Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Etik Batal Digelar, Polda Jateng Ungkap Senpi Pelaku Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Utia Afidah by Utia Afidah
4 Desember 2024
in Berita, Hot News
Sidang Etik Batal Digelar, Polda Jateng Ungkap Senpi Pelaku Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id) 

810
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Sidang etik terhadap Aipda Robig sebagai terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) batal digelar. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan bahwa sidang tersebut rencananya digelar pada Rabu, 4 Desember 2024.

“Kalau bukti sudah cukup, sudah lengkap dan segera penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikkan status yang bersangkutan, ditetapkan menjadi tersangka. Namun saat ini yang bersangkutan tetap juga diproses terperiksa dalam kasus kode etik,” kata Artanto di Mapolda Jateng, Rabu, 4 Desember 2024.

Dalam sidang etik ini, Artanto menegaskan bahwa semua keputusan berada di tangan penyidik.

“Sidang kode etik akan segera dilaksanakan. Bukti-bukti yang ada untuk melaksanakan sidang, nanti penyidik yang sudah menentukan apakah sudah cukup atau belum. Apabila sudah cukup sudah berarti dilakukan (sidang etik),” jelasnya.

Saat ini beberapa bukti telah dikantongi oleh pihak kepolisian. Diantaranya yakni hasil ekshumasi, keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), hingga hasil digital forensik CCTV di TKP penembakan. 

Jika memang terbukti bersalah, kata Artanto, Aipda Robig akan dijatuhi hukuman mulai dari penurunan pangkat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seperti yang dituntut keluarga korban. 

“Kalau kode etik (konsekuensinya) ada penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat atau penundaan gaji, penundaan sekolah, mutasi bersifat demosi, dan paling berat PTDH. Nanti tergantung vonis hakim,” jelasnya. 

Ia mengatakan, seluruh kejanggalan dapat dilihat pada proses sidang.

“Nanti itu lihat ya di proses persidangan seperti apa, kita jangan mengasumsi-asumsi, kita lihat aja proses perkembangannya. Nanti kita lihat di proses sidang ya, nanti akan terbuka semuanya di sana, bahkan terlihat semuanya,” imbuh Artanto.

Mengenai senjata api (senpi) yang digunakan Aipda Robig, Artanto mengungkap bahwa pistol tersebut berjenis CDB dengan enam butir amunisi peluru. Namun, ia tidak merinci lebih jauh mengenai kaliber peluru yang digunakan dalam senjata tersebut.

“Kalibernya saya tidak tahu. Namun, pelurunya adalah peluru pistol,” kata Artanto.

Artanto menegaskan bahwa Aipda Robig sebelumnya memiliki rekam jejak yang baik sehingga memenuhi syarat untuk dibekali senjata api. Ia menjelaskan bahwa Polri memiliki prosedur ketat dalam memberikan izin penggunaan senjata api kepada anggotanya.

“Kalau sudah punya senpi, berarti track record-nya bagus. Polri memberlakukan sejumlah syarat khusus bagi anggotanya yang dibekali senpi,” ujar Artanto.

Proses tersebut mencakup beberapa tahapan penting, mulai dari pengajuan permohonan, tes psikologi, pelatihan menembak, hingga pemeriksaan kondisi lingkungan kerja dan hubungan dengan rekan sejawat.

“Anggota harus mengajukan permohonan, kemudian ada penilaian dari pimpinan. Setelah itu, mereka menjalani tes psikologi, mengikuti pelatihan menembak, dan hasil pelatihan tersebut juga dinilai. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap lingkungan kerja dan rekan sejawat untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan,” tambahnya.

Artanto menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri untuk mencegah penyalahgunaan.

“Kami pastikan prosedur ini berjalan dengan ketat. Jika terjadi penyimpangan, tentu akan ada sanksi tegas,” ujarnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniPenembakan Siswa SMKN 4 Semarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Peringati Hari Pahlawan, Ratusan Warga Ikuti Ajang Patriot Blora Run 2025

Peringati Hari Pahlawan, Ratusan Warga Ikuti Ajang Patriot Blora Run 2025

16 November 2025
Dampak Semburan Gas di Kedinding Blora: Warga Untung Petani Rugi

Dampak Semburan Gas di Kedinding Blora: Warga Untung Petani Rugi

14 Februari 2025
Dewan Panggil Disdik Grobogan soal Uang Sumbangan SMPN 1 Purwodadi

Dewan Panggil Disdik Grobogan soal Uang Sumbangan SMPN 1 Purwodadi

30 Agustus 2023
Bupati Kendal Serahkan 30 Pickup untuk Operasional Koperasi Merah Putih

Bupati Kendal Serahkan 30 Pickup untuk Operasional Koperasi Merah Putih

2 Juli 2026
DPRD Pati Minta Pemkab Kembangkan Pariwisata Berbasis Sejarah dan Budaya

DPRD Pati Minta Pemkab Kembangkan Pariwisata Berbasis Sejarah dan Budaya

12 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id