Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Hanya Empat Kategori Ini yang bisa Beli Gas LPG 3 Kg di Blora

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Februari 2025
in Berita, Hot News
Hanya Empat Kategori Ini yang bisa Beli Gas LPG 3 Kg di Blora

Dindakop UKM Blora melakukan survey LPG subsidi ke pangkalan. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id) 

860
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang agen resmi Pertamina menjual gas LPG tiga kilogram atau subsidi ke pengecer per 1 Februari 2025. Upaya itu guna mengefisienkan distribusi LPG Subsidi agar tepat sasaran.

Kepala Dindakop UKM Blora, melalui Kabid Perdagangan Siti Mas’amah mengatakan bahwa pembelian LPG Subsidi berdasarkan Perpres 104/2007 & 38/2019, hanya diperuntukkan bagi empat kategori. Diantaranya yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

“Untuk melakukan transaksi pembelian LPG Subsidi di pangkalan, masyarakat wajib menunjukkan identitas diri berupa KTP,” kata dia.

Selain itu, Siti mengatakan, sesuai Surat Direktur Jenderal Migas No.B-570/MG.05/DJM/2025 bahwa terhitung mulai tanggal (TMT) 01 Februari 2025 penjualan LPG 3 kg dari pangkalan LPG 3 kg wajib 100 persen langsung ke pengguna LPG 3 kg atau konsumen akhir.

“Sesuai edaran itu, tidak diperkenankan lagi menyalurkan ke pengecer,” kata dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa usaha mikro yang diperbolehkan menggunakan LPG Subsidi hanyalah yang diperuntukkan memasak. Diantaranya, pedagang keliling, kedai minuman, kedai obat tradisional dan warung makan yang tidak tetap.

“Usaha Mikro wajib melengkapi dokumen Surat Nomor Induk Berusaha (NIB) di MAP Pertamina paling lambat 30 April 2025,” terangnya.

Sementara yang dilarang, kata dia, terdapat delapan kategori yakni usaha restoran, hotel, binatu atau laundry, batik, peternakan, pertanian, tani tembakau, dan jasa las.

“Selain itu, masyarakat yang menjadi ASN, BUMN, dan usaha yang telah dinyatakan dilarang menggunakan LPG Subsidi, dilarang menggunakan atau membeli LPG tersebut,” tegas dia.

Siti menambahkan, hingga saat ini terdapat 984 pangkalan LPG di Blora yang resmi mendistribusikan LPG Subsidi dari pemerintah. Sementara untuk kuota LPG tahun 2025, pihaknya mengaku belum mendapatkan data resmi jumlah kuota.

“Kalau tahun 2024, Kabupaten Blora mendapatkan jatah LPG Subsidi sebanyak 7.913.667 tabung,” tambah dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniGas LPG
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

Belanja Makanan Minuman Terdampak Efisiensi, Target Pajak Restoran di Blora Turun

Belanja Makanan Minuman Terdampak Efisiensi, Target Pajak Restoran di Blora Turun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Blora menetapkan taget pajak restoran sebesar Rp5 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya....

Menu MBG dari SPPG Tutup Blora Positif Kandung Bakteri, Ini Hasil Labnya 

Menu MBG dari SPPG Tutup Blora Positif Kandung Bakteri, Ini Hasil Labnya 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Sampel makanan yang diambil dari menu makan bergizi gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tutup, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Digugat Soal Tunjangan Tinggi, Bambang Susilo: Sesuai UU

Ali Badrudin Minta Plt Bupati Pati Terbitkan SE Larangan Menarik Iuran untuk Ambil Ijazah

18 Maret 2026
DPRD Pati Harap Desa Wisata Bisa Tingkatkan UMKM Sekitar

DPRD Pati Harap Desa Wisata Bisa Tingkatkan UMKM Sekitar

25 Juli 2024
Honor Rp6.000 per Hari, Guru RA di Rembang dapat Insentif Rp750 Ribu

Honor Rp6.000 per Hari, Guru RA di Rembang dapat Insentif Rp750 Ribu

2 Agustus 2026
Anggota DPRD Pati, Ali Mundir (kanan) saat ditemui awak media. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Ali Mundir Bakal Kawal Keluhan Petani soal Kuota Pupuk Subsidi

31 Oktober 2022
Anak Usia Sekolah di Pati Bakal Terima Vaksin

Anak Usia Sekolah di Pati Bakal Terima Vaksin

7 Januari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id