Kamis, Juli 10, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ratusan Tenaga Harian Lepas di Rembang Bakal Diberhentikan Usai Tak Lolos PPPK

Utia Afidah by Utia Afidah
26 Maret 2025
in Rembang, Hot News
Ratusan Tenaga Harian Lepas di Rembang Bakal Diberhentikan Usai Tak Lolos PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadhon saat diwawancarai usai rapat koordinasi pada Selasa, 25 Maret 2025. (Vicky Rio/Beritajateng.id)

804
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Sebanyak 216 Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Rembang akan diberhentikan paksa dari pekerjaannya akibat tidak mengikuti atau tidak lolos dalam seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2. Beberapa diantaranya terpaksa tereliminasi dari PPPK karena faktor usia dan alasan lainnya.

Langkah berani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang pada Selasa, 25 Maret 2025 siang. Keputusan dalam rapat tersebut rencananya akan dituangkan dalam surat edaran resmi Bupati Rembang.

“Rapat tadi sudah memutuskan, mengeluarkan SE, diberhentikan yang tidak ikut seleksi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadhon usai rapat pada Selasa, 25 Maret 2025.

Arif mengatakan, mekanisme pemberhentian ratusan THL yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rembang itu akan dilakukan oleh masing-masing OPD. Sementara mengenai pesangon, hal ini menjadi kebijakan dari masing-masing OPD.

Konten Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Nelayan Rembang

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Nelayan Rembang

9 Juli 2025
Wabup Hanies Harap Mahasiswa KKN di Rembang Petakan 2 Masalah Ini

Wabup Hanies Harap Mahasiswa KKN di Rembang Petakan 2 Masalah Ini

9 Juli 2025

“Langsung OPD masing-masing setelah SE ini keluar,” jelasnya.

Keputusan memberhentikan ratusan THL tersebut menurutnya harus diambil. Hal itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Direktorat Jenderal Keuangan Daerah yang dikeluarkan pada 14 Februari 2025 lalu.

Selain itu, terdapat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur mengenai ASN. Menurut Arief pemberhentian ini harus dilaksanakan setelah SE tersebut diterbitkan dengan batas waktu maksimal hingga 31 Maret 2025.

Apabila Pemkab Rembang nanti membutuhkan tenaga tambahan, kata Arif, mereka bisa direkrut melalui sistem outsourcing.

“Nanti kalau dibutuhkan bisa lewat outsourcing,” pungkasnya. (Lingkar Network | Vicky Rio – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniTenaga Harian Lepas
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Nelayan Rembang

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Nelayan Rembang

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan kepada ahli waris nelayan di Kabupaten Rembang. Program ini bertujuan menjamin hak...

Wabup Hanies Harap Mahasiswa KKN di Rembang Petakan 2 Masalah Ini

Wabup Hanies Harap Mahasiswa KKN di Rembang Petakan 2 Masalah Ini

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Wakil Bupati M. Hanies Cholil Barro’ berharap ratusan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Rembang ikut...

Hadiri Pelatihan SAR, Bupati Rembang Tegaskan Pentingnya Kesiapsiagaan Warga Pesisir

Hadiri Pelatihan SAR, Bupati Rembang Tegaskan Pentingnya Kesiapsiagaan Warga Pesisir

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno menghadiri workshop yang digelar oleh Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang yang digelar di Desa...

4 Tahun Rusak, Bupati Harno Segera Perbaiki Jalan di Sisi Barat Pasar Rembang

4 Tahun Rusak, Bupati Harno Segera Perbaiki Jalan di Sisi Barat Pasar Rembang

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bakal segera melakukan perbaikan jalan di sisi barat Pasar Rembang yang berlubang dan...

Next Post
Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Pemkab Rembang Usulkan NIP ke BKN

Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Pemkab Rembang Usulkan NIP ke BKN

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anindya Putri Ukir Sejarah, Wakil Pertama Salatiga di Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

1.035 Tiket KA di Daop 4 Semarang Ludes Tiap Hari untuk Masa Angkutan Lebaran

1.035 Tiket KA di Daop 4 Semarang Ludes Tiap Hari untuk Masa Angkutan Lebaran

12 Februari 2025
Bupati Arief Disambut Hangat Warga Blora yang Merantau di Jabodetabek

Bupati Arief Disambut Hangat Warga Blora yang Merantau di Jabodetabek

6 April 2024
Pesta Miras Berujung Maut, Polres Jepara Tingkatkan Status menjadi Penyidikan

Pesta Miras Berujung Maut, Polres Jepara Tingkatkan Status menjadi Penyidikan

3 Februari 2022
30 Juta Warga Jateng Ditargetkan Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Ini Cara Mendapatkannya

30 Juta Warga Jateng Ditargetkan Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Ini Cara Mendapatkannya

6 Februari 2025
Jaksa Penuntut Umum, Niam Firdaus membacakan tuntutan terhadap 5 Taruna PIP yang menganiaya juniornya hingga tewas, Selasa (17/05). (Istimewa)

5 Taruna PIP Semarang yang Tewaskan Juniornya Dituntut 9 Tahun Penjara

17 Mei 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id