KUDUS, Beritajateng.id – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Kudus berharap pemerintah daerah setempat konsisten memberikan Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) dengan nominal Rp 1 juta per bulan pada 2025.
Ketua Himpaudi Kabupaten Kudus, Mujiwati, menyampaikan bahwa program sejenis HKGS sebenarnya telah ada sejak tahun 2019 dengan nama Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS). Namun, nominal bantuan dalam program tersebut dinilai tidak konsisten.
“Dulu sekitar tahun 2019 itu sudah ada seperti HKGS namanya TKGS dengan nominal Rp 1 juta per bulan, tapi itu cuma berjalan satu tahun di awal saja,” ucapnya.
Pada tahun berikutnya, lanjut Mujiwati, nominal bantuan TKGS menyusut. Guru swasta yang menjadi penerima TKGS mendapatkan nilai bantuan yang berbeda-beda.
Mujiwati mengatakan bahwa penentuan nominal bantuan TKGS itu diberikan berdasarkan masa kerja, jumlah jam mengajar hingga jumlah siswa di sekolah. Nominalnya berkisar dari Rp 350 ribu, Rp 450 ribu, Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta.
“Harapannya tahun depan bantuan HKGS ini bisa konsisten Rp 1 juta terus setiap bulan, tanpa ada perubahan atau potongan lagi,” tegasnya.
Pasalnya, kata dia, bantuan ini sangat dibutuhkan oleh para guru Paud non formal. Mengingat, rata-rata guru Paud non formal hanya menerima gaji sekitar Rp 100 – Rp 300 ribu per bulan.
“Semoga nanti bisa terealisasi program ini, karena kami juga masuk kategori penerima HKGS di Kudus,” ucapnya
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Mardijanto mengaku akan mengawal permintaan tersebut agar terealisasi pada masa kepemimpinan Samani-Bellinda. Sebab, HKGS merupakan salah satu program unggulan pasangan tersebut.
“Saya yakin ini nanti bisa tercover, nanti kita data dulu berapa (penerima HKGS), nanti kami usulkan,” ujarnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)