Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

9,5 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kudus, Nilai Barang Capai Rp14 M

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Desember 2025
in Kudus
9,5 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kudus, Nilai Barang Capai Rp14 M

Tampak pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan di Halaman Kantor Bea Cukai Kudus, Rabu (17/12). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

827
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Bea Cukai Kudus memusnahkan jutaan batang rokok di halaman kantor setempat pada Rabu, 17 Desember 2025. Pemusnahan 9.539.462 rokok atau setara 15,91 ton rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) ini dilakukan secara simbolis.

Adapun sisa barang yang tidak ikut dibakar di halaman Kantor Bea Cukai Kudus akan dihancurkan hingga tidak memiliki bentuk dan sifat asalnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo. Barang ini lalu dikirim ke pabrik semen untuk dibakar sesuai ketentuan. 

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti mengatakan, rokok ilegal yang dimusnahkan kali ini rinciannya yaitu sebanyak 7.187.982 batang merupakan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Bea Cukai Kudus sepanjang Januari hingga Agustus 2025. 

Sedangkan 2.351.480 batang lainnya merupakan barang bukti dari dua perkara putusan Pengadilan Negeri Kudus dan satu perkara putusan Pengadilan Negeri Pati yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), baik dari tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus. 

“Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari empat belas miliar rupiah (Rp14.023.532.070), dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar lebih dari sembilan miliar rupiah (Rp9.230.526.523),” ujarnya.

Rokok ilegal tersebut, kata dia, berasal dari 35 kali kegiatan penindakan di wilayah eks-Karesidenan Pati, meliputi Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora, yang dilaksanakan sepanjang Januari hingga Agustus 2025. 

Seluruh barang bukti telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan pemusnahannya telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan.

Senada, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris yang ikut hadir dalam kegiatan pemusnahan rokok ilegal tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung langkah Bea Cukai melalui kolaborasi lintas sektor hingga tingkat kewilayahan.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum di bidang cukai sekaligus upaya melindungi penerimaan negara dan masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal, khususnya rokok ilegal. 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus, kami sangat mendukung kegiatan ini. Mulai dari bupati, camat, kepala desa, hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta masyarakat harus menginformasikan apabila di wilayahnya terdapat barang yang terindikasi ilegal, seperti rokok ilegal atau penjual rokok ilegal,” tegasnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkinirokok ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Gelar Dialog saat Hari Buruh, Bupati Kudus Sebut Strategi Pemkab Sejahterakan Pekerja

Gelar Dialog saat Hari Buruh, Bupati Kudus Sebut Strategi Pemkab Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2025
Perhutani Purwodadi Grobogan Blokade Akses Angkut Galian C Milik CV AMM

Perhutani Purwodadi Grobogan Blokade Akses Angkut Galian C Milik CV AMM

5 Januari 2025
Dinsos Semarang Kaji Ulang Pemasangan Stiker Penanda Miskin

Kecamatan Semarang Utara Jadi Daerah dengan Kemiskinan Tertinggi di Kota Semarang

1 Februari 2026
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif

20 Juli 2025
Makin Rapat, Benny Karnadi Kenalkan Mbak Tika ke Basis NU

Makin Rapat, Benny Karnadi Kenalkan Mbak Tika ke Basis NU

4 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id