Minggu, Juli 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dapat Rp 8,5 Juta Per Situs, 12 Pegawai Komdigi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judol

Utia Afidah by Utia Afidah
4 November 2024
in Hot News, Berita
Dapat Rp 8,5 Juta Per Situs, 12 Pegawai Komdigi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judol

TEMPAT BEROPERASI: Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11). (Antara/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat bertambah dua orang.

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka menjadi 16 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 3 November 2024.

Wira menjelaskan dua tersangka tersebut terdiri dari satu orang oknum Kementerian Komdigi dan satu dari warga biasa.

Dengan penangkapan terhadap dua tersangka, maka total tersangka telah 16 orang yang terdiri dari 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga biasa.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

5 Juli 2025
Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

4 Juli 2025

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan dikembalikan ke negara,” katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komdigi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).

“Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

Dalam penggeledahan itu, polisi menghadirkan empat tersangka. Namun, dia tidak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan tersebut.

“Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor tersebut,” katanya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diduga terlibat kasus judi online sebelumnya sudah masuk pengamatan internal institusinya.

“Sebetulnya mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi,” kata Nezar saat ditemui di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I. Yogyakarta, Minggu, 3 November 2024.

Berdasarkan pengamatan internal yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Nezar, ditemukan sejumlah pegawai yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan.

“Kami menemukan sejumlah pegawai yang terindikasi punya transaksi yang mencurigakan di dalam rekening mereka,” ujar dia.

Sejumlah oknum pegawai tersebut, diakui Nezar, selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judi online. Namun, lanjut Nezar, mereka justru melakukan pelanggaran, antara lain, membiarkan situs judi online tidak terblokir.

“Kami ketahui bahwa tugas-tugas mereka itu, yang diamanahkan kepada mereka, ternyata mereka justru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat serius dalam soal ini,” ujar dia.

Nezar memastikan sejumlah nama oknum yang terlibat tersebut telah digeser dari tim pengendalian konten sebelum polisi melakukan penangkapan.

“Ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi,” ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Nezar pun meluruskan terkait dengan adanya seorang staf ahli Kemkomdigi yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.

“Bukan staf ahli sih sebetulnya. Kalau staf ahli, ‘kan struktural di kementerian. Ini mungkin semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim,” jelas Nezar.

Penangkapan terhadap tersangka kasus itu, menurut dia, menunjukkan kolaborasi yang baik antara Kemkomdigi dan Polri dalam memberantas judol. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan mendukung penuh langkah Polri mengusut tuntas jaringan judol dari hulu sampai hilir.

Kemkomdigi, lanjut Nezar, masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk dugaan-dugaan yang terkait dengan oknum pegawai di institusinya.

“Kita harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar sampai dengan bisa ditemukan mereka yang berada di belakangnya,” ujar Nezar Patria.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi. Mereka mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendapatkan keuntungan Rp 8,5 juta per situs. 

Seorang pegawai dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Diketahui, pelaku mendapatkan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situasi itu, pelaku bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator yang bekerja secara terpisah yakni di sebuah ruko dengan nilai Rp 5 juta tiap bulannya. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JakartaBerita Jakarta Hari IniBerita Jakarta TerkiniKomdigi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pengurus Pusat JMSI 2025-2030 Sudah Dibentuk, Ini Susunannya

Pengurus Pusat JMSI 2025-2030 Sudah Dibentuk, Ini Susunannya

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia telah disusun untuk periode 2025-2030. Penyusunan ini dilakukan oleh Ketua Umum...

Dukung Kolaborasi Grab-UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kerja

Dukung Kolaborasi Grab-UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kerja

by Utia Afidah
23 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - BPJS Ketenagakerjaan turut mendukung kolaborasi Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia...

Industri Media Terdampak Efisiensi, Dewan Pers: Negara Wajib Jaga Eksistensi Pers

Industri Media Terdampak Efisiensi, Dewan Pers: Negara Wajib Jaga Eksistensi Pers

by Utia Afidah
23 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Kondisi keuangan industri pers kian dihantui tantangan sulit usai pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran senilai Rp 256,1...

Hadiri Munas II JMSI, Wamen Komdigi: Industri Media Menurun

Hadiri Munas II JMSI, Wamen Komdigi: Industri Media Menurun

by Utia Afidah
22 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menyoroti eksistensi media di era digitalisasi dalam acara...

Next Post
Ratusan Warga Rembang Kena Penyakit Gondongan, Ini Kata Kepala Dinkes

Ratusan Warga Rembang Kena Penyakit Gondongan, Ini Kata Kepala Dinkes

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ratusan Buruh Demo di Kantor Bupati Demak, Minta UMK Naik Minimal 10 Persen

Ratusan Buruh Demo di Kantor Bupati Demak, Minta UMK Naik Minimal 10 Persen

19 November 2024
PDIP Sebut Andika Perkasa Cocok Jadi Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024

PDIP Sebut Andika Perkasa Cocok Jadi Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024

19 Juli 2024
SMPN 5 Rembang Gelar Kampanye Peduli Lingkungan, Ciptakan Kesadaran dan Aksi Nyata

SMPN 5 Rembang Gelar Kampanye Peduli Lingkungan, Ciptakan Kesadaran dan Aksi Nyata

16 Desember 2024
Komisi C DPRD Pati saat menerima audiensi petani dan LSM Laskar Joyo Kusumo soal penataan lahan pertanian, pada beberapa waktu lalu. (Dok. Lingkar TV/Beritajateng.id)

Terima Audiensi LSM Laskar Joyokusumo, DPRD Pati Bakal Usahakan Regulasi Baru soal Penataan Lahan Pertanian

24 Oktober 2022
Anggota DPRD Pati dari Komisi B, Narso (tengah) saat menghadiri rapat Pansus. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Disinyalir Jadi Penyebab Banjir, Dewan Narso Minta Pemkab Kontrol Jumlah Kapal yang Bersandar di Sungai Juwana Pati

19 November 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id