2.802 triliun, dengan sumber dari rokok sebesar Rp230,4 triliun dan Bea Cukai Kudus Menargetkan sebesar Rp 43 triliun, atau kurang lebih 20 persen dari apa yang ditargetkan negara.

“Alasan produk rokok ditarik cukai karena rokok masuk kategori barang yang peredarannya diawasi dan peredarannya dikendalikan,” kata Irsan.

Adapun beberapa ciri rokok ilegal di antaranya rokok tanpa dilekati pita cukai, terdapat pita cukai palsu, rokok dengan pita bekas cukai pakai, dan rokok dengan pita cukai berbeda salah peruntukan.

“Dengan adanya sosialisasi ini tentunya bisa dipahami dan kami memohon masukan dan koreksi dan peran serta masyarakat, pembangunan tidak akan terhambat apabila masyarakat sadar hukum dan pengusahanya dapat patuh terkait aturan cukai,” imbuhnya.

Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan mengungkankan bahwa sosialisasi terkait pencegahan rokok ilegal dan informasi cukai juga dilakukan melalui kegiatan lomba yang melibatkan masyarakat dan siswa. Lomba yang diselenggarakan seperti penulisan artikel, karya foto, konten TikTok, sampai karya poster dengan tema “Gempur Rokok Ilegal”.

“Media merupakan sarana komunikasi yang efektif dan beragam mulai dari media elektronik seperti radio dan TV maupun media cetak. Selain itu dilakukan juga publikasi melalui media sosial seperti Facebook, IG, juga WhatsApp,” terangngnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasubsi Ekmon dan PPS Kejaksaan Negeri Jepara, Tri Setya Irawan yang juga menjadi salah satu narasumber. Hadir juga beberapa organisasi masyarakat, keagamaan dan kepemudaan di wilayah Kabupaten Jepara. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: JeparaJepara Hari IniPemkab Jepararokok ilegal
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Rokok Ilegal Rugikan Negara, Pemkab Jepara Ajak Warga Taat Peraturan Cukai

Rokok Ilegal Rugikan Negara, Pemkab Jepara Ajak Warga Taat Peraturan Cukai

by Utia Afidah
14 Juli 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajak masyarakat untuk menggempur peredaran rokok ilegal yang dapat menimbulkan kerugian negara. Ajakan...

9.320 Batang Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Jepara Berhasil Diamankan

9.320 Batang Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Jepara Berhasil Diamankan

by Utia Afidah
26 Mei 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 9.320 batang rokok ilegal tanpa pita cukai berhasil diamankan dalam serangkaian operasi pemberantasan rokok ilegal di...

Proyek Sekolah Rakyat Suwawal Timur Jepara Ditarget Rampung Juni 2026

Walkot Robby Ajak Warga Salatiga Stop Konsumsi Rokok Ilegal

by Utia Afidah
3 Mei 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengajak masyarakat untuk menghentikan atau stop konsumsi rokok ilegal mulai dari diri...

9,5 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kudus, Nilai Barang Capai Rp14 M

9,5 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kudus, Nilai Barang Capai Rp14 M

by Utia Afidah
17 Desember 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bea Cukai Kudus memusnahkan jutaan batang rokok di halaman kantor setempat pada Rabu, 17 Desember 2025. Pemusnahan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rumah di Candisari Grobogan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Rumah di Candisari Grobogan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

11 Maret 2026
Presiden Jokowi saat meninjau Pasar Baledono, Kabupaten Purworejo, Rabu (30/3). (Istimewa)

Kunjungi Purworejo, Presiden Jokowi Tinjau Harga Komoditas Pangan di Pasar Baledono

31 Maret 2022
Kepala Seksi (Kasi) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid. (Ika Tamara Dewi/Koran Lingkar)

Pendaftaran Haji Dibuka Sepanjang Tahun, Ini Penjelasan Kemenag Pati

25 Juli 2022
Anggaran Perbaikan 4 Jembatan di Jalan Rembang-Blora Capai Rp2,86 Miliar

Anggaran Perbaikan 4 Jembatan di Jalan Rembang-Blora Capai Rp2,86 Miliar

7 September 2025
Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Dishub Rembang Tegaskan Potensi Gangguan Hingga Laka

Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan, Dishub Rembang Tegaskan Potensi Gangguan Hingga Laka

7 September 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id