Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Diduga Lakukan Malpraktik, Keluarga Pasien RS KSH Pati Lapor ke Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
11 April 2025
in Pati, Hot News
Diduga Lakukan Malpraktik, Keluarga Pasien RS KSH Pati Lapor ke Polisi

Perwakilan RS KSH Pati mengadakan audiensi dengan pihak keluarga pasien di RS KSH Pati pada Jumat (11/4). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

830
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Salah satu keluarga pasien melaporkan Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital (RS KSH) Pati ke Polresta Pati akibat diduga melakukan malpraktik yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak.

Laporan ini dibuat oleh warga Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Rini. Diketahui, anaknya RA yang berusia 1,5 tahun meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis di RS KSH pada Minggu, 31 Maret 2025.

Rini menuturkan, RA mengalami demam tinggi dan dilarikan ke RS KSH pada Sabtu siang, 29 Maret 2025. Namun, keesokan harinya, Minggu pukul 02.00 WIB dini hari, anaknya mengalami kejang dan harus ditangani tenaga medis secara intensif. Pada waktu subuh, RA dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami paru-paru bocor.

Namun, Rini menduga tenaga kesehatan melakukan malpraktik lantaran menurutnya RA dirawat dengan cara tidak wajar. Yakni, terdapat banyak suntikan yang diberikan kepada anaknya.

Konten Terkait

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

15 Agustus 2025
Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

14 Agustus 2025

Setelah ditinggalkan buah hati, Rini terkejut karena harus melunasi biaya rumah sakit sebesar Rp 20,5 juta. Karena tidak punya BPJS dan tidak memiliki biaya untuk pelunasan, ia harus merelakan sepeda motornya untuk diamankan pihak rumah sakit sebagai jaminan.

Bahkan, ia terpaksa meminjam uang sebesar Rp 5 juta agar jenazah RA bisa segera dimakamkan.

“Malam itu saat saya mengurus administrasi bingung dengan (tidak punya) BPJS. Saya tanya solusinya bagaimana, keluarganya tidak ada uang. Diminta jaminan saya tidak punya uang, saya minta utangan Rp 5 juta dan ditambah motor (sebagai jaminan),” kata Ika, saudara korban saat menceritakan kronologi kejadian usai beraudiensi dengan pihak RS KSH Pati pada Jumat, 11 April 2025.

Karena merasa berat dengan sisa biaya sebesar Rp 15 juta yang belum dibayarkan, Ika lantas meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MPK.

Ia berharap ada keringanan dari pihak rumah sakit terkait sisa tunggakan. Pihaknya juga menduga adanya malpraktik yang dilakukan oleh oknum nakes rumah sakit karena kematian sang keponakan dirasa tidak wajar.

Selain itu, ia mengadukan persoalan ini ke Satreskrim Polresta Pati dan berharap ada penyelesaian yang adi

Kepala Divisi Duty Manajer RS KSH Pati, Ahmad Roihan, mengaku sudah melakukan penanganan pasien RA sesuai prosedur yang ada. Pihaknya juga sudah mengaudit pihak management RS KSH yang dituduh melakukan malpraktik.

Ia bersikukuh agar keluarga korban bisa melunasi sisa tunggakan yang belum diselesaikan. Pihaknya mengaku akan memberikan keringanan terkait mekanisme pembayaran dengan cara kekeluargaan.

“Terkait pembebasan tunggakan, dari pihak manajemen belum bisa karena itu hak rumah sakit. Itu masih bisa dinegokan, mau dicicil atau bagaimana bisa diperbarui. Bentuk kekeluargaan yang kita harapkan ada komunikasi, kita juga sudah membebaskan motor cukup dengan KTP,” kata Roihan.

Dia menjelaskan, pihak keluarga bisa mengajukan keringanan biaya apabila mengalami kesulitan dalam melunasi biaya pasien. Dengan syarat, melampirkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan pihak RS KSH Pati.

“Tapi harus ada formulir yang diisi dan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi seperti surat keterangan tidak mampu dari desa dan itu nanti ada kebijakan khusus dari rumah sakit terkait pembiayaan, biasanya seperti itu,” ungkapnya.

Meskipun berharap ada penyelesaian masalah dengan kekeluargaan, pihak RS KSH Pati pun juga siap apabila masalah ini diperpanjang sampai ke DPRD, Bupati, hingga kepolisian.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, laporan dari LSM terkait dugaan malpraktik yang masuk pada Senin, 8 April 2025, akan di cek terlebih dahulu. Saat ini, pihaknya belum bisa memberikan keterangan.

“Coba kami cek dulu mas. Iya coba saya tanyakan dulu ya,” jawabnya melalui pesan singkat pada Jumat, 11 April 2025. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniMalpraktikRS KSH Pati
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pabrik pengolah limbah di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, berhasil memberdayakan warga sekitar dengan membuka lapangan kerja baru. ...

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Aksi demo di Kabupaten Pati yang berujung ricuh menimbulkan puluhan korban luka yang harus mendapatkan perawatan di...

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebanyak 22 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus...

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Usai menemui massa aksi demo ribuan masyarakat Kabupaten Pati di kantor bupati pada Rabu, 13 Agustus 2025...

Next Post
Pembentukan Koperasi Desa di Pati, Bupati Sudewo Gerakkan 3 Dinas

Pembentukan Koperasi Desa di Pati, Bupati Sudewo Gerakkan 3 Dinas

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Bustanul Arif Ajak Seluruh Komponen Sosialisasikan Larangan Judi Online

1 Juli 2024
Kasus Kanker Serviks Tinggi, Direktur RS Sarkies Aisyiyah Kudus Imbau Lakukan Vaksin HPV

Kasus Kanker Serviks Tinggi, Direktur RS Sarkies Aisyiyah Kudus Imbau Lakukan Vaksin HPV

26 Desember 2024
Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno. (Istimewa)

DPRD Pati Sukarno: Kehadiran Desa Wisata Gerakkan Ekonomi Warga

1 April 2022
Adam Maulana, Jalan Terjal Ukir Prestasi Sebagai Atlet Pencak Silat asal Jepara

Adam Maulana, Jalan Terjal Ukir Prestasi Sebagai Atlet Pencak Silat asal Jepara

21 Juli 2022
Disdagperin dan BPOM Jateng Berkomitmen Kurangi Kandungan Rhodamin B di Terasi Rebon

Disdagperin dan BPOM Jateng Berkomitmen Kurangi Kandungan Rhodamin B di Terasi Rebon

5 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id