SALATIGA, Beritajateng.id – Tujuh remaja ditangkap warga Sarirejo, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Selasa, 14 Januari 2025 malam. Mereka diamankan lantaran diduga akan tawuran di kawasan alas karet (Alaska) di Sembir, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Salatiga.
Diketahui, para remaja tersebut hendak tawuran setelah saling tantang melalui media sosial Instagram. Warga yang mengetahui adanya gerombolan remaja tersebut merasa geram dan menangkap serta menyerahkan mereka ke Polsek Sidorejo.
Kapolsek Sidorejo AKP Sugiyarta menjelaskan, para remaja yang ditangkap itu merupakan siswa salah satu SMK di Tuntang dan Pringapus, Kabupaten Semarang.
“Remaja ini mau tawuran di wilayah hutan karet. Kemudian ada warga yang curiga terhadap kelompok remaja tersebut dan menangkapnya. Anggota Polsek yang datang ke lokasi langsung mengamankannya,” kata AKP Sugiyarta, Rabu, 15 Januari 2025.
Kapolsek mengatakan, selain mengamankan para pelaku, barang bawaan mereka turut dibawa ke Mapolsek Sidomukti sebagai barang bukti. Diantaranya, tiga sepeda motor, satu sarung berisi batu, ikat pinggang bergesper besi, dan tali lasso berujung besi.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, apalagi melibatkan remaja dari luar Kota Salatiga,” ujarnya.
Dia menyatakan, pelaku yang tertangkap masih berstatus sebagai pelajar dan di bawah umur. Sehingga pihaknya melakukan pendataan terhadap para pelaku dan akan memanggil orang tua serta guru mereka.
“Kami berpesan kepada orang tua dan guru agar lebih serius dalam mengawasi anak-anaknya. Jangan biarkan mereka keluar malam dengan tujuan yang tidak jelas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)