Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Diduga Lakukan Malpraktik, Keluarga Pasien RS KSH Pati Lapor ke Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
11 April 2025
in Pati, Hot News
Diduga Lakukan Malpraktik, Keluarga Pasien RS KSH Pati Lapor ke Polisi

Perwakilan RS KSH Pati mengadakan audiensi dengan pihak keluarga pasien di RS KSH Pati pada Jumat (11/4). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

826
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Salah satu keluarga pasien melaporkan Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital (RS KSH) Pati ke Polresta Pati akibat diduga melakukan malpraktik yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak.

Laporan ini dibuat oleh warga Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Rini. Diketahui, anaknya RA yang berusia 1,5 tahun meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis di RS KSH pada Minggu, 31 Maret 2025.

Rini menuturkan, RA mengalami demam tinggi dan dilarikan ke RS KSH pada Sabtu siang, 29 Maret 2025. Namun, keesokan harinya, Minggu pukul 02.00 WIB dini hari, anaknya mengalami kejang dan harus ditangani tenaga medis secara intensif. Pada waktu subuh, RA dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami paru-paru bocor.

Namun, Rini menduga tenaga kesehatan melakukan malpraktik lantaran menurutnya RA dirawat dengan cara tidak wajar. Yakni, terdapat banyak suntikan yang diberikan kepada anaknya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

30 Juni 2025

Setelah ditinggalkan buah hati, Rini terkejut karena harus melunasi biaya rumah sakit sebesar Rp 20,5 juta. Karena tidak punya BPJS dan tidak memiliki biaya untuk pelunasan, ia harus merelakan sepeda motornya untuk diamankan pihak rumah sakit sebagai jaminan.

Bahkan, ia terpaksa meminjam uang sebesar Rp 5 juta agar jenazah RA bisa segera dimakamkan.

“Malam itu saat saya mengurus administrasi bingung dengan (tidak punya) BPJS. Saya tanya solusinya bagaimana, keluarganya tidak ada uang. Diminta jaminan saya tidak punya uang, saya minta utangan Rp 5 juta dan ditambah motor (sebagai jaminan),” kata Ika, saudara korban saat menceritakan kronologi kejadian usai beraudiensi dengan pihak RS KSH Pati pada Jumat, 11 April 2025.

Karena merasa berat dengan sisa biaya sebesar Rp 15 juta yang belum dibayarkan, Ika lantas meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MPK.

Ia berharap ada keringanan dari pihak rumah sakit terkait sisa tunggakan. Pihaknya juga menduga adanya malpraktik yang dilakukan oleh oknum nakes rumah sakit karena kematian sang keponakan dirasa tidak wajar.

Selain itu, ia mengadukan persoalan ini ke Satreskrim Polresta Pati dan berharap ada penyelesaian yang adi

Kepala Divisi Duty Manajer RS KSH Pati, Ahmad Roihan, mengaku sudah melakukan penanganan pasien RA sesuai prosedur yang ada. Pihaknya juga sudah mengaudit pihak management RS KSH yang dituduh melakukan malpraktik.

Ia bersikukuh agar keluarga korban bisa melunasi sisa tunggakan yang belum diselesaikan. Pihaknya mengaku akan memberikan keringanan terkait mekanisme pembayaran dengan cara kekeluargaan.

“Terkait pembebasan tunggakan, dari pihak manajemen belum bisa karena itu hak rumah sakit. Itu masih bisa dinegokan, mau dicicil atau bagaimana bisa diperbarui. Bentuk kekeluargaan yang kita harapkan ada komunikasi, kita juga sudah membebaskan motor cukup dengan KTP,” kata Roihan.

Dia menjelaskan, pihak keluarga bisa mengajukan keringanan biaya apabila mengalami kesulitan dalam melunasi biaya pasien. Dengan syarat, melampirkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan pihak RS KSH Pati.

“Tapi harus ada formulir yang diisi dan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi seperti surat keterangan tidak mampu dari desa dan itu nanti ada kebijakan khusus dari rumah sakit terkait pembiayaan, biasanya seperti itu,” ungkapnya.

Meskipun berharap ada penyelesaian masalah dengan kekeluargaan, pihak RS KSH Pati pun juga siap apabila masalah ini diperpanjang sampai ke DPRD, Bupati, hingga kepolisian.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, laporan dari LSM terkait dugaan malpraktik yang masuk pada Senin, 8 April 2025, akan di cek terlebih dahulu. Saat ini, pihaknya belum bisa memberikan keterangan.

“Coba kami cek dulu mas. Iya coba saya tanyakan dulu ya,” jawabnya melalui pesan singkat pada Jumat, 11 April 2025. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniMalpraktikRS KSH Pati
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan DPRD dapat saling...

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati Sudewo akan mengalokasikan hibah sebesar Rp 1 miliar untuk Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati...

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga Kabupaten Pati yang dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), disarankan beralih ke BPJS...

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra mengungkap konsep event Solo Great Sale akan diterapkan di wilayah...

Next Post
Pembentukan Koperasi Desa di Pati, Bupati Sudewo Gerakkan 3 Dinas

Pembentukan Koperasi Desa di Pati, Bupati Sudewo Gerakkan 3 Dinas

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

45.773 Buruh Rokok di Kudus Akan Terima BLT Pada 11 November, Ini Jumlahnya

45.773 Buruh Rokok di Kudus Akan Terima BLT Pada 11 November, Ini Jumlahnya

10 November 2024
Warga Sambat, Jalan Sogo-Pulo Blora Rusak Parah

Warga Sambat, Jalan Sogo-Pulo Blora Rusak Parah

7 Agustus 2024
71 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat

71 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat

24 September 2024
Datangkan Gilga Sahid, KPU Salatiga Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Besok

Datangkan Gilga Sahid, KPU Salatiga Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Besok

22 November 2024
Kalahkan Persinga di Uji Coba Kedua, PSIR Rembang Siap Tanding di Liga 4 Indonesia

Kalahkan Persinga di Uji Coba Kedua, PSIR Rembang Siap Tanding di Liga 4 Indonesia

29 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id