Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Rembang Protes Mutasi Jabatan, Wakil Ketua DPRD Nilai Bupati Memaksakan Kehendak

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Desember 2024
in Berita, Hot News
Warga Rembang Protes Mutasi Jabatan, Wakil Ketua DPRD Nilai Bupati Memaksakan Kehendak

Salah satu spanduk penolakan mutasi jabatan yang terpasang di ruas jalan Kota Rembang. (Beritajateng.id)

825
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Wakil Ketua DPRD Rembang Gunasih menanggapi penolakan warga terhadap wacana mutasi pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Ia menilai rencana itu sangat memaksakan kehendak karena dalam peraturan hal tersebut jelas tidak diperbolehkan. Selain itu, menurutnya Kabupaten Rembang akan memiliki sejarah buruk dalam etika.

“Ya, saya dengar kabar hari ini. Seolah-olah ini Bupati terlalu memaksakan, tinggal berapa hari lagi menjabat malah ada kabar seperti ini,” ucap Gunasih.

Ia sebagai Wakil Ketua DPRD Rembang menghimbau kepada Bupati untuk menaati peraturan Kemendagri dengan serius dan bertanggung jawab.

“Ya harusnya di akhir masa jabatan ini ya harus bersinergi saja. Nggak usah ngurusi jabatan lagi, apalagi tidak mengindahkan peraturan kemendagri,” ungkapnya.

Diketahui, kemunculan wacana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang membuat para warga geram. Hal ini memunculkan protes dengan pemasangan sejumlah spanduk bernarasi penolakan di beberapa ruas jalan Kota Rembang.

Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa apabila protes tersebut tidak diindahkan, maka para warga akan menggelar aksi yang sangat besar.

Sebagai informasi, merujuk pada undang undang Pasal 71 Ayat (2) bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 71 Ayat (2) atau Pasal 162 Ayat (3) dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan denda paling sedikit Rp 600.000 hingga Rp 6.000.000.

Imbauan ini bertujuan menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan netralitas ASN, sehingga penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai prinsip demokrasi. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita RembangBerita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniPilkada Rembang 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang menggelar Pasar Tani dalam rangka Hari Pangan Sedunia pada Jumat, 16...

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

Petakan Jalan Rusak, Bupati Harno Bakal Kumpulkan Camat se-Rembang Akhir November 

Petakan Jalan Rusak, Bupati Harno Bakal Kumpulkan Camat se-Rembang Akhir November 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno berencana mengumpulkan seluruh camat di wilayah Kabupaten Rembang pada akhir November 2026. Dalam pertemuan itu,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

ILUSTRASI: Sejumlah guru honorer. (Antara/Beritajateng.id)

DPRD Pati Dorong Pengentasan THL Guru hingga 2026

30 Juni 2024
Bupati Sudewo Dukung Polresta Usut Tuntas Kasus di PDAM Pati

Bupati Sudewo Dukung Polresta Usut Tuntas Kasus di PDAM Pati

29 April 2025
Bupati Setyo Hadi Siap Bangun Sekolah Rakyat di Grobogan

Bupati Setyo Hadi Siap Bangun Sekolah Rakyat di Grobogan

21 September 2025
Batasi Gadget untuk Anak, Kudus Tunggu SE Resmi Penerapan PP Tunas 

Batasi Gadget untuk Anak, Kudus Tunggu SE Resmi Penerapan PP Tunas 

6 April 2026
Praktek Ilegal Penyuntikan LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Kudus Terungkap

Praktek Ilegal Penyuntikan LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Kudus Terungkap

5 Maret 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id