Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Rembang

Ratusan Tenaga Harian Lepas di Rembang Bakal Diberhentikan Usai Tak Lolos PPPK

Utia Afidah by Utia Afidah
26 Maret 2025
in Rembang, Hot News
Ratusan Tenaga Harian Lepas di Rembang Bakal Diberhentikan Usai Tak Lolos PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadhon saat diwawancarai usai rapat koordinasi pada Selasa, 25 Maret 2025. (Vicky Rio/Beritajateng.id)

828
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Sebanyak 216 Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Rembang akan diberhentikan paksa dari pekerjaannya akibat tidak mengikuti atau tidak lolos dalam seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2. Beberapa diantaranya terpaksa tereliminasi dari PPPK karena faktor usia dan alasan lainnya.

Langkah berani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang pada Selasa, 25 Maret 2025 siang. Keputusan dalam rapat tersebut rencananya akan dituangkan dalam surat edaran resmi Bupati Rembang.

“Rapat tadi sudah memutuskan, mengeluarkan SE, diberhentikan yang tidak ikut seleksi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadhon usai rapat pada Selasa, 25 Maret 2025.

Arif mengatakan, mekanisme pemberhentian ratusan THL yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rembang itu akan dilakukan oleh masing-masing OPD. Sementara mengenai pesangon, hal ini menjadi kebijakan dari masing-masing OPD.

“Langsung OPD masing-masing setelah SE ini keluar,” jelasnya.

Keputusan memberhentikan ratusan THL tersebut menurutnya harus diambil. Hal itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Direktorat Jenderal Keuangan Daerah yang dikeluarkan pada 14 Februari 2025 lalu.

Selain itu, terdapat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur mengenai ASN. Menurut Arief pemberhentian ini harus dilaksanakan setelah SE tersebut diterbitkan dengan batas waktu maksimal hingga 31 Maret 2025.

Apabila Pemkab Rembang nanti membutuhkan tenaga tambahan, kata Arif, mereka bisa direkrut melalui sistem outsourcing.

“Nanti kalau dibutuhkan bisa lewat outsourcing,” pungkasnya. (Lingkar Network | Vicky Rio – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniTenaga Harian Lepas
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) menyiapkan operasional 75 Koperasi Merah...

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Sediakan 300 Paket Sembako Murah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang menggelar Pasar Tani dalam rangka Hari Pangan Sedunia pada Jumat, 16...

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pastikan Layak Jalan, Bus di Terminal Kembangjoyo Pati Diperiksa

Pastikan Layak Jalan, Bus di Terminal Kembangjoyo Pati Diperiksa

17 Juli 2025
SMPN 2 Pancur Padukan Penguatan Literasi dan Nobar Cyberbullying di Kegiatan GELITIK

SMPN 2 Pancur Padukan Penguatan Literasi dan Nobar Cyberbullying di Kegiatan GELITIK

4 Februari 2026
2 Investor Data Center Masuk KITB, 100 Hektar Lahan Disiapkan Khusus untuk Perusahaan

2 Investor Data Center Masuk KITB, 100 Hektar Lahan Disiapkan Khusus untuk Perusahaan

16 September 2026
Radio RSKW Gelar Acara Musik Mingguan, Yuk intip siapa aja yang ngisi

Radio RSKW Gelar Acara Musik Mingguan, Yuk intip siapa aja yang ngisi

15 September 2022
36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

14 Oktober 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id