Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Hanya Empat Kategori Ini yang bisa Beli Gas LPG 3 Kg di Blora

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Februari 2025
in Berita, Hot News
Hanya Empat Kategori Ini yang bisa Beli Gas LPG 3 Kg di Blora

Dindakop UKM Blora melakukan survey LPG subsidi ke pangkalan. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id) 

845
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang agen resmi Pertamina menjual gas LPG tiga kilogram atau subsidi ke pengecer per 1 Februari 2025. Upaya itu guna mengefisienkan distribusi LPG Subsidi agar tepat sasaran.

Kepala Dindakop UKM Blora, melalui Kabid Perdagangan Siti Mas’amah mengatakan bahwa pembelian LPG Subsidi berdasarkan Perpres 104/2007 & 38/2019, hanya diperuntukkan bagi empat kategori. Diantaranya yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

“Untuk melakukan transaksi pembelian LPG Subsidi di pangkalan, masyarakat wajib menunjukkan identitas diri berupa KTP,” kata dia.

Selain itu, Siti mengatakan, sesuai Surat Direktur Jenderal Migas No.B-570/MG.05/DJM/2025 bahwa terhitung mulai tanggal (TMT) 01 Februari 2025 penjualan LPG 3 kg dari pangkalan LPG 3 kg wajib 100 persen langsung ke pengguna LPG 3 kg atau konsumen akhir.

Konten Terkait

ASN Pemkot Pekalongan Diminta Peka Dinamika Kebutuhan Pembangunan

ASN Pemkot Pekalongan Diminta Peka Dinamika Kebutuhan Pembangunan

1 Juli 2025
Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025

“Sesuai edaran itu, tidak diperkenankan lagi menyalurkan ke pengecer,” kata dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa usaha mikro yang diperbolehkan menggunakan LPG Subsidi hanyalah yang diperuntukkan memasak. Diantaranya, pedagang keliling, kedai minuman, kedai obat tradisional dan warung makan yang tidak tetap.

“Usaha Mikro wajib melengkapi dokumen Surat Nomor Induk Berusaha (NIB) di MAP Pertamina paling lambat 30 April 2025,” terangnya.

Sementara yang dilarang, kata dia, terdapat delapan kategori yakni usaha restoran, hotel, binatu atau laundry, batik, peternakan, pertanian, tani tembakau, dan jasa las.

“Selain itu, masyarakat yang menjadi ASN, BUMN, dan usaha yang telah dinyatakan dilarang menggunakan LPG Subsidi, dilarang menggunakan atau membeli LPG tersebut,” tegas dia.

Siti menambahkan, hingga saat ini terdapat 984 pangkalan LPG di Blora yang resmi mendistribusikan LPG Subsidi dari pemerintah. Sementara untuk kuota LPG tahun 2025, pihaknya mengaku belum mendapatkan data resmi jumlah kuota.

“Kalau tahun 2024, Kabupaten Blora mendapatkan jatah LPG Subsidi sebanyak 7.913.667 tabung,” tambah dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniGas LPG
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Lima bulan berlalu, kasus insiden maut pada proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora belum masuk persidangan. Bahkan...

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah menyiapkan lahan seluas 110 hektar untuk usulan perpanjangan runway Bandara Ngloram sepanjang...

Next Post
Imbas Sistem Pengecer Dihapus, Warga Grobogan Akui Sulit dapat Gas LPG 3 Kg

Imbas Sistem Pengecer Dihapus, Warga Grobogan Akui Sulit dapat Gas LPG 3 Kg

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Joni Kurnianto Ingatkan Warga Terapkan PSN Tangkal DBD

DPRD Pati Joni Kurnianto Ingatkan Warga Terapkan PSN Tangkal DBD

6 Februari 2024
Berdalih Tak Langgar Aturan, Anggota DPRD Blora Warsit Tak Mau Kembalikan Dana Narsum

Berdalih Tak Langgar Aturan, Anggota DPRD Blora Warsit Tak Mau Kembalikan Dana Narsum

3 Juli 2024
Hasil Panen Petani Jetak Pati Tak Sesuai Prediksi Target, Ini Penyebabnya

Hasil Panen Petani Jetak Pati Tak Sesuai Prediksi Target, Ini Penyebabnya

28 Mei 2025
Jelang Pilkada, Satpolkar Kendal Beri Pembinaan Kepada Linmas

Jelang Pilkada, Satpolkar Kendal Beri Pembinaan Kepada Linmas

1 November 2024
Asisten bidang Ekonomi Pembangunan Pemprov Jateng Dr Ir Sujarwanto Dwi Atmoko yang dikabarkab akan dilantik sebagai Penjabat Bupati Pati pada Sabtu, 10 Agustus 2024. (Antara/Beritajateng.id)

Pamit Usai 2 Tahun Menjabat, Ini Sosok Pengganti Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro

10 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id