Rabu, Agustus 20, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dapat Rp 8,5 Juta Per Situs, 12 Pegawai Komdigi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judol

Utia Afidah by Utia Afidah
4 November 2024
in Hot News, Berita
Dapat Rp 8,5 Juta Per Situs, 12 Pegawai Komdigi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judol

TEMPAT BEROPERASI: Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11). (Antara/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat bertambah dua orang.

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka menjadi 16 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 3 November 2024.

Wira menjelaskan dua tersangka tersebut terdiri dari satu orang oknum Kementerian Komdigi dan satu dari warga biasa.

Dengan penangkapan terhadap dua tersangka, maka total tersangka telah 16 orang yang terdiri dari 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga biasa.

Konten Terkait

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

20 Agustus 2025
Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

20 Agustus 2025

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan dikembalikan ke negara,” katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komdigi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).

“Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

Dalam penggeledahan itu, polisi menghadirkan empat tersangka. Namun, dia tidak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan tersebut.

“Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor tersebut,” katanya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diduga terlibat kasus judi online sebelumnya sudah masuk pengamatan internal institusinya.

“Sebetulnya mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi,” kata Nezar saat ditemui di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I. Yogyakarta, Minggu, 3 November 2024.

Berdasarkan pengamatan internal yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Nezar, ditemukan sejumlah pegawai yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan.

“Kami menemukan sejumlah pegawai yang terindikasi punya transaksi yang mencurigakan di dalam rekening mereka,” ujar dia.

Sejumlah oknum pegawai tersebut, diakui Nezar, selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judi online. Namun, lanjut Nezar, mereka justru melakukan pelanggaran, antara lain, membiarkan situs judi online tidak terblokir.

“Kami ketahui bahwa tugas-tugas mereka itu, yang diamanahkan kepada mereka, ternyata mereka justru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat serius dalam soal ini,” ujar dia.

Nezar memastikan sejumlah nama oknum yang terlibat tersebut telah digeser dari tim pengendalian konten sebelum polisi melakukan penangkapan.

“Ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi,” ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Nezar pun meluruskan terkait dengan adanya seorang staf ahli Kemkomdigi yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.

“Bukan staf ahli sih sebetulnya. Kalau staf ahli, ‘kan struktural di kementerian. Ini mungkin semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim,” jelas Nezar.

Penangkapan terhadap tersangka kasus itu, menurut dia, menunjukkan kolaborasi yang baik antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judol. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan mendukung penuh langkah Polri mengusut tuntas jaringan judol dari hulu sampai hilir.

Kemkomdigi, lanjut Nezar, masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk dugaan-dugaan yang terkait dengan oknum pegawai di institusinya.

“Kita harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar sampai dengan bisa ditemukan mereka yang berada di belakangnya,” ujar Nezar Patria.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi. Mereka mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendapatkan keuntungan Rp 8,5 juta per situs. 

Seorang pegawai dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Diketahui, pelaku mendapatkan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situasi itu, pelaku bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator yang bekerja secara terpisah yakni di sebuah ruko dengan nilai Rp 5 juta tiap bulannya. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JakartaBerita Jakarta Hari IniBerita Jakarta TerkiniKomdigi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Istana Beri Imbauan ke Pejabat Publik Usai Kericuhan Demo di Pati

Istana Beri Imbauan ke Pejabat Publik Usai Kericuhan Demo di Pati

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Menanggapi aksi demo puluhan ribu warga di Kabupaten Pati, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden...

Mulia Siregar Imbau Pemilik Suara Pilih Ketum PWI dengan Rekam Jejak Baik

Mulia Siregar Imbau Pemilik Suara Pilih Ketum PWI dengan Rekam Jejak Baik

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Jelang Kongres Persatuan dan pemilihan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Direktur Eksekutif Merdeka Institute Mulia Siregar...

Firman Soebagyo Usulkan Pupuk Indonesia Sediakan Alat Tester Lahan

Firman Soebagyo Usulkan Pupuk Indonesia Sediakan Alat Tester Lahan

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan agar Alokasi Dana CAR dari industri Pupuk Indonesia digunakan...

Jelang Kongres Persatuan, Teguh Santosa-Hendry Ch. Bangun Sepakat Kembalikan Marwah PWI

Jelang Kongres Persatuan, Teguh Santosa-Hendry Ch. Bangun Sepakat Kembalikan Marwah PWI

by Utia Afidah
9 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Jelang Kongres Persatuan PWI, dua tokoh pers nasional, Teguh Santosa dan Hendry Ch. Bangun, bertemu usai menghadiri...

Next Post
Ratusan Warga Rembang Kena Penyakit Gondongan, Ini Kata Kepala Dinkes

Ratusan Warga Rembang Kena Penyakit Gondongan, Ini Kata Kepala Dinkes

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Turnamen Catur Graha Praja Cup Dihadiri Ratusan Atlet Luar Kota

Turnamen Catur Graha Praja Cup Dihadiri Ratusan Atlet Luar Kota

28 November 2022
Anggota DPRD Pati Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran Penyakit Chikungunya

Anggota DPRD Pati Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran Penyakit Chikungunya

19 April 2025
Himpaudi Kudus Minta Pemkab Konsisten Berikan HKGS Senilai Rp 1 Juta di 2025

Himpaudi Kudus Minta Pemkab Konsisten Berikan HKGS Senilai Rp 1 Juta di 2025

23 Desember 2024
Pengelola Parkir Pasar Mayong Jepara Diminta Kembalikan Uang Sewa ke PKL

Pengelola Parkir Pasar Mayong Jepara Diminta Kembalikan Uang Sewa ke PKL

27 Mei 2025
Duel Elite TNI vs Polri di Pilgub Jateng, PDIP Usung Andika Perkasa-Hendi Lawan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Duel Elite TNI vs Polri di Pilgub Jateng, PDIP Usung Andika Perkasa-Hendi Lawan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

26 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id