Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

56 Anak di Grobogan Ajukan Dispensasi Nikah dalam 2 Bulan, Rata-rata Usia 16 Tahun

Utia Afidah by Utia Afidah
13 Maret 2025
in Grobogan
56 Anak di Grobogan Ajukan Dispensasi Nikah dalam 2 Bulan, Rata-rata Usia 16 Tahun

Pengadilan Agama (PA) Purwodadi, Kabupaten Grobogan. (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Permohonan dispensasi nikah masih menjadi masalah serius di Kabupaten Grobogan. Dalam dua bulan awal 2025, terdapat 56 kasus pengajuan dispensasi nikah berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Purwodadi.

Panitera Muda Hukum PA Purwodadi, Karmo, mengatakan bahwa pada 2024 pengajuan dispensasi nikah mencapai 562 kasus. Dari jumlah itu, PA Purwodadi mengabulkan permohonan sebanyak 548 kasus.

Sedangkan, pada 2025 ini telah ada 56 kasus pengajuan dispensasi nikah. Rinciannya  yakni pada Januari ada 34 kasus dan Februari 22 kasus.

“Rata-rata alasan pengajuan dispensasi karena hamil duluan hingga menghindari zina,” jelas Karmo.

Konten Terkait

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

30 Juni 2025
Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

29 Juni 2025

Adapun faktor lainnya, kata Karmo, didasari pada stigma perawan tua terhadap remaja putri yang sebenarnya belum mencapai batas usia nikah. Karmo menilai hal ini lantaran para orang tua beranggapan bahwa menikahkan anak mereka akan meringankan beban perekonomian keluarga. Sehingga, faktor kemiskinan itu menjadi pemicu adanya pengajuan dispensasi.

Menurutnya, dari 56 kasus tersebut rata-rata yang mengajukan dispensasi merupakan perempuan usia 16 tahun.

“Tahun lalu umur terkecil yang mengajukan dispensasi usia 14 tahun dan sudah hamil. Untuk tahun ini usia 16 tahun dan juga sudah hamil,” ungkapnya.

Atas tingginya kasus ini, ia berharap seluruh pihak turut terlibat untuk mengatasi pernikahan usia dini ini, terutama dalam melakukan penyuluhan hingga peningkatan pendidikan.

Selain itu, Karmo mengatakan bahwa peran orang tua penting dalam mengawasi para anak-anak agar tidak terjebak dalam hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan, penanaman norma agama yang kurang pada anak menurutnya juga menjadi salah satu faktor penyebab.

Di balik ramainya permohonan dispensasi nikah, Karmo mengungkap rata-rata mereka juga kembali ke Pengadilan Agama untuk mengajukan gugatan cerai.

“Kesiapan mental mereka juga mempengaruhi usia perkawinan tersebut. Pernikahan dini memberikan berbagai dampak, seperti rentan terjadinya KDRT, terputusnya akses pendidikan dan perekonomian,” ungkapnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniDispensasi Nikah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Para petani di Grobogan melakukan gropyokan atau pembasmian terhadap hama tikus agar tanaman mereka tidak mengalami gagal...

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Warga Desa Sumurgede, Kecamatan Godong, membangun talud penahan jalan bersama para anggota Koramil 04/Godong Kodim 0717/Grobogan, Sabtu,...

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong diamankan petugas Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah usai ketahuan tinggal...

Puluhan Pelajar Grobogan Pamerkan Motor Hasil Modifikasi

Puluhan Pelajar Grobogan Pamerkan Motor Hasil Modifikasi

by Utia Afidah
22 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Puluhan pelajar di Kabupaten Grobogan memamerkan motor hasil modifikasi dalam ajang Oto Contest SMK Pembangunan Nasional (Pembnas)...

Next Post
Biaya Bensin Dipotong 50 Persen, Damkar Blora Akan Konfirmasi Ulang ke TAPD

Biaya Bensin Dipotong 50 Persen, Damkar Blora Akan Konfirmasi Ulang ke TAPD

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

4 Tersangka Eksploitasi Anak Tak Ditahan, Wali Santri Ponpes Al Chalimi Desak Polres Kudus

4 Tersangka Eksploitasi Anak Tak Ditahan, Wali Santri Ponpes Al Chalimi Desak Polres Kudus

22 November 2024
Anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati. (Istimewa)

RSUD Soewondo Launching Pelayanan Penderita Kanker, Begini Tanggapan Dewan

4 Juni 2022
Keluarkan SE, Bupati Pati Sudewo Resmi Berlakukan Jam Malam untuk Anak

Keluarkan SE, Bupati Pati Sudewo Resmi Berlakukan Jam Malam untuk Anak

15 April 2025
Laporan Gangguan di Semarang Meningkat, Belasan Pelaku Tawuran dan Balap Liar Ditangkap

Laporan Gangguan di Semarang Meningkat, Belasan Pelaku Tawuran dan Balap Liar Ditangkap

16 Februari 2025
Minta Restu, Panitia Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Sambangi Pj Bupati

Minta Restu, Panitia Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Sambangi Pj Bupati

6 Juli 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id