Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Akibat Mengantuk, Pengemudi Toyota Wish Tabrak Dua Mobil di Jepara

Utia Afidah by Utia Afidah
24 Maret 2025
in Jepara, Hot News
Akibat Mengantuk, Pengemudi Toyota Wish Tabrak Dua Mobil di Jepara

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Tiga mobil terllibat kecelakaan di Jalan Raya Jepara-Kudus, tepatnya di depan Masjid Jami Al-Ihsan Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Senin, 24 Maret 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.

Ketiga mobil tersebut, kendaraan bermotor (kbm) Toyota Wish dengan nomor polisi (nopol) K 1227 EC, kbm Toyota Hiace Pick Up nopol G 8120 DC dan kbm Toyota Innova nopol K 1787 EL.

Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano mengungkap kronologi kejadian bermula saat Toyota Wish yang dikendarai Sam’un (56) warga Desa Ngabul melaju dari arah Kudus menuju Jepara (selatan ke utara) dengan kecepatan sedang. Saat sampai di TKP (tempat kejadian perkara), pengemudi oleng ke jalur kanan karena mengantuk.

Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju Toyota Hiace Pick Up yang dikendarai A. Khafid (47) warga Desa Geneng, Kecamatan Batealit dan Toyota Innova yang dikendarai Supriyanto (46) warga Desa Karimunjawa. Karena tidak sempat menghindar, tabrakan terjadi antara tiga mobil tersebut.

Konten Terkait

Bupati Jepara Raih Penghargaan Pendukung Gerakan Zakat di Baznas Awards

Bupati Jepara Raih Penghargaan Pendukung Gerakan Zakat di Baznas Awards

29 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025

“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun, kerugian ditaksir Rp 50 juta, dan petugas kepolisian segera mengevakuasi kendaraan ke Mapolres Jepara.” ungkap AKP Dion.

AKP Dion mengimbau para pengendara mobil maupun sepeda motor untuk selalu berkonsentrasi dan berhati-hati di jalan, terutama menjelang Lebaran. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniKecelakaan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bupati Jepara Raih Penghargaan Pendukung Gerakan Zakat di Baznas Awards

Bupati Jepara Raih Penghargaan Pendukung Gerakan Zakat di Baznas Awards

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Awards 2025 menobatkan Bupati Witiarso Utomo sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat...

Truk Bermuatan Semen Terguling di Batealit Jepara Akibat Gagal Menanjak

Truk Bermuatan Semen Terguling di Batealit Jepara Akibat Gagal Menanjak

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebuah truk bermuatan semen terguling di Jalan Raya Raguklampitan - Ngabul, tepatnya di dekat Jembatan ABRI Desa...

Bupati Jepara Apresiasi Konsep Pertanian Terpadu di Desa Suwawal

Bupati Jepara Apresiasi Konsep Pertanian Terpadu di Desa Suwawal

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Bupati Witiarso Utomo mengapresiasi konsep integrated farming atau pertanian terpadu yang dikembangkan oleh Kodim 0719/Jepara di lahan...

Evaluasi Kabupaten Sehat, Bupati Jepara Akan Fokus Tangani DBD dan TBC

Evaluasi Kabupaten Sehat, Bupati Jepara Akan Fokus Tangani DBD dan TBC

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Bupati Witiarso Utomo mengungkap akan fokus menangani kasus demam berdarah dengue (DBD) dan tuberkulosis (TBC). Hal ini...

Next Post
ASN Kudus Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Bupati: Wajib Dikandangkan

ASN Kudus Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Bupati: Wajib Dikandangkan

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Suyatun Setyo Hadi Resmi Dilantik Jadi Ketua TP PKK Grobogan

Suyatun Setyo Hadi Resmi Dilantik Jadi Ketua TP PKK Grobogan

25 Februari 2025
Kantor Gubernur Jateng Jadi Rumah Rakyat, Ahmad Luthfi: Warga Bisa Adukan Masalah

Kantor Gubernur Jateng Jadi Rumah Rakyat, Ahmad Luthfi: Warga Bisa Adukan Masalah

5 Mei 2025
Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Kudus, Suprihadi. (Nisa Hafizhotus S./Koran Lingkar)

Kapasitas Huni Rutan Kudus Overload, Ini Tanggapan Karutan

3 Agustus 2022
Begini Tanggapan Gus Yasin Terkait Maraknya Berita Bohong

Begini Tanggapan Gus Yasin Terkait Maraknya Berita Bohong

13 Mei 2022
Korban Tewas Akibat Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 20 Orang Siang Ini

Korban Tewas Akibat Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 20 Orang Siang Ini

22 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id