Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Modus Mengaku Teman Lama, Pelaku Penipuan Online di Grobogan Ditangkap di Sidoarjo

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Februari 2025
in Berita
Modus Mengaku Teman Lama, Pelaku Penipuan Online di Grobogan Ditangkap di Sidoarjo

Penangkapan pelaku penipuan oleh Polres Grobogan di Sidoarjo, Jawa Timur. (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

788
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Seorang perempuan warga Desa Tanggungharjo Kecamatan Grobogan yakni Kunti Mufida (35) menjadi korban penipuan online dengan modus pelaku mengaku teman sekolah korban.

Peristiwa berawal saat korban mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal dan mengaku bernama Oki yang merupakan teman lama korban di sekolah.

Beberapa jam kemudian, pelaku yang mengaku bekerja di luar negeri itu kembali menghubungi korban dan menyampaikan bahwa ia ingin mentransfer uang kepada adik temannya yang saat ini tengah membutuhkan. Namun rekening bank milik adik teman pelaku tersebut tengah di blokir.

Pelaku menyampaikan kepada korban bahwa ia membutuhkan nomor rekening untuk dititipi transfer sejumlah uang yang dibutuhkan oleh adik temannya tersebut.

Konten Terkait

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

15 Agustus 2025
Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025

“Korban yang percaya dengan pelaku, kemudian mengirimkan nomor rekeningnya pada pelaku,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono melalui Kasi Humas AKP Danang Esanto, Minggu, 16 Februari 2025.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengirimkan bukti transfer hasil pengeditan ke rekening korban sejumlah Rp 9.450.000. Pelaku juga menyampaikan kepada korban bahwa uang tersebut akan masuk ke nomor rekening miliknya dalam jangka waktu 4 hingga 5 jam.

Selang beberapa menit kemudian, korban kembali dihubungi oleh sebuah nomor ponsel baru yang mengaku bernama Adi. Ia bermaksud meminta uang yang telah di transfer pelaku ke rekening korban. Lantaran uang tersebut belum masuk, pelaku meminta korban untuk mengirimkan uang pribadi terlebih dahulu.

“Kemudian korban mentransfer uang sejumlah,” ujar AKP Danang Esanto.

Setelah menunggu hingga 5 jam, uang dari pelaku tak kunjung masuk ke rekening korban. Saat mencoba menghubungi pelaku, ternyata nomor milik korban sudah di blokir. Korban yang mulai curiga pun menghubungi nomor lama milik Oki.

“Saat dihubungi, Oki mengatakan bahwa nomor yang menghubungi korban bukan miliknya,” imbuh Kasi Humas Polres Grobogan.

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, petugas kepolisian dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Grobogan dipimpin oleh Iptu Ori Friliansa Utama, S.I.K., M.H. melakukan penangkapan di daerah Sidoarjo, Jawa Timur terhadap MKB (28) asal Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur. 

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan.

“Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniPenipuan Online
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Grobogan Bentuk Satgas Percepatan MBG, Kawal Operasional SPPG

Pemkab Grobogan Bentuk Satgas Percepatan MBG, Kawal Operasional SPPG

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 13 Agustus...

Petani Jagung di Grobogan dapat Akses Modal Lewat Kemitraan Industri

Petani Jagung di Grobogan dapat Akses Modal Lewat Kemitraan Industri

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan memberikan akses permodalan murah kepada para petani jagung lewat kemitraan industri.  Hal ini terwujud...

Program MBG di Grobogan Terhambat, Baru 4 Dapur SPPG yang Beroperasi

Program MBG di Grobogan Terhambat, Baru 4 Dapur SPPG yang Beroperasi

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Program makan bergizi gratis di Kabupaten Grobogan mengalami hambatan lantaran masih minimnya jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Tim Basket Putri Grobogan Raih Tiket Menuju Porprov Jateng 2026

Tim Basket Putri Grobogan Raih Tiket Menuju Porprov Jateng 2026

by Utia Afidah
10 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Tim Basket Putri Grobogan berhasil meraih tiket menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng 2026 setelah memenangkan pertandingan...

Next Post
Tingkatkan Kesadaran ASN Grobogan Soal Laporan SPT, Sekda dan KP2KP Berkolaborasi

Tingkatkan Kesadaran ASN Grobogan Soal Laporan SPT, Sekda dan KP2KP Berkolaborasi

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

KAI Daop 4 Semarang Bagikan Takjil Gratis Pada Pelanggan Selama Ramadan

KAI Daop 4 Semarang Bagikan Takjil Gratis Pada Pelanggan Selama Ramadan

3 Maret 2025
Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Jepara Apresiasi Lestari Moerdijat 

Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Jepara Apresiasi Lestari Moerdijat 

18 Januari 2025
Pemda Didorong Hapus BPHTB dan Percepat PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pemda Didorong Hapus BPHTB dan Percepat PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

16 Januari 2025
Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho. (Istimewa)

Pemberantasan Perjudian Masih Tarik Ulur, Ini Pendapat Pakar

29 Agustus 2022
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Tangkapan Layar Lingkar TV)

Joni Kurnianto Berharap Pemkab Pati Segera Perbaiki Rumput Stadion Joyokusumo

28 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id