Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Warga Rembang Protes Mutasi Jabatan, Wakil Ketua DPRD Nilai Bupati Memaksakan Kehendak

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Desember 2024
in Berita, Hot News
Warga Rembang Protes Mutasi Jabatan, Wakil Ketua DPRD Nilai Bupati Memaksakan Kehendak

Salah satu spanduk penolakan mutasi jabatan yang terpasang di ruas jalan Kota Rembang. (Beritajateng.id)

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Wakil Ketua DPRD Rembang Gunasih menanggapi penolakan warga terhadap wacana mutasi pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Ia menilai rencana itu sangat memaksakan kehendak karena dalam peraturan hal tersebut jelas tidak diperbolehkan. Selain itu, menurutnya Kabupaten Rembang akan memiliki sejarah buruk dalam etika.

“Ya, saya dengar kabar hari ini. Seolah-olah ini Bupati terlalu memaksakan, tinggal berapa hari lagi menjabat malah ada kabar seperti ini,” ucap Gunasih.

Ia sebagai Wakil Ketua DPRD Rembang menghimbau kepada Bupati untuk menaati peraturan Kemendagri dengan serius dan bertanggung jawab.

“Ya harusnya di akhir masa jabatan ini ya harus bersinergi saja. Nggak usah ngurusi jabatan lagi, apalagi tidak mengindahkan peraturan kemendagri,” ungkapnya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Diketahui, kemunculan wacana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang membuat para warga geram. Hal ini memunculkan protes dengan pemasangan sejumlah spanduk bernarasi penolakan di beberapa ruas jalan Kota Rembang.

Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa apabila protes tersebut tidak diindahkan, maka para warga akan menggelar aksi yang sangat besar.

Sebagai informasi, merujuk pada undang undang Pasal 71 Ayat (2) bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 71 Ayat (2) atau Pasal 162 Ayat (3) dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan denda paling sedikit Rp 600.000 hingga Rp 6.000.000.

Imbauan ini bertujuan menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan netralitas ASN, sehingga penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai prinsip demokrasi. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita RembangBerita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniPilkada Rembang 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Panggung Bakat di Pasar Mbrumbung Rembang Sukses Tarik Minat Pengunjung

Panggung Bakat di Pasar Mbrumbung Rembang Sukses Tarik Minat Pengunjung

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Penggung bakat dan wisuda Speak UP Class yang digelar di Pasar Mbrumbung, Kecamatan Kaliori pada Minggu sore,...

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Pengelola Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Harum Rembang diduga memanipulasi atau memalsukan laporan keuangan, terutama setiap Rapat...

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Arkeolog dari Universitas Indonesia (UI) Ali Akbar mengapresiasi pendekatan unik Museum Islam Nusantara di Kecamatan Lasem dalam...

Tahun Baru Muharram, Jemaah Masjid Agung Rembang Diberi Susu Putih Gratis

Tahun Baru Muharram, Jemaah Masjid Agung Rembang Diberi Susu Putih Gratis

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Acara istighosah dan doa akhir tahun digelar di Masjid Agung Kabupaten Rembang dalam rangka menyambut Tahun Baru...

Next Post
Kebakaran Gudang Katul di Tempuran Demak, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Kebakaran Gudang Katul di Tempuran Demak, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rencana Penerapan Sistem RDF untuk Kelola Sampah Kudus Gaet Sejumlah Investor

Rencana Penerapan Sistem RDF untuk Kelola Sampah Kudus Gaet Sejumlah Investor

18 Maret 2025
DPRD Pati Imbau Warga agar Melapor jika Temukan Benda Diduga Cagar Budaya

DPRD Pati Imbau Warga agar Melapor jika Temukan Benda Diduga Cagar Budaya

26 Juli 2024
50 Persen Pasien di RS Sarkies Aisyiyah Kudus Penderita DBD

50 Persen Pasien di RS Sarkies Aisyiyah Kudus Penderita DBD

23 Desember 2024
13 Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Kapolres: Kerugian Bersifat Material

13 Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Kapolres: Kerugian Bersifat Material

12 November 2024
Pegawai ASN Laki-laki di Blora Ikuti Lomba Hari Kartini, Hormati Kesetaraan Gender

Pegawai ASN Laki-laki di Blora Ikuti Lomba Hari Kartini, Hormati Kesetaraan Gender

21 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id