GROBOGAN, Beritajateng.id – Untuk meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) tepat waktu, Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, melakukan diskusi bersama perwakilan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) mendatangi
Anang menjelaskan bahwa pajak berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional. Kepatuhan dalam pelaporannya bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi merupakan bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan bersama.
“Membayar pajak bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan bersama, hal ini untuk mewujudkan kemajuan Kabupaten Grobogan,” ujar Anang, Minggu, 16 Februari 2025.
Dalam diskusi bersama KP2KP itu, Anang membahas berbagai tantangan dalam upaya meningkatkan kesadaran ASN untuk taat pajak tepat waktu. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sosialisasi agar seluruh ASN memahami serta menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih mudah.
Kolaborasi tersebut, menurut Anang adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan dalam taat pajak tepat waktu.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Grobogan taat pajak tepat waktu,” ujar Anang.
Dengan meningkatkan kepatuhan taat pajak tepat waktu yang semakin baik, Anang meyakini penerimaan pajak dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan secara menyeluruh dan merata.
“Jika semua dapat melakukan taat pajak tepat waktu, hal ini akan berkontribusi langsung dalam percepatan pembangunan baik di tingkat daerah maupun nasional,” jelas Anang.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak dalam mewujudkan taat pajak tepat waktu. Hal itu menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran ASN untuk menunaikan kewajiban membayar pajak tepat waktu agar manfaatnya dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat secara langsung.
“Taat pajak tepat waktu dapat menjadikan percepatan dalam pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Grobogan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)