Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Korban Insiden Lift Crane di Blora Berhak dapat Santunan, Ini Kata Dinperinaker

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Februari 2025
in Berita
Korban Insiden Lift Crane di Blora Berhak dapat Santunan, Ini Kata Dinperinaker

Lokasi kejadian jatuhnya lift crane pekerja di proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

807
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Karja (Dinperinaker), Kabupaten Blora mengungkap beberapa hak yang seharusnya diterima pekerja saat terjadi kecelakaan kerja. Hal itu menyusul adanya insiden jatuhnya lift crane pekerja di proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, Sabtu, 8 Februari 2025.

Kepala Dinperinaker Blora, Endro Budi Darmawan menjelaskan para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan tiga hal apabila pekerja tersebut masih hidup.

Diantaranya, kata Endro, para pekerja berhak mendapatkan biaya perawatan luka yang diakibatkan kecelakaan kerja. Perawatan itu, wajib diberikan perusahaan hingga pekerja tersebut dinyatakan sembuh total.

“Selain itu pemilik proyek berkewajiban menyediakan alat penunjang kesembuhan medis guna mempercepat pengobatan pekerja,” terang Endro kepada wartawan Lingkar, Senin, 10 Februari 2025.

Hak kedua yaitu santunan dari perusahaan selama pekerja tersebut beristirahat atau tidak mampu bekerja akibat kecelakaan kerja.

“Hak terakhir, pekerja berhak mendapatkan santunan cacat dari perusahaan, bila pekerja mengalami cacat permanen,” tegas dia.

Sementara untuk pekerja yang meninggal dunia saat melakukan aktivitas pekerjaan, Endro mengungkap terdapat dua hak yang harus diberikan oleh perusahaan kepada keluarga korban. Diantaranya, santunan meninggal dunia dan beasiswa anak yang ditinggal. 

Ia mengungkap, besaran santunan meninggal yang wajib diberikan ialah 48 kali upah yang diterima pekerja.

“Semisal pekerja upah harian dikali jumlah hari kerja dalam sebulan. Lalu total itu dikali 48,” terang Endro.

Lalu untuk beasiswa pendidikan anak pekerja yang meninggal, kata Endro, maksimal dua anak yang masih usia sekolah.

“Anak tersebut harus sekolah hingga lulus,” tambah dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, insiden jatuhnya lift crane di proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Sedangkan lainnya yakni sembilan orang mengalami luka berat. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniRS PKU Muhammadiyah Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dugaan Pungli TKGS Guru di Kudus, Inspektorat Lakukan Klarifikasi

Dugaan Pungli TKGS Guru di Kudus, Inspektorat Lakukan Klarifikasi

24 November 2025
Salatiga Buka Peluang Investasi untuk RS Lansia dan Taman Wisata Religi

Salatiga Buka Peluang Investasi untuk RS Lansia dan Taman Wisata Religi

4 Juni 2025
2 Siswi Asal Kudus Gabung Timnas Sepak Bola Putri U-17, Bupati; Bukti Keberhasilan Program KKO

30 Tim Ikuti Turnamen Mobile Legends di Grobogan, SMAN 1 Pulokulon Raih Juara 1

26 April 2026
Jadi Ketua Askab PSSI Rembang, Nur Arsya Irfana Akan Legalkan Puluhan Klub Sepak Bola

Jadi Ketua Askab PSSI Rembang, Nur Arsya Irfana Akan Legalkan Puluhan Klub Sepak Bola

5 Februari 2025
Momen HUT Kota Semarang, Warga dapat Diskon PBB 10% dan PKB 5%

Momen HUT Kota Semarang, Warga dapat Diskon PBB 10% dan PKB 5%

6 April 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id