Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Rembang Belum Terima Surat Edaran Resmi Soal Pengecer Boleh Kembali Jual LPG 3 Kg

Utia Afidah by Utia Afidah
5 Februari 2025
in Berita
Rembang Belum Terima Surat Edaran Resmi Soal Pengecer Boleh Kembali Jual LPG 3 Kg

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz. (Dok. HMS/Beritajateng.id)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat edaran resmi tentang instruksi mengenai pengecer boleh kembali menjual gas LPG 3 kilogram (kg).

Sebelumnya, diberitakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali memperbolehkan pengecer menjual gas subsidi atau LPG 3 kg. Instruksi tersebut diketahui dikeluarkan setelah kebijakan sistem pengecer dihapus dan justru membuat masyarakat di sejumlah wilayah mengalami kesulitan mendapatkan gas subsidi per 1 Februari 2025.

Akibat dari penghapusan sistem pengecer, masyarakat harus membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi. Meski lebih murah karena harga jualnya adalah harga eceran tertinggi (HET), sejumlah masyarakat mengaku kesulitan karena harus menempuh jarak jauh.

Namun, kini apabila para pengecer tetap ingin menjual LPG bersubsidi tersebut, maka mereka harus mendaftar menjadi sub-pangkalan.

“Sesuai dengan arahan teknisnya seperti apa, kami tetap menunggu surat edaran karena arahan Menteri menyebutkan bahwa pengecer dapat dinaikkan menjadi sub-pangkalan. Mekanismenya seperti apa, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujar Mahfudz, Rabu, 5 Februari 2025.

Mahfudz menuturkan bahwa apabila aturan dikembalikan seperti semula, maka alokasi LPG 3 kg untuk pengecer yakni sebesar 10%, sementara pangkalan akan mendapatkan 90%. Hal ini berbeda dengan kebijakan dalam surat edaran Menteri ESDM sebelumnya yang mengalokasikan 100% LPG 3 kg kepada pangkalan.

“Nanti pangkalan akan kami informasikan agar dapat kembali melaksanakan proses distribusi LPG 3 kg seperti sebelumnya,” tambahnya.

Mahfudz menambahkan bahwa opsi mengubah pengecer menjadi sub-pangkalan dapat menjadi solusi di tengah penolakan sejumlah pihak serta upaya pemerintah dalam menertibkan distribusi LPG bersubsidi. Namun, pihaknya belum memperoleh informasi resmi mengenai besaran margin keuntungan yang akan diterima oleh sub-pangkalan.

“Apakah nanti di sub-pangkalan ada margin keuntungan, ini yang belum ditetapkan secara resmi. Kalau di pangkalan, keuntungannya sudah ditetapkan sekitar Rp 2.400 per tabung,” tutup Mahfudz. (Lingkar Network | HMS – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniGas LPG
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) menyiapkan operasional 75 Koperasi Merah...

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang menggelar Pasar Tani dalam rangka Hari Pangan Sedunia pada Jumat, 16...

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jalur Kereta Api di Tengengwetan Dibuka Lagi, Plt Bupati Pekalongan Imbau Warga Taat Aturan

Jalur Kereta Api di Tengengwetan Dibuka Lagi, Plt Bupati Pekalongan Imbau Warga Taat Aturan

28 Juli 2026
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Dewan Pati Sebut Dukungan Pemkab Bisa Picu Semangat Atlet Cetak Prestasi

15 Mei 2024
PMK Kembali Melonjak di Grobogan, 985 Kasus Masih Aktif Saat Ini

PMK Kembali Melonjak di Grobogan, 985 Kasus Masih Aktif Saat Ini

11 Februari 2025
PPPK Rembang Akan Dievaluasi, Wabup: Tak Ada Jaminan Kontrak Diperpanjang

PPPK Rembang Akan Dievaluasi, Wabup: Tak Ada Jaminan Kontrak Diperpanjang

13 Januari 2026
Walkot Pekalongan Serahkan 7 Gerobak Jualan ke Pelaku UMKM

Walkot Pekalongan Serahkan 7 Gerobak Jualan ke Pelaku UMKM

7 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id