Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Jepara Ajak Tokoh Masyarakat Ikut Kampanye Berantas Rokok Ilegal

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
28 Februari 2025
in Berita
Pemkab Jepara Ajak Tokoh Masyarakat Ikut Kampanye Berantas Rokok Ilegal

SOSIALISASI: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menyampaikan sambutan dalam sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bidang cukai di Kantor Kecamatan Nalumsari Jepara pada Kamis, 27 Februari 2025. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

826
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bidang cukai di Kantor Kecamatan Nalumsari Jepara pada Kamis, 27 Februari 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Kajari Jepara, Kepala Diskominfo Jepara, Kasi Penyuluhan dan layanana informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus, Camat Nalumsari, petinggi, PKK, dan BPD se-Kecamatan Nalumsari, dan tamu undangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, menyampaikan bahwa rokok ilegal merupakan masalah serius yang tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif.

“Kami ingin para peserta dalam kegiatan ini yang merupakan tokoh masyarakat bisa ikut menyebarluaskan informasi terkait bahayanya rokok ilegal kepada masyarakat secara meluas,” kata Edy.

Edy mengungkapkan bahwa Kabupaten Jepara mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp21 Miliar di tahun 2025.

Adapun peruntukannya, kata Edy, untuk kebutuhan dalam sektor kesehatan baik itu untuk puskesmas maupun penyediaan alat kesehatan. Selain itu, DBHCHT juga digunakan untuk kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pelatihan kerja, dan juga berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada para buruh rokok dan masyarakat sekitar.

“Banyak manfaat yang diberikan dari DBHCHT ini, maka kami mengajak segenap masyarakat untuk menggempur rokok ilegal,” tambahnya.

Menurut Edy, perlu peran serta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengentasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jepara.

“Dulu pernah ada pemusanahan rokok ilegal sebanyak satu truk di Pendopo RA Kartini. Itu semua merupakan hasil industri rokok dari wilayah Jepara,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Penyuluhan dan layanana informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus, Ruwiya Purnama, mengungkapkan bahwa pelanggaran di Kabupaten Jepara setiap tahunnya mengalami penurunan. Hal tersebut lantaran adanya giat sosialiasi terkait penggempuran rokok ilegal di kalangan masyarakat, sehingga masyarakat mulai sadar dan mengerti apa fungsi cukai serta bagaimana manfaatnya.

“Jepara menempati peringkat dua teratas se-Eks Karesidenan Pati dalam penyumbang nilai cukai di kas negara,” kata Ruwi.

Ruwi menjelaskan terdapat tiga pokok pelanggaran di Jepara terkait termbakau, yaitu rokok polos, salah personalisasi, dan salah peruntukan.

“Rokok polos ialah rokok yang tidak dilengkapi pita cukai, atau pita cukai tapi palsu, atau pita cukai asli tapi bekas,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Jepara berharap dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk yang legal dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga perekonomian daerah dari dampak negatif peredaran rokok ilegal. Dengan komitmen bersama, diharapkan Jepara dapat menjadi daerah yang bebas dari peredaran rokok yang merugikan. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Pemkab Jepara Ajak Tokoh Masyarakat Ikut Kampanye Berantas Rokok Ilegal 1
SOSIALISASI: Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bidang cukai di Kantor Kecamatan Nalumsari Jepara pada Kamis, 27 Februari 2025. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: JeparaPemkab Jepararokok ilegal
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Rokok Ilegal Rugikan Negara, Pemkab Jepara Ajak Warga Taat Peraturan Cukai

Rokok Ilegal Rugikan Negara, Pemkab Jepara Ajak Warga Taat Peraturan Cukai

by Utia Afidah
14 Juli 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajak masyarakat untuk menggempur peredaran rokok ilegal yang dapat menimbulkan kerugian negara. Ajakan...

9.320 Batang Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Jepara Berhasil Diamankan

9.320 Batang Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Jepara Berhasil Diamankan

by Utia Afidah
26 Mei 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 9.320 batang rokok ilegal tanpa pita cukai berhasil diamankan dalam serangkaian operasi pemberantasan rokok ilegal di...

Proyek Sekolah Rakyat Suwawal Timur Jepara Ditarget Rampung Juni 2026

Walkot Robby Ajak Warga Salatiga Stop Konsumsi Rokok Ilegal

by Utia Afidah
3 Mei 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengajak masyarakat untuk menghentikan atau stop konsumsi rokok ilegal mulai dari diri...

9,5 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kudus, Nilai Barang Capai Rp14 M

9,5 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kudus, Nilai Barang Capai Rp14 M

by Utia Afidah
17 Desember 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bea Cukai Kudus memusnahkan jutaan batang rokok di halaman kantor setempat pada Rabu, 17 Desember 2025. Pemusnahan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Tegaskan Wacana Pajak bagi UMKM Tak Masuk Propemperda

DPRD Pati Tegaskan Wacana Pajak bagi UMKM Tak Masuk Propemperda

25 Mei 2026
Hadapi Ramadan, Permintaan Tambahan LPG 3 Kg di Kendal Diajukan ke Pertamina

Hadapi Ramadan, Permintaan Tambahan LPG 3 Kg di Kendal Diajukan ke Pertamina

23 Februari 2025
Pemkab Kudus Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Ini Daerah Rawan Menurut BPBD

Pemkab Kudus Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Ini Daerah Rawan Menurut BPBD

22 November 2024
6 Petugas KPPS Meninggal Dunia, KPU Jateng Salurkan Bantuan Puluhan Juta

6 Petugas KPPS Meninggal Dunia, KPU Jateng Salurkan Bantuan Puluhan Juta

3 Desember 2024
Jadi yang Pertama, Pasangan Yoyok Sukawi-Joko Santoso Resmi Daftar di KPU Kota Semarang

Jadi yang Pertama, Pasangan Yoyok Sukawi-Joko Santoso Resmi Daftar di KPU Kota Semarang

28 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id