Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur dari Jadwal Semula

Utia Afidah by Utia Afidah
31 Januari 2025
in Berita, Hot News
Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur dari Jadwal Semula

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (ANTARA/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya menjadwal untuk menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan lembaga penyelenggara pemilu terkait adanya usulan perubahan tanggal pelantikan kepala daerah serentak hasil Pilkada 2024 pada Senin, 3 Februari 2025.

“Kami akan mengundang Mendagri, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 Februari 2025,” kata Rifqi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Semula Komisi II DPR bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu pada Rabu, 21 Januari 2025 menyepakati kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025.

“Karena keputusan tanggal 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak gubernur, bupati, wali kota yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik, kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan,” ujarnya.

Konten Terkait

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

29 September 2025
Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

29 September 2025

Rifqi tak menampik dirinya memperoleh informasi bahwa MK akan membacakan putusan sela atau dismissal yang menentukan gugur tidaknya suatu perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) pada 3-5 Februari 2025.

“Saya mendengar pernyataan salah satu hakim konstitusi yang menyatakan bahwa putusan dismissal akan dilakukan pada tanggal 3, 4, dan 5 Februari 2025 yang akan datang,” tuturnya.

Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, putusan dismissal semula direncanakan pada tanggal 11–13 Februari 2025.

“Kami memohon kepada MK agar ada kepastian kapan mereka memutuskan perkara-perkara yang bersifat dismissal atau yang mereka tolak karena secara formil tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

Merespons informasi tersebut, dia menyebut bahwa wajar bila pemerintah dan penyelenggara pemilu melakukan simulasi terkait penjadwalan ulang terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

“Wajar kalau KPU dan pemerintah ingin melakukan exercisement ulang terhadap pelantikan yang awalnya kami buat tiga gelombang; 6 Februari untuk mereka yang tidak berperkara di MK; kemudian pada akhir Maret 2025 bagi mereka yang sudah diputus dismissal; dan kemudian pada tahap berikutnya sesuai putusan MK,” paparnya.

Rifqi lantas menambahkan bahwa dirinya secara personal memandang baik bila pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilakukan serentak, baik mereka yang berperkara di MK maupun tidak.

“Saya sesungguhnya secara personal senang jika pelantikan, baik mereka yang tidak berperkara maupun mereka yang berperkara namun ditolak karena dismissal proses, yang konon jumlahnya bisa jadi di atas 80 persen dari total perkara di MK itu bisa dilaksanakan secara serentak,” paparnya.

Hal tersebut, kata dia, sebagaimana pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 dan Nomor 46/PUU-XXII/2024 yang mengisyaratkan bahwa pilkada serentak harus juga di dalamnya ada pelantikan serentak.

“Tapi bagaimana keputusannya kami tunggu Senin tanggal 3 Februari 2025 di RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi II DPR RI,” kata dia.

Sementara itu Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan bahwa draf revisi Perpres pelantikan kepala daerah telah disampaikan ke Setneg pada pada Kamis, 30 Januari 2025.

“Perpresnya hari ini (30 Januari 2025) kami sampaikan ke Setneg drafnya, dan insyaallah nanti akan diproses finalisasi oleh Setneg,” kata Bima usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta.

Bima menjelaskan bahwa dalam draf tersebut mengatur revisi terkait tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

“Kemudian, pelantikan yang langsung dilakukan oleh Presiden terhadap Bupati/Wali Kota, tetapi tempatnya tetap di ibu kota negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menargetkan revisi Perpres 80/2024 dapat diterbitkan sebelum 6 Februari 2025.

Tito menjelaskan bahwa Perpres tersebut akan menjadi landasan hukum bagi Presiden RI untuk melantik seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025.

Revisi perpres itu bukan hanya soal tanggal pelantikan, melainkan juga soal modifikasi kalau ada dismissal dan seterusnya.

Adapun 6 Februari 2025 merupakan tanggal pelantikan yang merupakan kesepakatan bersama antara Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam raker pada Rabu, 21 Januari 2025. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jakarta Hari IniBerita Jakarta TerkiniPelantikan Kepala Daerah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Tolak PBB Laut, Solidaritas Nelayan Indonesia Temui Wakil Mensesneg

Tolak PBB Laut, Solidaritas Nelayan Indonesia Temui Wakil Mensesneg

by Utia Afidah
29 September 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menyampaikan aspirasi langsung ke Kantor Sekretariat Negara pada Jumat, 26 September 2025. Dalam...

Andre Taulany Ajak Pekerja Informal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Andre Taulany Ajak Pekerja Informal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Aktor sekaligus komedian Andre Taulany mengajar seluruh pekerja di Indonesia khususnya pekerja seni dan informal untuk mendaftar...

Jalin Kerjasama dengan JMSI, Asosiasi Wartawan Tiongkok Akan Kunjungi Jakarta-Bandung   

Jalin Kerjasama dengan JMSI, Asosiasi Wartawan Tiongkok Akan Kunjungi Jakarta-Bandung  

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menjalin kerjasama dengan All China Journalists Association (ACJA) atau...

Istana Beri Imbauan ke Pejabat Publik Usai Kericuhan Demo di Pati

Istana Beri Imbauan ke Pejabat Publik Usai Kericuhan Demo di Pati

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Menanggapi aksi demo puluhan ribu warga di Kabupaten Pati, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden...

Next Post
Ketua DPC Gerindra Santap Durian bersama Gus Hanies, Lobi Ala Gerindra

Ketua DPC Gerindra Santap Durian bersama Gus Hanies, Lobi Ala Gerindra

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

17 Dapur SPPG untuk Program MBG Sudah Berdiri di Kudus

17 Dapur SPPG untuk Program MBG Sudah Berdiri di Kudus

7 September 2025
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

22 Januari 2022
Pemkab Pekalongan Komitmen Mempermudah FLPP Rumah Bersubsidi

Pemkab Pekalongan Komitmen Mempermudah FLPP Rumah Bersubsidi

26 September 2025
Kebakaran Hanguskan Home Industri Batik di Pekalongan

Kebakaran Hanguskan Home Industri Batik di Pekalongan

8 Juli 2024
Petugas honorer kebersihan sekolah membersihkan lingkungan sekolah. (Istimewa)

Honorer Bakal Dihapus pada 2023, Pemkab Pati Tunggu Instruksi Pusat

12 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id