REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5 miliar, tepatnya Rp35.531.147.957,46.
Anggaran itu dibagi ketiga cakupan yakni pembangunan jalan untuk 32 kegiatan sebanyak Rp9,7 miliar, pemeliharaan jalan untuk 31 kegiatan sebanyak Rp10,9 miliar, dan pemeliharaan berkala jalan melalui Dana Alokasi Khusus untuk 2 kegiatan Rp14,8 miliar.
Kepala DPUTARU Rembang, Maryosa, mengatakan penanganan jalan dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan anggaran pemerintah.
“Kita terus melakukan penanganan, karena dengan panjang jalan yang kita miliki, tentu membutuhkan perencanaan dan sinergi agar jalan-jalan yang kondisinya kurang baik bisa mendapatkan penanganan,” ujarnya, Kamis, 15 Oktober 2026.
Berdasarkan data, total panjang jalan kabupaten mencapai 594,199 kilometer. Dari jumlah tersebut, kondisi jalan terbagi menjadi kategori baik, sedang, rusak ringan, dan rusak berat.
Jalan dalam kondisi baik tercatat sepanjang 252,403 kilometer atau 42,48%. Sementara itu, jalan dengan kondisi sedang mencapai 171,378 kilometer atau 28,84%.
Adapun jalan rusak ringan sepanjang 73,552 kilometer atau 12,38 persen, sedangkan jalan rusak berat mencapai 96,866 kilometer atau 16,30 persen. Dengan kondisi tersebut, tingkat kemantapan jalan kabupaten di Rembang tercatat sebesar 71,32%.
“Dalam satu tahun, kondisi jalan ini terus kita perbaiki. Ada yang mengalami peningkatan kondisi setelah ditangani, tetapi disisi lain juga ada jalan yang mengalami kerusakan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya. (adv)
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil















